Sat Reskrim Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Betung

Husnen Azhari

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:21 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Keberhasilan ini dilaporkan secara resmi kepada Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.IK., M.Si, pada Kamis (26/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP / B / 18 / II / 2026 / SPKT / SEK. POLSEK BTG / POLDA SUMATERA SELATAN, yang dilaporkan pada tanggal 25 Februari 2026. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama, Rabu, 25 Februari 2026, sekira pukul 05.30 WIB di dalam rumah korban yang berlokasi di Jalan Betung – Jambi, Sedompo Rt. 035 Rw.014 Kel. Betung Kab. Banyuasin.

 

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang mahasiswi berinisial CF (21), yang kendaraannya raib digondol maling. Pelaku yang berhasil diringkus berinisial DK (18), seorang pemuda yang berdomisili di Dusun IV Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolres, Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham memaparkan kronologis kejadian. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci. Setelah berada di dalam, pelaku dengan leluasa mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah-hitam dengan nomor polisi BG 2210 JBR. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

 

“Berkat kerja cepat Unit Pidum Sat Reskrim, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham dalam laporannya.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku antara lain:

* 1 (satu) buah Jaket warna hitam polos lengan panjang milik pelaku.

* 1 (satu) buah baju lengan pendek warna hitam putih milik pelaku.

* 1 (satu) Unit Handphone Jenis Samsung A52 warna Biru Milik Pelaku.

* Uang Tunai Rp 410.000 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) yang diduga hasil dari penjualan atau keuntungan lainnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka DK dijerat dengan Pasal 477 KUHP dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

 

“Lengkapi segera pemeriksaan saksi-saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan kirimkan berkas perkara sesegera mungkin agar proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan transparan,” tegas arahan Kapolres melalui laporan tersebut.(Husnen)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Dorong Warga Desa Bumi Serdang Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi
Respon Cepat Polsek Makarti Jaya Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Bintaran
Korban Diduga Tenggelam di Sungai Kedukan Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Sungai Musi
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Ajak Warga Desa Rantau Bayur Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi
Apel Pagi Polres Banyuasin, Personel Diingatkan Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Ajak Warga Kelurahan Air Batu Sukseskan Program P2B
Polres Banyuasin Selidiki Dugaan Penembakan Karyawan Tambang di Rantau Bayur
Polisi Bersama Warga Lakukan Pencarian Korban Diduga Diterkam Buaya di Sungai Desa Teluk Betung

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:05 WIB

PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:51 WIB

BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:35 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolsek Cicalengka Sukses Kawal Program Ketahanan Pangan dan Bangkitkan Ekonomi Desa

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:12 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:18 WIB

Izin Belum Jelas, BBWS Jabar Lakukan Kroscek dan Siapkan Sanksi Tegas untuk Bima Land City 3

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:35 WIB

Relawan Meradang, Loyalitas Dipertanyakan: Bayang-Bayang Kekecewaan di Balik Kemenangan Jeje–Asep

Berita Terbaru