Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Seorang pria berinisial I.M. (40), diamankan aparat kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (31/03/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Purwodadi. Aksi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Badar dan Sat Resnarkoba terkait adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

Saat petugas menuju lokasi, mereka mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di depan mesin ATM, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum H. Sahudin. Ketika didekati, pria tersebut sempat menjatuhkan sebuah bungkusan ke lantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang sigap langsung mengamankan pria tersebut dan memeriksa benda yang dijatuhkan. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut diketahui berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, pria berinisial I.M. tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H melalui keterangan singkatnya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran narkoba

Berita Terkait

Jalan Raya Bukan Arena Kebisingan, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 46 Knalpot Brong
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
Dugaan Pungli Dana BOS di Dinas Pendidikan Agara, Kepsek Diminta Bayar Uang Pelicin
TARUH JABATAN! Pimpinan DPR Bersumpah: RUU Perampasan Aset Wajib Sah 15 Desember 2026 BILA GAGAL, SEMUA MUNDUR!
ORMAS BUKAN NEGARA DALAM NEGARA! JANGAN UBAH PERBEDAAN MENJADI PERTARUNGAN MASSA
Bupati Aceh Tenggara Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibacakan Sekda
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:06 WIB

Update Data Wilayah, Babinsa Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Camat

Kamis, 24 September 2026 - 11:03 WIB

Percepan progres pembangunan untuk Rampungkan Jembatan Perintis di Desa Lukub Baru

Kamis, 24 September 2026 - 11:01 WIB

Sinergi ​Gotong Royong Babinsa, Yonif TP 855, dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues

Kamis, 24 September 2026 - 10:57 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Kopi

Kamis, 24 September 2026 - 00:21 WIB

SlotJoint im Jahr 2026: So nutzen Sie den Willkommensbonus optimal

Rabu, 23 September 2026 - 23:45 WIB

Explore the official site of online casinos: secure access and exciting gameplay

Rabu, 23 September 2026 - 22:00 WIB

Découvrez les bonus McBookie en 2026 : maximisez vos gains dès aujourd’hui

Rabu, 23 September 2026 - 21:03 WIB

PantherBet South Africa mobile app review: Enjoy seamless gaming and betting on the go

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Kopi

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:57 WIB