Jepara 12-6-2025 – Dalam upaya menjaga kondusivitas lingkungan dan kenyamanan warga, Babinsa Kelurahan Pengkol, Sertu Saiful Rofik, bersama unsur tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan, melaksanakan kegiatan mediasi atas keluhan warga terkait penghuni rumah kos di wilayah RT 03 RW 03 Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, pada Kamis (12/6/2025).
Kegiatan mediasi ini dilakukan menyusul adanya laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu oleh aktivitas penghuni rumah kos yang dinilai tidak sesuai dengan norma lingkungan setempat. Warga menyampaikan keberatan terkait kebisingan serta dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Hadir dalam mediasi tersebut Babinsa Kelurahan Pengkol Sertu Saiful Rofik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengkol, Ketua RT dan RW setempat, pemilik rumah kos, perwakilan penghuni kos, serta tokoh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam suasana yang tertib dan kondusif, mediasi berlangsung secara terbuka. Semua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi. Babinsa Sertu Saiful Rofik menegaskan bahwa kehadiran TNI bersama tiga pilar bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara damai, adil, dan berimbang.
“Kami hadir untuk mendengarkan dan memediasi agar masalah ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Prinsipnya adalah menjaga ketertiban bersama dan mengedepankan musyawarah,” ujar Sertu Saiful Rofik.
Dari hasil mediasi, disepakati bahwa penghuni rumah kos akan diberikan teguran langsung oleh pemilik kos, serta dilakukan pembinaan agar ke depan tidak terjadi hal serupa. Pihak pemilik kos juga berjanji akan lebih selektif dalam menerima penghuni dan mengingatkan aturan ketertiban lingkungan.
Mediasi ditutup dengan kesepakatan damai antara warga, penghuni kos, dan pemilik rumah kos. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas tiga pilar dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah binaan Kodim 0719/Jepara.
(Rud)






































