Buntut Penangkapan Neslon, LP4 Laporkan Jaya Anugrah Ke Dirjen DLHK Dan Mabes Polri Atas Dugaan Kuasai Dan Alih Fungsi Hutan Produksi Terbatas

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 18:16 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Diduga CV Jaya Anugerah Milik Mei Lin kuasai Hutan Produksi Terbatas (HPT) diseputaran Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Alhasil Lembaga Pengawasan Penyelenggara dan Pelayanan Publik (LP4) Sumatera Utara mengambil sikap dengan melaporkan CV Jaya Anugerah atas Dugaan Perampasan (Penjarahan) Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan pengalihfungsian menjadi perkebunan Kelapa sawit. Selain itu, diduga Mei Lin melakukan konspirasi bersama salah satu Oknum diduga Kepala Desa / Pangulu, serta KPH II.

Ketua LP4 Pahala Sihombing saat dhubungi tim media ini, dirinya mengungkapkan jika saat ini perihal perampasan hutan tersebut, telah disampaikan laporan pengaduan nya ke Gakkum Dirjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (DLHK) serta ke Bareskrim Mabes Polri, diketahui jika aksi perampasan hutan tersebut berbuntut pada ditangkapnya salah seorang warga inisal nelson serta tercatutnya beberapa orang lain nya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polsek Tanah jawa.

“Tadi sekira pukul 10.00 Wib, laporan pengaduan beserta bukti pendukung dan keterangan lainnya sudah saya sampaikan kepada Dirjen DLHK dan juga Bareskrim Polri serta Div. Propam Mabes Polri, dan saya juga mengapresiasi kedua intansi tersebut yang langsung tanggap dengan pelaporan yang kita sampaikan tadi” ungkap Pahala Sihombing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga tadi sudah berbincang langsung dengan Dirjen DLHK Republik Indonesia Bpk DR Ir Wiratno M.Sc, dan beliau berkomitmen hal ini akan menjadi atensi bagi nya dan juga akan bersinergi dengan Mabes Polri guna segeranya terselesaikan permasalahan yang terjadi saat ini” Kata Pahala Sihombing.

“Perlu kita ketahui Bersama, dalam pertemuan tersebut yang menjadi pokok penting dalam pembahasan kita adalah, tidak ada satupun yang kebal terhadap hukum, baik itu oknum pelaku dan juga keterlibatan pemangku jabatan dalam Tindakan yang telah merugikan negara tersebut” Tegas Ketua LP4.

Ditempat terpisah, Heppi Sidauruk selaku Kepala Desa Bosar Nauli Ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya (08/11) mengungkapkan, sekira Pkl 12.00 Waktu setempat dirinya telah disambangi oleh beberapa petugas dari Dinas Pengawasan Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah I (KPH I) Provinsi Sumatera Utara guna dimintai keterangannya dan meninjau langsung lokasi HPT yang diduga telah dirampas dan dialih fungsikan oleh CV Jaya Anugrah.

“Tadi mereka ada 4 orang dari Dinas DLHK Provinsi bang datang ke Kantor Nagori, dan setelah meninjau langsung ke lokasi mereka juga memintai keterangan dari saya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beserta beberapa keterangan dari beberapa masyarakat lain nya dan juga Kelompok Tani Hutan Bosar Nauli” Ucap Heppi

“Yah sebatas yang saya ketahui dengan sebenarnya, saya ungkapkan didalam BAP, dan saya juga menyampaikan dalam BAP tersebut mengenai hasil konfirmasi saya dengan Dinas Kehutanan Wilayah II Pematang Siantar perihal status hutan tersebut, beserta lampiran2 yang pernah diberikan oleh KPH II kepada saya bulan yang lalu” Ungkap Kepala Desa Bosar Nauli.

Dirinya juga mengungkapkan, kiranya permasalahan yang terjadi saat ini serta konflik sengketa lahan HPT tersebut segera terselesaikan guna terciptanya keadilan yang se-adil adilnya ditengah tengah masyarakat Bosar Nauli.

“Saya juga berharap kiranya Dirjen Kehutanan dan juga KPH I beserta Polri segera menyelesaikan konflik yang ada saat ini, mengingat hal ini menyangkut kehidupan banyak orang dan perekonomian warga, serta memberikan sangsi yang tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atas kejadian tersebut” Harap Heppi Sidauruk.

lebih lanjut diketahui, Benny Siregar SH.MH selaku kuasa hukum dari Nelson yang telah ditahan oleh pihak Kepolisian Sektor Tanah Jawa atas dugaan pengerusakan tanaman kelapa sawit milik CV Jaya Anugrah diatas lahan HPT, dirinya beserta Tim lainnya akan menempuh jalur hukum guna terwujudnya keadilan hukum bagi klien nya.

“Kita akan menggugat mereka dalam pengajuan Pra Peradilan (Prapid), karena menurut hemat kami penangkapan klien kami ini tanpa adanya barang bukti yang jelas dan legalitas yang sah, yang mana juga tanpa adanya dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak Kepolisian” Ucap Benny kepada tim media.

“Dan kami juga dari Lembaga Hukum akan segera melaporkan pihak pihak yang terkait dalam pelanggaran hukum yang terjadi, baik dalam segi status lahan dan juga pemangku kepentingan didalamnya, guna terwujudnya keadilan hukum yang merata” Tegas Benny memberikan keterangan. (E. Sinaga/L.Tampu/Jaith/Tim)

 

Berita Terkait

Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Peredaran Ekstasi Pink Tengkorak Digagalkan, Polda Simalungun Tindak Tegas Pengedar dari Asahan
Kasat Narkoba Henry Salamat: Setiap Laporan Masyarakat Akan Kami Tindak Tanpa Negosiasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perang Melawan Sabu di Aceh Tenggara Terus Digencarkan, Dukungan Masyarakat Jadi Kekuatan Utama Satresnarkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:37 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:15 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ketika Ketamakan Menguasai Amanah, Rakyat Menjadi Korban

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:21 WIB

Silaturahmi Pemkab Aceh Tenggara dan Insan Pers Disorot, Publik Tagih Keterbukaan dan Perubahan Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 02:03 WIB

Rakyat Aceh Tenggara Jangan Dijadikan Korban, LIRA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Dampak PLTMH Lawe Sikap

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pembersihan Pascabanjir di Aceh Tenggara Terus Berlanjut, BPJN 3.5 Kerahkan Tim Manual di Titik Sulit

Berita Terbaru