Gayo Lues – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, melalui Wakil Bupati, mengambil langkah tegas dalam meningkatkan disiplin dan produktivitas aparatur sipil negara (ASN). Salah satu kebijakan yang mencuri perhatian adalah kewajiban bagi seluruh pegawai ASN, termasuk pejabat eselon II (kepala dinas) untuk memiliki kebun kopi. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya nyata dalam mendorong perekonomian lokal sekaligus memberikan contoh langsung kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam Apel Pagi Gabungan Senin, 30 maret 2026 yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Wakil Bupati menegaskan bahwa ASN tidak hanya dituntut untuk bekerja secara profesional, tetapi juga harus menjadi teladan dalam pengembangan potensi daerah, khususnya di sektor pertanian. “ASN harus menjadi contoh di desa masing-masing. Jika kita ingin masyarakat menanam kopi, maka kita sebagai abdi negara harus memulainya terlebih dahulu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gayo Lues dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika berkualitas tinggi di Indonesia. Pemerintah kabupaten menargetkan perluasan lahan kopi seluas 4.500 hektare dalam beberapa tahun ke depan. Untuk mendukung target tersebut, pemerintah memberikan kemudahan bagi ASN yang belum memiliki lahan, termasuk opsi meminjam lahan milik masyarakat ujar wakil bupati.
“Bagi ASN yang belum memiliki lahan, bisa meminjam lahan milik desa atau masyarakat. Kami akan fasilitasi agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya,” tambahnya. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan ASN , sekaligus mengurangi ketergantungan pada gaji bulanan.

Namun, kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari kalangan ASN. Sebagian pegawai menyambut baik inisiatif tersebut, menganggapnya sebagai langkah inovatif yang dapat meningkatkan perekonomian daerah. “Ini kesempatan bagus untuk belajar langsung tentang pertanian kopi. Selain itu bisa membantu masyarakat dalam pengembangan usaha,” kata seorang pegawai yang tidak mau di sebutkan namanya.
Selain kewajiban memiliki kebun kopi, pemerintah Gayo Lues juga memperketat disiplin ASN melalui sejumlah aturan baru. Di antaranya adalah penegakan jam kerja yang lebih ketat, kewajiban mengikuti apel pagi, serta peningkatan pengawasan terhadap kinerja pegawai. “Disiplin adalah kunci utama dalam pelayanan publik. Kami akan mengevaluasi secara berkala dan memberikan sanksi bagi yang melanggar,” jelasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas birokrasi melalui reformasi ASN. Wakil Bupati berharap, kebijakan ini dapat menjadi contoh mengoptimalkan peran ASN sebagai agen perubahan di masyarakat.
Sementara itu, masyarakat Gayo Lues menyambut positif kebijakan tersebut. Seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Blangkejeren menyatakan, “Ini langkah yang bagus. Jika ASN ikut menanam kopi, masyarakat akan lebih termotivasi. Selain itu, ini juga bisa meningkatkan perekonomian desa.”
Pemerintah kabupaten juga telah menyiapkan sejumlah program pendukung, seperti pelatihan budidaya kopi, penyediaan bibit unggul, serta bantuan teknis bagi ASN yang baru memulai. “Kami akan dampingi dari awal hingga panen. Tidak ada alasan untuk tidak ikut serta,” ujar wakil bupati .
Dengan kebijakan ini, Gayo Lues berharap dapat mencapai target perluasan lahan kopi sekaligus meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat. Jika berhasil, model ini berpotensi untuk direplikasi di daerah lain yang memiliki potensi pertanian serupa.
Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi seluruh pihak. Pemerintah kabupaten dituntut untuk memberikan dukungan maksimal, sementara ASN harus menunjukkan keseriusan dalam menjalankan program. Jika sinergi ini terwujud, bukan tidak mungkin Gayo Lues akan menjadi contoh sukses dalam pemberdayaan ASN melalui sektor pertanian.(wahid)






































