Ribuan Rokok ilegal non Cukai Ditemukan digudang Komplek Griya Loka sektor 1 Tangerang Selatan

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 23:39 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan | Diduga Gudang Rokok ilegal menyandang PT. Tang Jaya saat di searching google ternyata tidak terdaftar, gudang beralamat di komplek Griya Loka Sektor 1 J313 Rt10/Rw13 Kelurahan Rawa Buntu, kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. gudang rokok beroperasi sudah 6 bulan dan tanpa ijin dari RT setempat.

Saat awak media dan tim Resmob Polres Tangerang Selatan melakukan investigasi kelokasi, Pada malam Rabu (6/11/2024). ternyata terlihat didalamnya ber bal- bal Rokok ilegal bermacam- macam mereknya dan ada beberapa karyawannya. saat di konfirmasi pemilik Rokok ini mengaku sebagai Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) yang bernama Henri sitanggang.

Saat di hubungi melalui via telpon oleh salah satu karyawannya, untuk memberi tahu ada rekan media untuk investigasi adanya info terkait gudang tersebut tetapi jawabannya sangat singkat dan padat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga wartawan dari Aliansi wartawan demokrasi indonesia, saya tidak ada waktu besok saja saya mau pulang, “ketusnya pemilik Rokok yang mengaku sebagai Wartawan tersebut.

” Saya buka begini juga sudah kordinasi dengan Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan dan Polda metro, ” uangkapnya Henry Sitanggang.

Modus pengedar rokok ilegal non cukai ini mengunakan jasa bok segari sayur dan buah – buahan, untuk di kirim ke toko- toko dan pasar.

Berlanjut awak media mengkonfirmasi ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

” Saya tidak mengetahui jika rumah tersebut di jadikan gudang rokok ilegal , komplek seperti ini kan tidak bisa untuk di jadikan usaha, ” ungkap RT setempat

“Memang benar sebelum ngontrak di perumahan dia izin menempati rumah kosong untuk di bersih kan, tapi tidak izin untuk berjualan Rokok non cukai, tapi setelah dia menempati rumah tersebut banyak sepeda motor bolak- balik masuk kekontrakkan untuk karyawannya memakai bok, saya pun tidak tahu, “ucap Rt setempat.

Hal ini jadi pertanyaan Publik, Ada apa dengan APH Tangerang Selatan tutup mata???.

Dimana ketahui Rokok tanpa cukai ini Rokok ilegal berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena tidak memiliki standarisasi komposisi kandungan tar dan nikotinnya. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak dikenakan cukai.

Sanksi bagi pengedar rokok ilegal tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Sanksi tersebut berupa pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai.

( Tim_VN )

Berita Terkait

Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal
MPTT-I Cabang Kota Bekasi Mengadakan Buka Puasa Bersama Jamaah dan Masyarakat
Polri Bersama Mahasiswa Beri Trauma Healing ke Korban Banjir Ciliwung
Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
Diskominfo Kab.Tangerang Gelar Media Gathering : Yang Berangkat Orangnya itu – itu Aja?? Menikmati Uang Rakyat, Aktivis Minta Transparan Anggaran Gathering Di Garut
Aroma Dugaan Korupsi DLH Tercium Busuk, Ketua DPD GWI Banten : Yang Terlibat TANGKAP & PENJARAKAN

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:59 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani padi

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:57 WIB

Anggota Koramil 01/Jepara Laksanakan Pemantauan dan Pengamanan Keberangkatan Kapal Ekspres Bahari dari Pelabuhan ASDP Kartini

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:10 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih Bersama Warga

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:07 WIB

Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:38 WIB

Babinsa Pancur Laksanakan Komsos Bahas Kondusifitas Lingkungan Bersama Warga

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:43 WIB

Jalin Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:18 WIB

Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:14 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa melaksanakan pendampingan petani padi

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:59 WIB