Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Takalar: Bendahara Hanya Jadi “Pajangan”  

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:44 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – radarnews.coid | Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Takalar kini tengah menjadi sorotan tajam. Sejumlah aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik monopoli anggaran oleh kepala sekolah yang dinilai menyalahi prosedur.

 

Aktivis senior Takalar, Sainuddin (Tuang Sore), mengungkapkan adanya indikasi bahwa peran bendahara BOS di banyak sekolah hanya formalitas. Berdasarkan informasi lapangan, bendahara diduga hanya bertugas mencairkan dana di bank, namun setelah itu seluruh kendali penggunaan anggaran langsung diambil alih oleh kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Bendahara hanya mencairkan dana, setelah itu diduga langsung dikelola kepala sekolah. Peran bendahara seolah hanya ‘pajangan’ administratif,” ujar Tuang Sore. Ia menambahkan bahwa pos anggaran yang paling rawan penyimpangan meliputi biaya pemeliharaan sarana prasarana serta anggaran publikasi sekolah yang seringkali tidak sesuai dengan kondisi riil.

 

Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan salah satu bendahara sekolah yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku hanya mencairkan dana di Bank Sulselbar sebelum uang tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kepala sekolah. Hal ini terungkap saat seorang jurnalis mencoba mengonfirmasi terkait kerja sama publikasi di SDN 39 Centre Palleko.

 

Kepala UPT SDN 39 Centre Palleko, Hasana Hamza, S.Pd., saat dikonfirmasi memberikan penjelasan dengan nada tinggi. Ia menyebutkan bahwa sekolahnya menerima dana BOS sekitar Rp117 juta yang digunakan untuk operasional dan honor guru, namun ia tampak reaktif terhadap banyaknya pihak yang mempertanyakan pengelolaan dana tersebut.

 

Menyikapi fenomena ini, Tuang Sore meminta Kejaksaan Negeri Takalar dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di seluruh SD dan SMP se-Kabupaten Takalar. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan dana negara yang diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.(DT)

Berita Terkait

PKK Takalar Gelar Pendampingan Administrasi dan Sosialisasi SIPENA, Dihadiri Camat Marbo dan Laikang
Dinamika Paripurna DPRD Takalar: Wabup Jawab Pandangan Fraksi Terkait LKPJ 2025
Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar
Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan
Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim
XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door
Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

PKK Takalar Gelar Pendampingan Administrasi dan Sosialisasi SIPENA, Dihadiri Camat Marbo dan Laikang

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:53 WIB

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:51 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08 WIB

XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WIB

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru