Sidang Pembacaan Putusan Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Ditunda, Warga : Diduga Ada Pesanan ?

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:51 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Diduga untuk menghindari liputan wartawan dan pantauan masyarakat sidang pembacaan putusan terduga bandar narkoba Fs Alias Firdaus Sitepu, dan terduga pengedar narkoba Was alias Wayud warga Jalan Penungkiren Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu pada 23 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu, di Jalan Delitua Sei Nangka- Pancur Batu / Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang beberapa yang lalu hari ditunda.

Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Hakim Simon Charles Pangikutan Sitorus,SH saat di konfirmasi menjelasakan bahwa sidang pembacaan putusan ditunda.
“Ditunda karena hakimnya satu orang lagi cuti, satu lagi mengikuti pelatihan di Pusdiklat MA,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Tubei Hakim saat di konfirmasi awak media pada 24 Oktober 2024 Pagi.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa penundaan sidang pembacaan putusan itu diduga untuk menghindari wartawan yang meliput dan masyarakat yang ingin memantau sidang tersebut.

“Kami menduga, mungkin ada permintaan dari seseorang supaya sidang itu ditunda, karena sempat viral itu beritanya dan menjadi bahan perbincangan di masyarakat, jadwal sidang itu kan sudah memang terjadwal dari awal diagendakan persidangan, jadi para pihak yang terkait kan seharusnya bisa mengatur waktunya untuk sidang pembacaan putusan itu, atau mungkin ada dugaan untuk menghindari liputan wartawan saat persidangan agar tidak diliput. semua informasi kan terbuka untuk umum apalagi sidang pekara narkoba ini jangan pula seolah olah terkesan seperti ditutup tutupi diduga dengan cara menunda nunda sidang tuntutannya, kami yakin dalam sidang selanjutnya Hakim akanmemvonis kedua terdakwa itu,” ujar seorang warga Pancur Batu pada Jumat 25 Oktober 2024 sore.

Kami sebagai masyarakat sangat mendukung aparat pengak hukum untuk memberantas narkoba dan jika anda bandar atau pengedarnya yang ditangkap aparat penegak hukum kami mohon Jaksa dan Hakim memberikan hukuman yang maksimal, termasuk kepada kedua terdakwa kasus narkoba itu agar ada efek jera. sudah ada tuntutan JPU 12 Tahun Penjara itu harus dimaksimalkan lagi, jangan pula nanti pembacaan vonis atau putusan jauh dibawah tuntutan JPU, itu makanya kami pun berencana mengawal kasus ini yang akan kembali dijadwalkan sidang pembacaan putusannya pada Rabu 30 Oktober 2024 ini.

“Kalau nanti putusan hakim dibawah tuntuan JPU maka saran saya JPU harus mengajukan banding, Berkas perkara banding berupa bundel “A” dan bundel “B” dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak permintaan banding diajukan sesuai dengan pasal 236 ayat 1 KUHAP, saya dengar dengan FS itu diduga residivis narkoba dan juga pernah dipenjara kasus penganiaayaan, ini harus menjadi catatan pihak terkait bahwa dia memang harus di hukuman sesuai dengan perbuatannya dan diberikan hukuman maksimal agar ada efek jera baginya,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda Sumut: Hiskia Sitepu Mengaku Dianiaya Oleh Oknum Anggota Polres Samosir Saat Niatnya Menjemput Istri dan Anaknya
Galian C Ilegal di Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Belum Ditutup
Gawat!!! Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu ?
Paten Bray!! 7 Atlet Taekwondo Asal Pancurbatu Ikuti UKT dan KUKKIWON Tingkat Nasional
Kajatisu Diminta Tuntut Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Dengan Seberat Beratnya
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Bom Molotov Bukan Mainan, Korban Minta Jaksa Agung dan Kajatisu Tuntut Terdakwa Feri Hariyanto Seberat Beratnya
Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:04 WIB

Banjir Bandang Parapat, Penrad Siagian Soroti Illegal Logging dan Konsesi PT TPL

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:45 WIB

Babinsa Lakukan Pendampingan Pengecekan Tanaman Jagung

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WIB

Babinsa Komsos dengan warga binaan di desa Anak Reje Kecamatan Blangpegayon

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:57 WIB

Babinsa Koramil Berbagi Di Wilayah Binaan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:15 WIB

Babinsa Komsos Jalin Silaturahmi, Dengan Aparat Kecamatan

Senin, 17 Maret 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Kodim 0113/Gayo Lues dampingi Musyawarah Desa

Senin, 17 Maret 2025 - 12:59 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Membantu Warga Binaannya Memanen cabai.

Senin, 17 Maret 2025 - 12:48 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Membantu Warga Binaannya Memanen cabai

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Lakukan Pendampingan Pengecekan Tanaman Jagung

Selasa, 18 Mar 2025 - 09:45 WIB