Ribuan Rokok ilegal non Cukai Ditemukan digudang Komplek Griya Loka sektor 1 Tangerang Selatan

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 23:39 WIB

50613 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan | Diduga Gudang Rokok ilegal menyandang PT. Tang Jaya saat di searching google ternyata tidak terdaftar, gudang beralamat di komplek Griya Loka Sektor 1 J313 Rt10/Rw13 Kelurahan Rawa Buntu, kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. gudang rokok beroperasi sudah 6 bulan dan tanpa ijin dari RT setempat.

Saat awak media dan tim Resmob Polres Tangerang Selatan melakukan investigasi kelokasi, Pada malam Rabu (6/11/2024). ternyata terlihat didalamnya ber bal- bal Rokok ilegal bermacam- macam mereknya dan ada beberapa karyawannya. saat di konfirmasi pemilik Rokok ini mengaku sebagai Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) yang bernama Henri sitanggang.

Saat di hubungi melalui via telpon oleh salah satu karyawannya, untuk memberi tahu ada rekan media untuk investigasi adanya info terkait gudang tersebut tetapi jawabannya sangat singkat dan padat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga wartawan dari Aliansi wartawan demokrasi indonesia, saya tidak ada waktu besok saja saya mau pulang, “ketusnya pemilik Rokok yang mengaku sebagai Wartawan tersebut.

” Saya buka begini juga sudah kordinasi dengan Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan dan Polda metro, ” uangkapnya Henry Sitanggang.

Modus pengedar rokok ilegal non cukai ini mengunakan jasa bok segari sayur dan buah – buahan, untuk di kirim ke toko- toko dan pasar.

Berlanjut awak media mengkonfirmasi ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

” Saya tidak mengetahui jika rumah tersebut di jadikan gudang rokok ilegal , komplek seperti ini kan tidak bisa untuk di jadikan usaha, ” ungkap RT setempat

“Memang benar sebelum ngontrak di perumahan dia izin menempati rumah kosong untuk di bersih kan, tapi tidak izin untuk berjualan Rokok non cukai, tapi setelah dia menempati rumah tersebut banyak sepeda motor bolak- balik masuk kekontrakkan untuk karyawannya memakai bok, saya pun tidak tahu, “ucap Rt setempat.

Hal ini jadi pertanyaan Publik, Ada apa dengan APH Tangerang Selatan tutup mata???.

Dimana ketahui Rokok tanpa cukai ini Rokok ilegal berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena tidak memiliki standarisasi komposisi kandungan tar dan nikotinnya. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak dikenakan cukai.

Sanksi bagi pengedar rokok ilegal tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Sanksi tersebut berupa pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai.

( Tim_VN )

Berita Terkait

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba
The Ultimate10K Series Powered by bank bjb: Menghubungkan Empat Kota, Menggerakkan Ekonomi, dan Menghidupkan Sport Tourism Nasional
Perencanaan Finansial Lebih Mudah Lewat Produk Tabungan Berjangka bank bjb
Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
Dugaan Penggelapan dan Penipuan Pembayaran Susu Dapur MBG Yayasan Ar-Rozak Mencuat
Transparansi sebagai Fondasi, bank bjb Sabet Predikat Informatif dari KIP Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:48 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Cek Ketersediaan Pupuk Subsidi Di Kios Tani

Minggu, 13 September 2026 - 11:45 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bantu Masyarakat Penggilingan Padi Saat Panen di Desa Lesten

Minggu, 13 September 2026 - 11:42 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Musyawarah penetapan pj kepala Desa kampung terangon

Minggu, 13 September 2026 - 11:35 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit

Sabtu, 12 September 2026 - 12:27 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:24 WIB

Bangun Komunikasi Sosial yang Baik dengan Mitra Karib Babinsa Komsos di Wilayah Binaan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:41 WIB

Percepat Akses Ekonomi Warga, Babinsa Koramil 09/Putri Betung Bersama Masyarakat Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Jumat, 11 September 2026 - 21:13 WIB

Aprovecha los bonos de bienvenida en JugaBet Argentina y juega a lo grande

Berita Terbaru