Buntut Penangkapan Neslon, LP4 Laporkan Jaya Anugrah Ke Dirjen DLHK Dan Mabes Polri Atas Dugaan Kuasai Dan Alih Fungsi Hutan Produksi Terbatas

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 18:16 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Diduga CV Jaya Anugerah Milik Mei Lin kuasai Hutan Produksi Terbatas (HPT) diseputaran Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Alhasil Lembaga Pengawasan Penyelenggara dan Pelayanan Publik (LP4) Sumatera Utara mengambil sikap dengan melaporkan CV Jaya Anugerah atas Dugaan Perampasan (Penjarahan) Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan pengalihfungsian menjadi perkebunan Kelapa sawit. Selain itu, diduga Mei Lin melakukan konspirasi bersama salah satu Oknum diduga Kepala Desa / Pangulu, serta KPH II.

Ketua LP4 Pahala Sihombing saat dhubungi tim media ini, dirinya mengungkapkan jika saat ini perihal perampasan hutan tersebut, telah disampaikan laporan pengaduan nya ke Gakkum Dirjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (DLHK) serta ke Bareskrim Mabes Polri, diketahui jika aksi perampasan hutan tersebut berbuntut pada ditangkapnya salah seorang warga inisal nelson serta tercatutnya beberapa orang lain nya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polsek Tanah jawa.

“Tadi sekira pukul 10.00 Wib, laporan pengaduan beserta bukti pendukung dan keterangan lainnya sudah saya sampaikan kepada Dirjen DLHK dan juga Bareskrim Polri serta Div. Propam Mabes Polri, dan saya juga mengapresiasi kedua intansi tersebut yang langsung tanggap dengan pelaporan yang kita sampaikan tadi” ungkap Pahala Sihombing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga tadi sudah berbincang langsung dengan Dirjen DLHK Republik Indonesia Bpk DR Ir Wiratno M.Sc, dan beliau berkomitmen hal ini akan menjadi atensi bagi nya dan juga akan bersinergi dengan Mabes Polri guna segeranya terselesaikan permasalahan yang terjadi saat ini” Kata Pahala Sihombing.

“Perlu kita ketahui Bersama, dalam pertemuan tersebut yang menjadi pokok penting dalam pembahasan kita adalah, tidak ada satupun yang kebal terhadap hukum, baik itu oknum pelaku dan juga keterlibatan pemangku jabatan dalam Tindakan yang telah merugikan negara tersebut” Tegas Ketua LP4.

Ditempat terpisah, Heppi Sidauruk selaku Kepala Desa Bosar Nauli Ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya (08/11) mengungkapkan, sekira Pkl 12.00 Waktu setempat dirinya telah disambangi oleh beberapa petugas dari Dinas Pengawasan Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah I (KPH I) Provinsi Sumatera Utara guna dimintai keterangannya dan meninjau langsung lokasi HPT yang diduga telah dirampas dan dialih fungsikan oleh CV Jaya Anugrah.

“Tadi mereka ada 4 orang dari Dinas DLHK Provinsi bang datang ke Kantor Nagori, dan setelah meninjau langsung ke lokasi mereka juga memintai keterangan dari saya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beserta beberapa keterangan dari beberapa masyarakat lain nya dan juga Kelompok Tani Hutan Bosar Nauli” Ucap Heppi

“Yah sebatas yang saya ketahui dengan sebenarnya, saya ungkapkan didalam BAP, dan saya juga menyampaikan dalam BAP tersebut mengenai hasil konfirmasi saya dengan Dinas Kehutanan Wilayah II Pematang Siantar perihal status hutan tersebut, beserta lampiran2 yang pernah diberikan oleh KPH II kepada saya bulan yang lalu” Ungkap Kepala Desa Bosar Nauli.

Dirinya juga mengungkapkan, kiranya permasalahan yang terjadi saat ini serta konflik sengketa lahan HPT tersebut segera terselesaikan guna terciptanya keadilan yang se-adil adilnya ditengah tengah masyarakat Bosar Nauli.

“Saya juga berharap kiranya Dirjen Kehutanan dan juga KPH I beserta Polri segera menyelesaikan konflik yang ada saat ini, mengingat hal ini menyangkut kehidupan banyak orang dan perekonomian warga, serta memberikan sangsi yang tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atas kejadian tersebut” Harap Heppi Sidauruk.

lebih lanjut diketahui, Benny Siregar SH.MH selaku kuasa hukum dari Nelson yang telah ditahan oleh pihak Kepolisian Sektor Tanah Jawa atas dugaan pengerusakan tanaman kelapa sawit milik CV Jaya Anugrah diatas lahan HPT, dirinya beserta Tim lainnya akan menempuh jalur hukum guna terwujudnya keadilan hukum bagi klien nya.

“Kita akan menggugat mereka dalam pengajuan Pra Peradilan (Prapid), karena menurut hemat kami penangkapan klien kami ini tanpa adanya barang bukti yang jelas dan legalitas yang sah, yang mana juga tanpa adanya dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak Kepolisian” Ucap Benny kepada tim media.

“Dan kami juga dari Lembaga Hukum akan segera melaporkan pihak pihak yang terkait dalam pelanggaran hukum yang terjadi, baik dalam segi status lahan dan juga pemangku kepentingan didalamnya, guna terwujudnya keadilan hukum yang merata” Tegas Benny memberikan keterangan. (E. Sinaga/L.Tampu/Jaith/Tim)

 

Berita Terkait

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Peredaran Ekstasi Pink Tengkorak Digagalkan, Polda Simalungun Tindak Tegas Pengedar dari Asahan
Kasat Narkoba Henry Salamat: Setiap Laporan Masyarakat Akan Kami Tindak Tanpa Negosiasi
Dari Tes Makanan hingga Tanda Tangan Prasasti, Kapolda Sumut Kukuhkan Komitmen Gizi Berkualitas
Tidak Ada Ampun, Tidak Ada Negosiasi! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Tumpas Pelaku Curat
Ketua Al Wasliyah Simalungun: Kapolda Sumut Teladan dalam Menjaga Kedamaian dan Toleransi
Penangkapan Klien Bukan Pengalihan Kasus, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Narkotika
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang: Kehadiran di Taman Makam Pahlawan Nagur Bentuk Penghormatan Tertinggi pada Pahlawan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 10:49 WIB

Musrenbang Kelurahan Bajeng 2026: Perencanaan Pembangunan Diarahkan untuk Kemajuan Masyarakat

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:38 WIB

Komite Olah Raga Masyarakat Indonesia (KORMI) Adakan Musyawarah Ke-Satu di Karo Dengan Memilih Ketua Maha Sendi Sembiring Milala Sebagai Ketua KORMI Kabupaten Karo

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:29 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:09 WIB

Lapas Takalar Gelar Jumat Bersih Bersama Warga Binaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:56 WIB

Pedagang Pasar Lengkese Desak Kepala Desa, Tolak Keras Pembangunan Koperasi Merah Putih di Area Pasar

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:40 WIB

Rehabilitasi SD Inpres Bontomalette Masih Belum Selesai, Dinas Pendidikan Gowa Didesak Segera Tuntaskan Pekerjaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Pemerintah Kabupaten Takalar Luncurkan perisai,Jaminan sosial ketenagakerjaan sampai ke desa

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:13 WIB

Saat Negara Benar-Benar Hadir, Warga Rerebe Tak Henti Ucapkan Terima Kasih Kepada TNI Dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru