GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU 21,9 KG , POLRES BANYUASIN SELAMATKAN 110.000 JIWA

Husnen Azhari

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:25 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU 21,9 KG , POLRES BANYUASIN SELAMATKAN 110.000 JIWA

 

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Banyuasin – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 21.956,86 gram. Pemusnahan yang berlangsung pada Jumat siang (13/2) di aula sanika satyawada polres Banyuasin ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Banyuasin, yakni Wakil Bupati Banyuasin ibu netta Indian, S.P., sekaligus Ketua BNK Banyuasin, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Melissa, S.H., M.H., serta perwakilan Dandim 0430 Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, dan Bidlabfor Polda Sumsel. Tak ketinggalan, penasehat hukum tersangka juga hadir sebagai wujud transparansi proses hukum.

Barang bukti sabu seberat lebih dari 21 kg ini merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka ber inisial AMK , yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A-124/XII/2025/SPKT. Pemusnahan telah mendapatkan ketetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Surat Nomor TAP-4953/L.6.19/Enz.1/2/2025 tanggal 30 Desember 2025.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

 

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp16 miliar. Jika barang ini sampai beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak 110.000 jiwa. Ini bukan angka kecil. Ini adalah penyelamatan generasi,” tegas Kapolres di hadapan awak media.

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam mesin incinerator bersuhu tinggi hingga hancur menjadi abu. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperlihatkan kepada para saksi dan tamu undangan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian berat.

 

Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini memiliki sejumlah tujuan strategis. Pertama, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kedua, mengefisienkan pengelolaan gudang barang bukti yang selama ini menampung ribuan gram narkotika. Ketiga, menjamin kepastian hukum dan transparansi kinerja kepolisian di mata publik. Keempat, menandai tuntasnya proses peradilan secara administratif terhadap perkara tersebut.

 

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap gram narkotika yang kami amankan tidak akan pernah kembali ke jalanan. Semua akan dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel,” ujar Kasat Resnarkoba.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin, ibu Netta Indian, S.P., mengapresiasi langkah tegas Polres Banyuasin. Ia menilai pemusnahan ini sebagai alarm keras bagi para pengedar maupun bandar narkoba bahwa Banyuasin tidak pernah gentar dalam perang melawan narkotika.

 

“Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan kepolisian, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan Banyuasin bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap wakil bupati banyuasin

 

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan lancar. Seluruh rangkaian acara juga didokumentasikan secara lengkap sebagai arsip dan bahan transparansi publik.

 

Dengan pemusnahan 21,9 kilogram sabu ini, Polres Banyuasin mencatatkan salah satu pemusnahan barang bukti narkotika terbesar sepanjang tahun 2026. Pihak kepolisian berharap efek jera dapat terus ditanamkan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.(Husnen)

Berita Terkait

Enam Pejabat Strategis Polres Banyuasin Resmi Berganti, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Sertijab
UNGKAP KASUS NARKOBA JENIS SABU 37 GRAM, SATRESNARKOBA POLRES BANYUASIN AMANKAN SEORANG IRT
Siap Siaga Bencana Asap, Kapolsek Rambutan Cek Langsung Kesiapan Peralatan Karhutla PT. Pulau Subur
Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Diduga ODGJ di Banyuasin
Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa AIPDA Awanadi Gerakkan P2B di Azhar Permai
Bhabinkamtibmas Air Kumbang Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Banyuasin Produktif Sosialisasi Safety Driving di Tanjung Lago, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Bobol Atap Indomaret di Banyuasin, Mahasiswa Ini Diamankan Polisi Berserta Puluhan Bungkus Rokok

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:39 WIB

Babinsa membantu Warga menyeberangi sungai di Jembatan Air Putih

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:31 WIB

Wujudkan Lingkungan Belajar Kondusif, MPD Gayo Lues Gandeng Stakeholder dan Satres Narkoba cegah Bahaya Judi Online dan Narkoba di Kalangan Pelajar

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Tanam Padi di Sawah di Desa Binaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:16 WIB

BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13 WIB

Danyonif 125/SMB Sandang Merga Ginting, Bupati Karo Menjadi Orang Tua Danyonif 125/SMB. ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Bersama BPK RI

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:09 WIB

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:07 WIB

Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

Berita Terbaru