Tahun Berganti, Proses Hukum Tak Juga Berjalan: Kaharuddin Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengancaman

REDAKSI SULAWESI SELATAN

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:11 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto Sulsel – radarnewa.co.id | Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Kaharuddin Bin Dande, tak henti-hentinya memperjuangkan keadilan setelah mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dedi. Meskipun insiden tersebut terjadi hampir setahun lalu, tepatnya pada 25 Januari 2024, laporan resmi baru diajukan pada 8 Januari 2025, namun proses hukum yang berjalan lambat membuat Kaharuddin merasa terancam dan khawatir keselamatannya terabaikan.

Kaharuddin, yang kini berstatus sebagai warga tidak bekerja, mengungkapkan rasa frustrasinya dengan situasi yang ia alami. “Saya merasa tidak mendapat keadilan. Saya harap pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, karena saya merasa terancam dan khawatir akan keselamatan saya,” ujar Kaharuddin dengan nada cemas.

Proses penyelidikan kasus ini kini berada di bawah pengawasan Piket Reskrim Polres Jeneponto, BRIPTU Muhammad Hasmir, yang menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan profesional dan sesuai aturan,” jelas Hasmir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lambannya penanganan kasus ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kuasa hukum Kaharuddin, Mirwan, SH dari Elhan Law Firm, yang baru-baru ini ditunjuk, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lambatnya respons aparat penegak hukum. “Kami akan mengawal proses hukum ini dan memastikan tidak ada yang kebal hukum. Kami akan segera melakukan koordinasi dan mendesak agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan,” tegas Mirwan dalam pernyataan yang disampaikan pada 12 Maret 2025.

Sorotan terhadap kasus ini semakin panas ketika Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring Komnas Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI), MH, turut memberikan perhatian. “Kami akan terus memantau kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan dalam proses penyelidikannya,” ujar MH dengan tegas pada 13 Maret 2025.

Tak hanya itu, pengacara ternama Aring Nawawi, SH, juga angkat bicara dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kaharuddin dalam mencari keadilan. “Jika ada bukti pengancaman yang sah, maka hukum harus segera bekerja. Tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini,” tegas Nawawi dengan penuh keyakinan.

Dengan semakin banyaknya perhatian yang datang, publik berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang. Semua pihak mendesak agar proses hukum segera dilanjutkan dengan transparan dan adil, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi Kaharuddin dan seluruh warga Kabupaten Jeneponto. (TIM)

Berita Terkait

TNI Sambang Desa: Kodim 0719/Jepara Pantau Kondisi Dongos di Hari Minggu
Anggota Koramil Batealit Serda Zaenal Arifin Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Bawu
Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara Patroli di wilayah Kecamatan Tahunan
Kodim 0719/Jepara Pantau Keamanan Objek Vital: Bakti Teritorial Prima di Bank BRI Unit Wedelan
Pelda Abdul Munif dan Serda Joko Pimpin Apel Pelantikan Anggota Baru Saka Wira Kartika Koramil 08/Keling
Warga dan Pemerintah Desa Sukamaju Sepakat Lanjutkan Program Isbat Nikah: Wujud Kepedulian untuk Legalitas Pernikahan
Inovasi Jadi Kunci Sukses: Rumah BUMN BRI Jepara Hadirkan Pelatihan Juragan Jaman Now
Rumah BUMN BRI Jepara Latih UMKM GO Digital Melalui Google Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Wagub Aceh Soroti Tambang Ilegal Perusak Alam

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:56 WIB

M. Purba Tegas: Transparansi Dana Desa Tak Bisa Dibungkam dengan Somasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:24 WIB

SAPA: Kritik Bukan Serangan, Tapi Bentuk Kepedulian

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:22 WIB

Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:42 WIB

Prihatin! Sepeda Motor Petugas Damkar Cileunyi Hilang Saat Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 April 2025 - 02:08 WIB

DPR Dinilai Tak Efektif, SAPA: Rakyat Makin Miskin, Pejabat Makin Kaya

Rabu, 16 April 2025 - 06:02 WIB

SAPA: Dana Pembangunan Instansi Vertikal Sebaiknya Dialihkan untuk Rakyat

Senin, 14 April 2025 - 00:28 WIB

TA Khalid Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum Bangsawan Aceh

Berita Terbaru