Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 16:54 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Praktisi hukum ternama Kota Medan M. Hidayat Hasibuan, S.H., saat ditemui di Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (20/07/2026), menanggapi penanganan perkara dugaan penipuan yang menjerat dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung, Sp.B., dengan menekankan pentingnya penyidik menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Hidayat, dari informasi yang berkembang, perkara tersebut berawal dari transaksi pinjam-meminjam uang senilai Rp600 juta yang dilakukan atas dasar saling percaya tanpa perjanjian tertulis.

Ia menilai, apabila benar telah terjadi pembayaran secara bertahap dan masih terdapat perselisihan mengenai sisa kewajiban, maka aspek perdata patut menjadi perhatian dalam mengkaji perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai sengketa keperdataan dipaksakan menjadi perkara pidana apabila unsur-unsur tindak pidananya belum terpenuhi. Semua harus diuji berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hidayat.

Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penyidikan, termasuk pemanggilan, pemeriksaan, pendampingan penasihat hukum, hingga penetapan tersangka.

Menurutnya, apabila terdapat keberatan atas prosedur yang dijalankan, maka mekanisme gelar perkara merupakan langkah yang tepat untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.

Hidayat menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh dalam menangani perkara, namun setiap proses harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan, profesionalitas, dan perlindungan hak asasi setiap warga negara.

“Saya berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pada akhirnya, kepastian hukum dan rasa keadilan harus menjadi tujuan utama,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun Polsek Medan Tembung terkait berbagai tanggapan dan pandangan yang berkembang mengenai penanganan perkara tersebut.

Oleh karena itu, seluruh proses hukum masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian sesuai kewenangannya.(red)

Berita Terkait

Jalin Kebersamaan Babinsa Gotong Royong Bangun Masjid
Babinsa melaksanakan komsos dengan petani Kopi
De leukste casinospellen van 2026: ontdek de nieuwste trends en functies
Babinsa membaur Dengan Warga Gotong royong memperbaiki Sarana Ibadah
Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pengecatan clamp hanger Jembatan Gantung Perintis di Desa Penomon Jaya
Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Laksanakan Pendaftaran Peserta Perlinsos IKD Di Wilayah
Babinsa Koramil 03/ Blangkejeren Membantu warga mendata dan mengakses layanan Bantuan Sosial Secara Digital
Babinsa membaur Dengan Warga Gotong royong memperbaiki Sarana Ibadah

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:49 WIB

Respons Laporan 110, Polisi Bersama TNI dan BNPB Tangani Kebakaran Lahan di Gasing

Sabtu, 26 September 2026 - 12:04 WIB

Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Jalankan Program P2B

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Ground Check Tiga Hotspot di Muara Sugihan, Dua Lokasi Ditemukan Bekas Karhutla

Kamis, 24 September 2026 - 21:30 WIB

Ground Check Hotspot Temukan Titik Api di Sungai Rengit, Polisi Padamkan Karhutla Seluas 3 Hektare

Kamis, 24 September 2026 - 12:07 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan DPO Kasus Curanmor 2019

Rabu, 23 September 2026 - 20:36 WIB

Polsek Air Kumbang Ground Check Hotspot di Desa Sidomulyo, Api Masih Belum Padam

Rabu, 23 September 2026 - 20:33 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa, Bripka Bambang S, Ajak Masyarakat Desa Sungai Rengit Kec. Talang Kelapa, Dukung Program P2B, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional”.

Rabu, 23 September 2026 - 19:38 WIB

Polres Banyuasin Ikuti Latpra Ops Sikat I Musi 2026, Perkuat Kesiapan Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

REGIONAL

Jalin Kebersamaan Babinsa Gotong Royong Bangun Masjid

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:53 WIB

REGIONAL

Babinsa melaksanakan komsos dengan petani Kopi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:47 WIB