Para Tahanan KPK Harus Belajar Dari Oknum Guru Di Bekasi Ilmu Kebal Hukum

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:12 WIB

502,371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tahanan KPK Harus Belajar Dari Oknum Guru Di Bekasi Ilmu Kebal Hukum

 

BEKASI- SDN SUKADARMA 02, Jl.Ponpes Sukadarma,Kec,Sukatani,Kab.Bekasi, kembali
Menjadi sorotan Ketua timsus Aliansi Wartawan Indonesia bangkit bersama (AWIBB) DPD Jabar.

Timsus DPD AWIBB Jabar kirim surat peringatan pertama (somasi) ke dinas pendidikan kabupaten Bekasi karena tidak ada balasan surat untuk bisa di konfirmasi, terkait SDN Sukadarma 02,Sukatani yang dimana terdapat tenaga pengajar SDN Sukadarma 02, yang bernama (Rastim alias Timbul),berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK SUKATANI/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA/,Tanggal 9 Januari 2025. di tetapkan sebagai tersangka dari tiga pelaku sebagai otak pelaku,tindak kriminal,pencurian dengan pemberatan pasal 363,KUHPidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merujuk pada surat pertama yang dilayangkan timsus DPD AWIBB pada hari Senin,22-09- 2025,sebagai laporan informasi awal ternyata tidak ada tanggapan dan tindakan pemanggilan kepada oknum guru yang menjadi DPO, terkesan tutup mata dan bungkam,akhir nya kamis 23-10-2025, kami putus kan untuk mengirim surat somasi pertama agar kepala dinas pendidikan memanggil oknum guru tersebut dan memberikan sanksi tegas”,ucap Jimmy ketua timsus AWIBB DPD Jabar.

Raja simatupang selaku ketua DPD AWIBB Jabar “meminta pihak kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah SDN Sukadarma 02 untuk,bisa kooperatif bekerja sama dengan APH untuk menyerahkan tersangka,bukan jadi pelindung,
dan sejak surat somasi pertama di layangkan apabila tidak ada tindakan dari kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi,beliau akan membuka laporan resmi ke polres metro Bekasi dengan pasal 55 56 juncto”.

“Bahkan para tahanan KPK sebaiknya belajar dari Rastim alias Timbul walaupun sudah berstatus DPO tapi masih aktif mengajar di sekolah yang jaraknya dengan Polsek Sukatani hanya 100 meter hingga 150 meter saja tapi tidak bisa tertangkap juga oleh pihak kepolisian sampai detik ini juga, sakti dan hebat sekali ” ujarnya bang Raja Simatupang sembari tertawa.

Kami selaku insan pers sudah bertindak sesuai aturan,sebelum bersurat kami sudah konfirmasi dan memberikan informasi pihak kepsek dan sekolah, surat laporan informasi kami kirim ,aneh nya oknum guru tersebut masih tetap mengajar di sekolah tersebut,ada apa Dengan kepala sekolah?!, ya akhir nya kami terpaksa lanjutkan mengirim surat peringatan pertama(somasi) ke dinas pendidikan,” ujar Jimmy.

Bekasi (23/10/2025)
SUMBER: DPD AWIBB JABAR

Berita Terkait

Pasca Longsor, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Kawal Alat Berat Bersihkan Material longsoran
Warga Kampung Pepelah Hadiri Wasbang dan Bela Negara di Posko TMMD
TNI DAN WARGA LANJUTKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA MERAH PUTIH DI DESA SINGAH MULE, KABUPATEN GAYO LUES
Babinsa Komsos Dengan Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan
Gotong Royong Pasca Banjir di Desa Badak Kec. Dabun Gelang
TNI dan Warga Bahu-Bahu Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Ramung Musara
JAGA STABILITAS HARGA KEBUTUHAN POKOK, BABINSA KORAMIL 01/TERANGUN PANTAU AKTIVITAS PEKAN LOS TERANGON
Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:40 WIB

Pasca Longsor, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Kawal Alat Berat Bersihkan Material longsoran

Senin, 2 November 2026 - 08:23 WIB

TNI DAN WARGA LANJUTKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA MERAH PUTIH DI DESA SINGAH MULE, KABUPATEN GAYO LUES

Minggu, 1 November 2026 - 15:24 WIB

Babinsa Komsos Dengan Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Minggu, 1 November 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Pasca Banjir di Desa Badak Kec. Dabun Gelang

Minggu, 1 November 2026 - 15:16 WIB

TNI dan Warga Bahu-Bahu Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Ramung Musara

Minggu, 1 November 2026 - 15:12 WIB

JAGA STABILITAS HARGA KEBUTUHAN POKOK, BABINSA KORAMIL 01/TERANGUN PANTAU AKTIVITAS PEKAN LOS TERANGON

Minggu, 1 November 2026 - 10:31 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara

Berita Terbaru