Respon Cepat Kepolisian, Pelaku Pemukulan Wanita di Jalan Ariodila Ditangkap Unit Reskrim

Husnen Azhari

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:15 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuasin — Jajaran Polsek Ilir Timur I Palembang melalui Unit Reskrim bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Ariodila III, Kelurahan 20 Ilir IV, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, pada Jumat (27/3/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tersangka berinisial HP (43), warga Kabupaten Banyuasin, diamankan sesaat setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban F (41), seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.

 

Peristiwa bermula sekira pukul 07.10 WIB ketika korban berbelok ke arah Jalan Ariodila III. Tersangka yang berada di belakang korban kemudian membunyikan klakson hingga memicu perselisihan di jalan. Situasi berkembang menjadi cekcok sebelum tersangka mendekati korban dan melakukan tindakan kekerasan secara sepihak.

 

Tersangka memukul wajah korban menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian alis kiri hingga menyebabkan luka robek dan mengeluarkan darah. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melerai dan membantu mengamankan situasi sebelum petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara.

 

Kapolsek Ilir Timur I Polrestabes Palembang, Kompol Fitri Dewi Utami, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dan mengamankan tersangka guna mencegah potensi gangguan kamtibmas lebih lanjut.

 

“Kami tidak mentolerir segala bentuk aksi kekerasan di wilayah hukum kami. Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim,” tegasnya.

 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu potong jaket milik korban yang terdapat bercak darah. Selain itu, proses penyidikan juga dilengkapi dengan pemeriksaan saksi-saksi serta hasil visum korban.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di ruang publik.

 

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan jalanan di Sumatera Selatan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan kesabaran dan etika saat berkendara, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berimplikasi hukum.

 

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

 

Polda Sumatera Selatan memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya kekerasan di ruang publik, akan ditangani secara profesional, tegas, dan berkeadilan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(Husnen)

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Aipda Andrianto Gerakkan P2B di Desa Muara Sungsang
Polres Banyuasin Resmikan “Kedai Komba Presisi”, Wujud Polisi Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Gerakkan Warga Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Sopir Pembawa 9 Paket Sabu
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gerakkan Masyarakat Desa Talang Ipuh Dukung Program Swasembada Pangan
Curi 35 Kg Telur Ayam di PT. BMI, Dua Karyawan Diamankan Polsek Pulau Rimau
Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Bengkel Mekanik Sendiri di Rumah: Solusi Servis Panther Paling Memuaskan di Banyuasin.  

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Aipda Andrianto Gerakkan P2B di Desa Muara Sungsang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Gerakkan Warga Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WIB

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Sopir Pembawa 9 Paket Sabu

Kamis, 30 April 2026 - 21:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gerakkan Masyarakat Desa Talang Ipuh Dukung Program Swasembada Pangan

Kamis, 30 April 2026 - 14:53 WIB

Curi 35 Kg Telur Ayam di PT. BMI, Dua Karyawan Diamankan Polsek Pulau Rimau

Rabu, 29 April 2026 - 19:21 WIB

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 15:53 WIB

Bengkel Mekanik Sendiri di Rumah: Solusi Servis Panther Paling Memuaskan di Banyuasin.  

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Polres Banyuasin Gelar FGD Transformasi Kepemimpinan Polri di Era Digital, Sespim Lemdiklat RI Jadi Narasumber

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Demi Rumah Layak, Satgas TMMD dan Warga Kerja Keras di Gunung Cut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:49 WIB