Polsek Rambutan Ungkap Kasus Curas di Kebun Sahang, Tersangka 45 Tahun Diamankan

Husnen Azhari

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:09 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuasin – Polsek Rambutan Polres Banyuasin mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Umum Desa Kebun Sahang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial HPS saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya, S, setelah melakukan penagihan angsuran di Desa Kebun Sahang.

 

Saat melintas di lokasi kejadian, korban didatangi seorang laki-laki yang mengenakan penutup wajah dan membawa senjata tajam jenis pedang. Pelaku kemudian mendekati korban hingga korban bersama rekannya turun dari sepeda motor dan berlari menyelamatkan diri.

 

Pelaku kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah dengan nomor polisi BG 4615 AEQ serta satu unit telepon genggam Samsung A17 warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

 

Setelah menerima laporan polisi pada 6 Agustus 2026, Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono, S.H. bersama Tim Black Panther Polsek Rambutan untuk melakukan penyelidikan.

 

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka berinisial HH (45), warga Desa Kebun Sahang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Pada Selasa, 18 Agustus 2026, tim yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan tersangka.

 

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Petugas kemudian meminta tersangka menunjukkan keberadaan barang bukti. Namun, dalam proses tersebut tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

 

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Rambutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kemeja wanita warna cokelat dan satu buah pelat nomor kendaraan BG 4615 AEQ.

 

Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan personel.

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Iptu Harmoko.

 

Saat ini penyidik Polsek Rambutan masih melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

 

Tersangka diproses sesuai ketentuan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(Husnen)

Berita Terkait

Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aipda Hadi Hidayatullah ,Ajak Warga Desa Mekar Mukti Kec. Muara Telang Dukung P2B
Polsek Muara Padang Ground Check Hotspot di Indrapura, Lahan Terbakar Capai 10 Hektare
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aipda Azhari ,Ajak Warga Kelurahan Betung Kec. Betung Dukung P2B
Polisi Bersama MPA Padamkan Karhutla di Desa Sungai Pinang, Api Berhasil Dikendalikan
Polres Banyuasin Gelar Press Conference, Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Setelah Lima Tahun
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aiptu Wisnu Wijaya ,Ajak Warga Desa Sri Tiga Kec. Sumber Marga Telang Dukung P2B
Hotspot Terdeteksi di Desa Bukit, Polsek Betung Lakukan Ground Check dan Tingkatkan Pencegahan Karhutla
Kerangka Manusia Ditemukan di Talang Kelapa, Misteri Hilangnya Dua Perempuan Terungkap

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:48 WIB

Content Review 745-317769-1131baa22f95

Kamis, 10 September 2026 - 04:02 WIB

Content Review 431-327534-628bd423c761

Kamis, 10 September 2026 - 02:33 WIB

Los Fortuny ThorFortune zyskują potęgę

Kamis, 10 September 2026 - 01:47 WIB

Gana dinero real con winBeatz diversión

Kamis, 10 September 2026 - 01:23 WIB

Gana con ritmo en winBeatz Casino Online

Rabu, 9 September 2026 - 23:52 WIB

B7 Casino Jouw Gokhal voor Grote Winsten

Rabu, 9 September 2026 - 21:09 WIB

Odkryj ekscytujące automaty winBeatz casino

Rabu, 9 September 2026 - 20:15 WIB

Online Wetten ohne OASIS: Ausländische Wettanbieter 2024

Berita Terbaru

REGIONAL

Content Review 745-317769-1131baa22f95

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:48 WIB

REGIONAL

Content Review 431-327534-628bd423c761

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:02 WIB

REGIONAL

Los Fortuny ThorFortune zyskują potęgę

Kamis, 10 Sep 2026 - 02:33 WIB

REGIONAL

Gana dinero real con winBeatz diversión

Kamis, 10 Sep 2026 - 01:47 WIB

REGIONAL

Gana con ritmo en winBeatz Casino Online

Kamis, 10 Sep 2026 - 01:23 WIB