Proyek Jalan Bts. Purwakarta–Subang Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Publik Tuntut Audit Sesuai Regulasi Teknis PUPR

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:39 WIB

50739 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang , RADAR NEWS .CO .ID  //  Proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan pada Ruas Bts. Purwakarta–Subang (A) yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menuai kritik tajam. Sejumlah temuan lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa pengerjaan jalan dan pemasangan u-ditch tidak memenuhi standar teknis konstruksi sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.

Indikasi penyimpangan terlihat pada ketebalan lapisan perkerasan, kualitas material, serta kualitas pemasangan drainase u-ditch. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap umur layanan jalan, keamanan pengguna, dan efektivitas penggunaan anggaran publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga menyampaikan kekecewaannya:
“Ini proyek pemerintah, dan harus mengikuti aturan. Kalau kualitasnya diragukan, berarti keselamatan masyarakat dipertaruhkan,” ujarnya.

Warga lain menegaskan perlunya tindakan tegas:
“Kami mendesak audit teknis. Pekerjaan harus sesuai spesifikasi, bukan sekadar proyek formalitas.”

Aturan Teknis yang Diduga Tidak Dipenuhi

Berikut ketentuan umum yang menjadi acuan dalam pekerjaan jalan, dan yang diduga tidak terpenuhi di lokasi:

1. Standar Konstruksi Jalan – Kementerian PUPR
Mengacu pada:
* Permen PUPR No. 19/PRT/M/2019 tentang Standar Teknis Jalan
* Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi
.Beberapa poin kunci:
* Ketebalan lapisan aspal harus mengikuti desain (misal AC-WC 3–4 cm, AC-BC 4–6 cm, AC-Base 6–8 cm).
*Material agregat dan aspal wajib memenuhi uji laboratorium (Marshall, KEA, stabilitas, flow).
*Pekerjaan harus menggunakan alat berat sesuai standar dan tidak boleh dilakukan dengan metode manual yang menurunkan kualitas.

2. Aturan Drainase & U-Ditch
Mengacu pada:
* SNI 8455:2017 – Drainase Permukaan Jalan
*Spesifikasi beton mutu minimal K-225 hingga K-300 untuk u-ditch.
Pemasangan harus:
memiliki dasar yang dipadatkan,
menggunakan bedding layer,
disegel dengan mortar atau grouting yang benar.

3. Pengawasan Proyek serta Kewajiban Kontraktor
Diatur pada:
Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi.
Kontraktor wajib:
melaksanakan pekerjaan sesuai shop drawing dan spesifikasi,
memastikan mutu melalui uji lapangan dan uji lab,
melaporkan kemajuan pekerjaan secara berkala.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan:
– teguran administratif,
– pemutusan kontrak,
– blacklist penyedia jasa,
– hingga potensi penyelidikan hukum jika ditemukan unsur kerugian negara.

Tanggapan Resmi Belum Diterima

Hingga berita ini dipublikasikan, UPTD PJ2WP III Provinsi Jawa Barat belum memberikan klarifikasi meskipun redaksi telah mengajukan permintaan resmi.

Desakan Publik

Masyarakat meminta:
1. Audit teknis lapangan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat
2. Uji laboratorium material dan ketebalan lapisan jalan
3. Transparansi progres pekerjaan serta dokumen spesifikasi teknis
4. Tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran
( Tim investigasi )

Berita Terkait

Semangat gotong royong, Babinsa Dan Warga Bersihkan Jalan akibat longsor
Diduga Kebal Hukum, Galian C Ilegal di Girian Permai Ancam Keselamatan Warga dan Rusak Lingkungan
Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos di Desa Lesten
Babinsa Bersama Warga, Gotong royong dalam Pembuatan awal pondasi Jembatan Gantung
TNI dan Masyarakat Bersinergi Bangun Kembali Jembatan Gantung Dusun Tebangun Desa Pintu Gayo yang Putus Akibat Banjir
Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Petani Cabe Merah di Desa Binaan
Babinsa melaksanakan pendampingan petani cabe merah
Desakan Menguat ke Polda Aceh dan Mabes Polri, Aktivitas Ilegal PT Hopson Diminta Segera Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:34 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Banyuasin Panen Jagung di Lahan Rawan Hama dan Curah Hujan Tinggi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:31 WIB

Siaga Akhir Pekan, Sat Lantas Polres Banyuasin Intensifkan “Strong Poin” Antisipasi Kendaraan macet dan Lakalantas

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48 WIB

Himbauan Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III: Ajak Masyarakat Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:02 WIB

Demi Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Warga Desa Tebing Abang

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:53 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Gerakkan Warga Air Batu

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:50 WIB

Curanmor Sadis di Banyuasin: Pelajar Gasak Motor Korban Usai Intai Rumah, 2 Hari Ditangkap

Senin, 1 Juni 2026 - 21:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Gencarkan Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 17:12 WIB

Peringati HUT Ke-81 Pancasila, Polres Banyuasin Gelar Upacara Khidmat Bertema Pemersatu Bangsa

Berita Terbaru