Jepara 7-7-2025 – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa, Babinsa Desa Kancilan, Sertu Nurkamid, anggota Koramil 07/Bangsri, Kodim 0719/Jepara, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada Senin (7/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan aturan dan rencana yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian fisik dan administratif penggunaan dana desa pada tahap pertama tahun anggaran 2025.
Dalam keterangannya, Sertu Nurkamid menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pendamping desa dalam mengawal penggunaan dana desa. Hal ini demi terciptanya pembangunan desa yang tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sebagai Babinsa hadir untuk memastikan situasi tetap aman, sekaligus ikut mengawasi agar dana desa digunakan sebagaimana mestinya demi kesejahteraan warga,” ujar Sertu Nurkamid.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kapolsek Kembang yang diwakili oleh Bripka Kotim, Danramil 07/Bangsri yang diwakili Babinsa Desa Kancilan Sertu Nurkamid, Kasi PMD Kecamatan Kembang Bapak Fahruddin Musafa, Kasi Sosial Kecamatan Kembang Ibu Zumairoh, Petinggi Desa Kancilan Bapak Yuswanto, serta Pendamping Desa Bapak Farid.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan ADD dan DD di Desa Kancilan dapat berjalan optimal, sesuai peraturan perundang-undangan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.
(Rud)






































