Kodim 0719/Jepara Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Kabupaten Jepara

KABIRO JEPARA

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:50 WIB

50537 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara 27-5-2025– Dalam rangka menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara, tiga anggota Kodim 0719/Jepara bersama tim gabungan dari Polres Jepara, Satpol PP & Damkar, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri Jepara, serta unsur Dinas Perekonomian Kabupaten Jepara, melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, Selasa (27/5).

Operasi ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kabupaten Jepara yang diduga menjadi tempat peredaran atau penyimpanan barang kena cukai ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap pelanggaran di bidang cukai, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Tim gabungan menyisir toko-toko, gudang, dan kios eceran untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan legalitas barang yang diperjualbelikan. Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Kodim 0719/Jepara menyampaikan bahwa TNI akan terus mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan barang ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi dan keadilan usaha di masyarakat. “Tindakan tegas terhadap barang ilegal ini penting untuk melindungi produsen sah dan mencegah kerugian negara dari sisi penerimaan cukai,” tegasnya.

Operasi berlangsung secara humanis namun tetap tegas, disertai dengan edukasi kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan cukai dan menghindari transaksi barang ilegal.

Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perekonomian berharap kegiatan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku penyalahgunaan cukai dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya para pedagang.

(Rud) .

Berita Terkait

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Bakti Teritorial Prima di Desa Sekuro
Babinsa Koramil 06/Welahan Laksanakan Kegiatan IMAS STBM Pilar 4 di Desa Brantaksekarjati
Dua SPPG Baru Resmi Beroperasi, Dandim Jepara Bangga: Kini Total 57 Unit Layani Warga
Full Senyum, BRI Unit Jaken Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Janda
BRI BO Pati Gelar Pengajian Maulid Nabi dan Bagikan 60 Paket Bingkisan untuk Santri
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Kegiatan Bakti Teritorial Prima di Desa Guyangan
Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:52 WIB

Pembagian Rapor SDN 3 Blangkejeren Berjalan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Sinergi Orang Tua dan Guru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:15 WIB

Ilhammani Putri Asal Gayo Lues Raih Nominasi Juara I Murattal Daksa Putri Grand Final MTQ Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:45 WIB

BM3 Perkuat Pemulihan Desa Tetingi lewat Tanam Raya, Bantuan Jetor, dan Lumbung Desa Berbasis Syariah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:53 WIB

Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 10:42 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:37 WIB

Anjangsana Babinsa Komsos dengan Perangkat Desa Tingkatkan Kebersamaan di Wilayah Binaan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:24 WIB

Desakan Menguat ke Polda Aceh dan Mabes Polri, Aktivitas Ilegal PT Hopson Diminta Segera Dihentikan

Berita Terbaru