Oknum ASN Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Pinjaman Koperasi, Pegawai DPRD Takalar Jadi Korban

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:47 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Radarnews.co.id | Dugaan penipuan berkedok TV pinjaman koperasi terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Takalar.

 

Salah satu pegawai yang bertugas di DPRD Kabupaten Takalar berinisial D.B saat di konfirmasi di kediamanya di polut kecamatan polongbangken utara mengaku menjadi korban ulah sesama oknum ASN berinisial K.L.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

jum’at 20 /3/2026

 

Peristiwa ini bermula ketika K.L yang diketahui bertugas sebagai Sekretaris Lurah (Seklur) di wilayah polsel diduga mengiming-imingi D.B untuk membantu menyelesaikan kebutuhan mendesak. Dalam komunikasinya, K.L meminta agar D.B menyerahkan SK PNS miliknya sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman di sebuah koperasi.

Koperasi yang dimaksud adalah Koperasi Berkat,

 

tempat di mana pinjaman tersebut kemudian diproses dan dicairkan. Dari hasil pencairan, dana sebesar Rp26 juta disebut telah diambil oleh K.L.

 

Namun, setelah dana tersebut cair, D.B mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Ironisnya, kewajiban pembayaran justru dibebankan kepada D.B melalui pemotongan gaji sebesar Rp600 ribu setiap bulan.

 

D.B mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya terus menanggung cicilan pinjaman tersebut, sementara pihak K.L belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.

 

“Awalnya saya percaya karena sesama ASN. Dia bilang mau bantu urus kebutuhan mendesak, tapi ternyata sampai sekarang saya yang harus bayar,” ungkap D.B.

 

Merasa dirugikan, D.B kini meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari K.L atas dana pinjaman yang telah dicairkan tersebut. Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik, atau jika tidak, akan menempuh jalur hukum.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya ASN, agar lebih berhati-hati dalam memberikan dokumen penting seperti SK PNS kepada pihak lain, meskipun memiliki hubungan kerja atau kedekatan personal.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak K.L terkait dugaan tersebut. (DT)

Berita Terkait

Komsos,Cara Babinsa Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Anjangsana dengan perangkat desa, Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan
Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Koramil 05/Pining Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Lesten
Anjangsana dengan perangkat desa, Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:56 WIB

Komsos,Cara Babinsa Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:36 WIB

Anjangsana dengan perangkat desa, Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:04 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15 WIB

Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:52 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Lesten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:41 WIB

Anjangsana dengan perangkat desa, Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:39 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Jun 2026 - 01:59 WIB