Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 16:54 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Praktisi hukum ternama Kota Medan M. Hidayat Hasibuan, S.H., saat ditemui di Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (20/07/2026), menanggapi penanganan perkara dugaan penipuan yang menjerat dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung, Sp.B., dengan menekankan pentingnya penyidik menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Hidayat, dari informasi yang berkembang, perkara tersebut berawal dari transaksi pinjam-meminjam uang senilai Rp600 juta yang dilakukan atas dasar saling percaya tanpa perjanjian tertulis.

Ia menilai, apabila benar telah terjadi pembayaran secara bertahap dan masih terdapat perselisihan mengenai sisa kewajiban, maka aspek perdata patut menjadi perhatian dalam mengkaji perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai sengketa keperdataan dipaksakan menjadi perkara pidana apabila unsur-unsur tindak pidananya belum terpenuhi. Semua harus diuji berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hidayat.

Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penyidikan, termasuk pemanggilan, pemeriksaan, pendampingan penasihat hukum, hingga penetapan tersangka.

Menurutnya, apabila terdapat keberatan atas prosedur yang dijalankan, maka mekanisme gelar perkara merupakan langkah yang tepat untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.

Hidayat menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh dalam menangani perkara, namun setiap proses harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan, profesionalitas, dan perlindungan hak asasi setiap warga negara.

“Saya berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pada akhirnya, kepastian hukum dan rasa keadilan harus menjadi tujuan utama,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun Polsek Medan Tembung terkait berbagai tanggapan dan pandangan yang berkembang mengenai penanganan perkara tersebut.

Oleh karena itu, seluruh proses hukum masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian sesuai kewenangannya.(red)

Berita Terkait

Komsos Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Pastikan Kondisi Pascakebakaran, Babinsa dan Polsek Terangun Verifikasi Lahan Terbakar di Desa Bukut
Babinsa Koramil 03 /Blangkejeren Dampingi Penyaluran Beras Bantuan Pangan Bulog Di Desa Binaan
​Aksi Tanggap Babinsa dan Satgas BKO Bersama Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
Babinsa Dampingi Petani Bawang Merah dalam Meningkatkan Hasil Produksi Pertanian
Api kecil bisa jadi bencana besar, Babinsa ajak warga cegah Karhutla
​Pulihkan Akses Ekonomi, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Perintis di Desa Ramung Musara

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:15 WIB

Komsos Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Kamis, 3 September 2026 - 09:08 WIB

Pastikan Kondisi Pascakebakaran, Babinsa dan Polsek Terangun Verifikasi Lahan Terbakar di Desa Bukut

Kamis, 3 September 2026 - 08:53 WIB

​Aksi Tanggap Babinsa dan Satgas BKO Bersama Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Rabu, 2 September 2026 - 21:05 WIB

Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues

Rabu, 2 September 2026 - 13:28 WIB

Babinsa Dampingi Petani Bawang Merah dalam Meningkatkan Hasil Produksi Pertanian

Rabu, 2 September 2026 - 13:23 WIB

Api kecil bisa jadi bencana besar, Babinsa ajak warga cegah Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 13:20 WIB

​Pulihkan Akses Ekonomi, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Perintis di Desa Ramung Musara

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Berita Terbaru