Takalar – Radarnews.co.id | Dugaan penipuan berkedok TV pinjaman koperasi terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Takalar.
Salah satu pegawai yang bertugas di DPRD Kabupaten Takalar berinisial D.B saat di konfirmasi di kediamanya di polut kecamatan polongbangken utara mengaku menjadi korban ulah sesama oknum ASN berinisial K.L.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
jum’at 20 /3/2026
Peristiwa ini bermula ketika K.L yang diketahui bertugas sebagai Sekretaris Lurah (Seklur) di wilayah polsel diduga mengiming-imingi D.B untuk membantu menyelesaikan kebutuhan mendesak. Dalam komunikasinya, K.L meminta agar D.B menyerahkan SK PNS miliknya sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman di sebuah koperasi.
Koperasi yang dimaksud adalah Koperasi Berkat,
tempat di mana pinjaman tersebut kemudian diproses dan dicairkan. Dari hasil pencairan, dana sebesar Rp26 juta disebut telah diambil oleh K.L.
Namun, setelah dana tersebut cair, D.B mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Ironisnya, kewajiban pembayaran justru dibebankan kepada D.B melalui pemotongan gaji sebesar Rp600 ribu setiap bulan.
D.B mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya terus menanggung cicilan pinjaman tersebut, sementara pihak K.L belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.
“Awalnya saya percaya karena sesama ASN. Dia bilang mau bantu urus kebutuhan mendesak, tapi ternyata sampai sekarang saya yang harus bayar,” ungkap D.B.
Merasa dirugikan, D.B kini meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari K.L atas dana pinjaman yang telah dicairkan tersebut. Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik, atau jika tidak, akan menempuh jalur hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya ASN, agar lebih berhati-hati dalam memberikan dokumen penting seperti SK PNS kepada pihak lain, meskipun memiliki hubungan kerja atau kedekatan personal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak K.L terkait dugaan tersebut. (DT)






































