Oknum ASN Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Pinjaman Koperasi, Pegawai DPRD Takalar Jadi Korban

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:47 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Radarnews.co.id | Dugaan penipuan berkedok TV pinjaman koperasi terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Takalar.

 

Salah satu pegawai yang bertugas di DPRD Kabupaten Takalar berinisial D.B saat di konfirmasi di kediamanya di polut kecamatan polongbangken utara mengaku menjadi korban ulah sesama oknum ASN berinisial K.L.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

jum’at 20 /3/2026

 

Peristiwa ini bermula ketika K.L yang diketahui bertugas sebagai Sekretaris Lurah (Seklur) di wilayah polsel diduga mengiming-imingi D.B untuk membantu menyelesaikan kebutuhan mendesak. Dalam komunikasinya, K.L meminta agar D.B menyerahkan SK PNS miliknya sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman di sebuah koperasi.

Koperasi yang dimaksud adalah Koperasi Berkat,

 

tempat di mana pinjaman tersebut kemudian diproses dan dicairkan. Dari hasil pencairan, dana sebesar Rp26 juta disebut telah diambil oleh K.L.

 

Namun, setelah dana tersebut cair, D.B mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Ironisnya, kewajiban pembayaran justru dibebankan kepada D.B melalui pemotongan gaji sebesar Rp600 ribu setiap bulan.

 

D.B mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya terus menanggung cicilan pinjaman tersebut, sementara pihak K.L belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.

 

“Awalnya saya percaya karena sesama ASN. Dia bilang mau bantu urus kebutuhan mendesak, tapi ternyata sampai sekarang saya yang harus bayar,” ungkap D.B.

 

Merasa dirugikan, D.B kini meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari K.L atas dana pinjaman yang telah dicairkan tersebut. Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik, atau jika tidak, akan menempuh jalur hukum.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya ASN, agar lebih berhati-hati dalam memberikan dokumen penting seperti SK PNS kepada pihak lain, meskipun memiliki hubungan kerja atau kedekatan personal.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak K.L terkait dugaan tersebut. (DT)

Berita Terkait

PKK Takalar Gelar Pendampingan Administrasi dan Sosialisasi SIPENA, Dihadiri Camat Marbo dan Laikang
Dinamika Paripurna DPRD Takalar: Wabup Jawab Pandangan Fraksi Terkait LKPJ 2025
Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar
Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan
Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim
XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door
Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

PKK Takalar Gelar Pendampingan Administrasi dan Sosialisasi SIPENA, Dihadiri Camat Marbo dan Laikang

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:53 WIB

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:51 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08 WIB

XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WIB

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru