Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:30 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara resmi menginstruksikan Satuan Pendidikan untuk menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 sebagai sumber pembiayaan honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), termasuk PPPK Paruh Waktu.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah strategis ini diambil menyusul adanya kebijakan relaksasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI terkait perluasan penggunaan dana BOSP. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pendidik di tingkat daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Leonard Bastian Girsang, S.STP., M.Si., telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3084 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana BOSP Tahun 2026 untuk Pembiayaan Honor Guru dan Tenaga Kependidikan. Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa Satuan Pendidikan kini memiliki payung hukum yang kuat untuk mengalokasikan dana operasional bagi penggajian GTK.

 

*Kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan di Kabupaten Karo untuk segera melakukan langkah-langkah administratif yang diperlukan, dengan tetap memperhatikan Juknis sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Hal ini sangat penting agar proses pencairan gaji Guru dan Tenaga Kependidikan di masing-masing sekolah dapat dilakukan tepat waktu tanpa kendala birokrasi,” ujar Leonard Bastian Girsang.

 

Relaksasi penggunaan dana BOSP ini diharapkan dapat menjadi solusi atas dinamika kebutuhan tenaga pendidik di lapangan, khususnya dalam mendukung status PPPK Paruh Waktu yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN.

Dinas Pendidikan Kabupaten Karo juga menekankan agar setiap Satuan Pendidikan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, sesuai dengan juknis yang berlaku guna menghindari kesalahan administrasi di kemudian hari.

 

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semangat kerja para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Karo semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas mutu pendidikan di Bumi Turang.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

Jalin Kebersamaan Babinsa Gotong Royong Bangun Masjid
Babinsa melaksanakan komsos dengan petani Kopi
De leukste casinospellen van 2026: ontdek de nieuwste trends en functies
Babinsa membaur Dengan Warga Gotong royong memperbaiki Sarana Ibadah
Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pengecatan clamp hanger Jembatan Gantung Perintis di Desa Penomon Jaya
Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Laksanakan Pendaftaran Peserta Perlinsos IKD Di Wilayah
Babinsa Koramil 03/ Blangkejeren Membantu warga mendata dan mengakses layanan Bantuan Sosial Secara Digital
Babinsa membaur Dengan Warga Gotong royong memperbaiki Sarana Ibadah

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:49 WIB

Respons Laporan 110, Polisi Bersama TNI dan BNPB Tangani Kebakaran Lahan di Gasing

Sabtu, 26 September 2026 - 12:04 WIB

Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Jalankan Program P2B

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Ground Check Tiga Hotspot di Muara Sugihan, Dua Lokasi Ditemukan Bekas Karhutla

Kamis, 24 September 2026 - 21:30 WIB

Ground Check Hotspot Temukan Titik Api di Sungai Rengit, Polisi Padamkan Karhutla Seluas 3 Hektare

Kamis, 24 September 2026 - 12:07 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan DPO Kasus Curanmor 2019

Rabu, 23 September 2026 - 20:36 WIB

Polsek Air Kumbang Ground Check Hotspot di Desa Sidomulyo, Api Masih Belum Padam

Rabu, 23 September 2026 - 20:33 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa, Bripka Bambang S, Ajak Masyarakat Desa Sungai Rengit Kec. Talang Kelapa, Dukung Program P2B, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional”.

Rabu, 23 September 2026 - 19:38 WIB

Polres Banyuasin Ikuti Latpra Ops Sikat I Musi 2026, Perkuat Kesiapan Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

REGIONAL

Jalin Kebersamaan Babinsa Gotong Royong Bangun Masjid

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:53 WIB

REGIONAL

Babinsa melaksanakan komsos dengan petani Kopi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:47 WIB