Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:34 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Tim gabungan yang terdiri dari Kepala UPT 2 Dairi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Satgas Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha Kabupaten Karo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian tambang dolomit milik CV Karo Persada Abadi di Desa Mardingding, Kecamatan Tiganderket, Kamis (23/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha pertambangan terhadap regulasi teknis dan administratif yang berlaku di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Karo.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan bahwa CV Karo Persada Abadi sebenarnya telah memenuhi tahapan perizinan dasar meliputi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)

IUP Eksplorasi, IUP Operasional. Namun ditemukan fakta bahwa pemilik usaha belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sesuai aturan pertambangan, tanpa dokumen RKAB yang disetujui, perusahaan dilarang melakukan aktivitas produksi komersial maupun penjualan hasil tambang.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, UPT 2 Dairi memberikan rekomendasi keras kepada pimpinan CV Karo Persada Abadi untuk segera menyelesaikan penyusunan RKAB sesuai standar teknis, menghentikan total aktivitas penjualan batuan dolomit hingga seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi. Pihak UPT 2 Dairi juga akan segera melayangkan surat imbauan resmi kepada pelaku usaha yang tembusannya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karo sebagai dasar pengawasan bersama.

Selain rekomendasi kepada pengusaha, UPT 2 Dairi memberikan saran kepada Pemkab Karo untuk memperketat tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berupa legalitas pengawasan, di antaranya:

1. Mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Karo untuk segera menginisiasi SK Bupati Karo tentang Tim Pengawasan Kegiatan Galian MBLB dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

2. Meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk aktif melaporkan kegiatan galian MBLB, baik yang berizin maupun yang tidak memiliki izin secara berkala kepada Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara melalui UPT 2 Dairi.

 

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha pertambangan yang tertib administrasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kontribusi sektor tambang terhadap daerah berjalan sesuai koridor hukum.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

Pemkab Karo Tegaskan CSR Untuk Bidang Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan
Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Datangi Pasar, Pantau Harga Sembako Dan Komoditi
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit
​Pascabencana Banjir, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Personel BKO Yon TP 855/RD Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Garuda Merah Putih
Babinsa Koramil 05/Pining Dampingi Pembagian Beras Bulog kepada Masyarakat
Satgas Wasmas MBG Buka Posko Pengaduan : Setiap Rupiah Dana Mbg Wajib Terawasi
Babinsa Koramil 04 /Kuta Panjang Pantau Harga Sembako Di Wilayah Binaan
Kegiatan Jum’at bersih digelar di halaman Menasah An- Nur

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:11 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji

Sabtu, 5 September 2026 - 13:51 WIB

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Rabu, 2 September 2026 - 21:05 WIB

Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:50 WIB

IWO Indonesia Jabar Perkuat Konsolidasi Organisasi, Puluhan Ketua DPD Satukan Langkah Menuju Rakernas II

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Sambut Maulid Nabi & HUT RI ke-81, Karang Taruna RW 08 Wangunjaya Gelar Lomba Hingga Tabligh Akbar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Masjid Ihsanulhuda Dipenuhi Jamaah, K.H. Adip Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Jalan Gelap Fly Over Laswi Telan Korban Jiwa, RAGA Desak Pemkot Bandung Audit Total PJU

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Penerima Manfaat MBG Wangunjaya 2 dan Ganjar Sari Keluhkan Kualitas Menu, Minta Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:53 WIB