Jepara – Dalam upaya mendukung kelancaran program pemerintah dalam percepatan kepemilikan sertifikat tanah oleh masyarakat, Babinsa Desa Clering, Kodim 0719/ Jepara Serma Muhamad Sugeng, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan musyawarah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlangsung di Balai Desa Clering, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi aset masyarakat dengan menerbitkan sertifikat tanah secara gratis. Melalui musyawarah ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai alur dan persyaratan program, serta pentingnya legalitas kepemilikan tanah demi kepastian hukum.
Serma Muhamad Sugeng menyampaikan bahwa pendampingan Babinsa dalam kegiatan PTSL merupakan bentuk nyata dukungan TNI terhadap program strategis nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kehadiran kami sebagai aparat kewilayahan adalah untuk memastikan program ini berjalan lancar, tertib, dan transparan, serta masyarakat benar-benar memahami manfaat yang akan diperoleh,” ujarnya.
Kegiatan musyawarah diikuti oleh perangkat desa, tim PTSL, dan perwakilan masyarakat setempat. Masyarakat menyambut antusias program ini karena memberikan solusi terhadap persoalan status kepemilikan lahan yang selama ini belum tersertifikasi.
Dengan adanya pendampingan dari Babinsa dan kolaborasi semua pihak, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Clering berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat langsung bagi warga.
(Rud)






































