Respon Cepat Kepolisian, Pelaku Pemukulan Wanita di Jalan Ariodila Ditangkap Unit Reskrim

Husnen Azhari

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:15 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuasin — Jajaran Polsek Ilir Timur I Palembang melalui Unit Reskrim bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Ariodila III, Kelurahan 20 Ilir IV, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, pada Jumat (27/3/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tersangka berinisial HP (43), warga Kabupaten Banyuasin, diamankan sesaat setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban F (41), seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.

 

Peristiwa bermula sekira pukul 07.10 WIB ketika korban berbelok ke arah Jalan Ariodila III. Tersangka yang berada di belakang korban kemudian membunyikan klakson hingga memicu perselisihan di jalan. Situasi berkembang menjadi cekcok sebelum tersangka mendekati korban dan melakukan tindakan kekerasan secara sepihak.

 

Tersangka memukul wajah korban menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian alis kiri hingga menyebabkan luka robek dan mengeluarkan darah. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melerai dan membantu mengamankan situasi sebelum petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara.

 

Kapolsek Ilir Timur I Polrestabes Palembang, Kompol Fitri Dewi Utami, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dan mengamankan tersangka guna mencegah potensi gangguan kamtibmas lebih lanjut.

 

“Kami tidak mentolerir segala bentuk aksi kekerasan di wilayah hukum kami. Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim,” tegasnya.

 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu potong jaket milik korban yang terdapat bercak darah. Selain itu, proses penyidikan juga dilengkapi dengan pemeriksaan saksi-saksi serta hasil visum korban.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di ruang publik.

 

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan jalanan di Sumatera Selatan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan kesabaran dan etika saat berkendara, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berimplikasi hukum.

 

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

 

Polda Sumatera Selatan memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya kekerasan di ruang publik, akan ditangani secara profesional, tegas, dan berkeadilan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(Husnen)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Dorong Warga Desa Bumi Serdang Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi
Respon Cepat Polsek Makarti Jaya Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Bintaran
Korban Diduga Tenggelam di Sungai Kedukan Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Sungai Musi
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Ajak Warga Desa Rantau Bayur Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi
Apel Pagi Polres Banyuasin, Personel Diingatkan Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Ajak Warga Kelurahan Air Batu Sukseskan Program P2B
Polres Banyuasin Selidiki Dugaan Penembakan Karyawan Tambang di Rantau Bayur
Polisi Bersama Warga Lakukan Pencarian Korban Diduga Diterkam Buaya di Sungai Desa Teluk Betung

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:05 WIB

PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:51 WIB

BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:35 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolsek Cicalengka Sukses Kawal Program Ketahanan Pangan dan Bangkitkan Ekonomi Desa

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:12 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:18 WIB

Izin Belum Jelas, BBWS Jabar Lakukan Kroscek dan Siapkan Sanksi Tegas untuk Bima Land City 3

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:35 WIB

Relawan Meradang, Loyalitas Dipertanyakan: Bayang-Bayang Kekecewaan di Balik Kemenangan Jeje–Asep

Berita Terbaru