Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:34 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Tim gabungan yang terdiri dari Kepala UPT 2 Dairi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Satgas Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha Kabupaten Karo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian tambang dolomit milik CV Karo Persada Abadi di Desa Mardingding, Kecamatan Tiganderket, Kamis (23/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha pertambangan terhadap regulasi teknis dan administratif yang berlaku di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Karo.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan bahwa CV Karo Persada Abadi sebenarnya telah memenuhi tahapan perizinan dasar meliputi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)

IUP Eksplorasi, IUP Operasional. Namun ditemukan fakta bahwa pemilik usaha belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sesuai aturan pertambangan, tanpa dokumen RKAB yang disetujui, perusahaan dilarang melakukan aktivitas produksi komersial maupun penjualan hasil tambang.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, UPT 2 Dairi memberikan rekomendasi keras kepada pimpinan CV Karo Persada Abadi untuk segera menyelesaikan penyusunan RKAB sesuai standar teknis, menghentikan total aktivitas penjualan batuan dolomit hingga seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi. Pihak UPT 2 Dairi juga akan segera melayangkan surat imbauan resmi kepada pelaku usaha yang tembusannya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karo sebagai dasar pengawasan bersama.

Selain rekomendasi kepada pengusaha, UPT 2 Dairi memberikan saran kepada Pemkab Karo untuk memperketat tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berupa legalitas pengawasan, di antaranya:

1. Mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Karo untuk segera menginisiasi SK Bupati Karo tentang Tim Pengawasan Kegiatan Galian MBLB dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

2. Meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk aktif melaporkan kegiatan galian MBLB, baik yang berizin maupun yang tidak memiliki izin secara berkala kepada Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara melalui UPT 2 Dairi.

 

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha pertambangan yang tertib administrasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kontribusi sektor tambang terhadap daerah berjalan sesuai koridor hukum.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan
Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Koramil 05/Pining Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Lesten
Anjangsana dengan perangkat desa, Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Kemegahan Masjid Agung Medan: Simbol Harmoni, Sejarah, dan Wajah Baru Wisata Religi Sumatera Utara
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:10 WIB

Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa

Senin, 8 Juni 2026 - 16:50 WIB

PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:29 WIB

Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal

Rabu, 19 November 2025 - 23:40 WIB

Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:07 WIB

Pencurian dan Teror Malam Hari Bayangi Kehidupan Warga Dusun Lae Mbetar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:45 WIB

Pelemparan Mobil Wartawan di Subulussalam, Polisi Libatkan Warga Cari Pelaku

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:21 WIB

Arogansi Jabatan di Kecamatan Sultan Daulat: Camat Tantang Duel dan Diduga Minta Jatah Dana

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:25 WIB

Klarifikasi atau Pengaburan Fakta? Warga Pertanyakan Motif Pj Kades

Berita Terbaru