Sidang Pembacaan Putusan Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Ditunda, Warga : Diduga Ada Pesanan ?

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:51 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Diduga untuk menghindari liputan wartawan dan pantauan masyarakat sidang pembacaan putusan terduga bandar narkoba Fs Alias Firdaus Sitepu, dan terduga pengedar narkoba Was alias Wayud warga Jalan Penungkiren Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu pada 23 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu, di Jalan Delitua Sei Nangka- Pancur Batu / Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang beberapa yang lalu hari ditunda.

Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Hakim Simon Charles Pangikutan Sitorus,SH saat di konfirmasi menjelasakan bahwa sidang pembacaan putusan ditunda.
“Ditunda karena hakimnya satu orang lagi cuti, satu lagi mengikuti pelatihan di Pusdiklat MA,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Tubei Hakim saat di konfirmasi awak media pada 24 Oktober 2024 Pagi.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa penundaan sidang pembacaan putusan itu diduga untuk menghindari wartawan yang meliput dan masyarakat yang ingin memantau sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga, mungkin ada permintaan dari seseorang supaya sidang itu ditunda, karena sempat viral itu beritanya dan menjadi bahan perbincangan di masyarakat, jadwal sidang itu kan sudah memang terjadwal dari awal diagendakan persidangan, jadi para pihak yang terkait kan seharusnya bisa mengatur waktunya untuk sidang pembacaan putusan itu, atau mungkin ada dugaan untuk menghindari liputan wartawan saat persidangan agar tidak diliput. semua informasi kan terbuka untuk umum apalagi sidang pekara narkoba ini jangan pula seolah olah terkesan seperti ditutup tutupi diduga dengan cara menunda nunda sidang tuntutannya, kami yakin dalam sidang selanjutnya Hakim akanmemvonis kedua terdakwa itu,” ujar seorang warga Pancur Batu pada Jumat 25 Oktober 2024 sore.

Kami sebagai masyarakat sangat mendukung aparat pengak hukum untuk memberantas narkoba dan jika anda bandar atau pengedarnya yang ditangkap aparat penegak hukum kami mohon Jaksa dan Hakim memberikan hukuman yang maksimal, termasuk kepada kedua terdakwa kasus narkoba itu agar ada efek jera. sudah ada tuntutan JPU 12 Tahun Penjara itu harus dimaksimalkan lagi, jangan pula nanti pembacaan vonis atau putusan jauh dibawah tuntutan JPU, itu makanya kami pun berencana mengawal kasus ini yang akan kembali dijadwalkan sidang pembacaan putusannya pada Rabu 30 Oktober 2024 ini.

“Kalau nanti putusan hakim dibawah tuntuan JPU maka saran saya JPU harus mengajukan banding, Berkas perkara banding berupa bundel “A” dan bundel “B” dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak permintaan banding diajukan sesuai dengan pasal 236 ayat 1 KUHAP, saya dengar dengan FS itu diduga residivis narkoba dan juga pernah dipenjara kasus penganiaayaan, ini harus menjadi catatan pihak terkait bahwa dia memang harus di hukuman sesuai dengan perbuatannya dan diberikan hukuman maksimal agar ada efek jera baginya,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Korban Pencurian Jadi Tersangka, Puluhan Warga Deli Serdang Datangi Kejaksaan
CV. Mitra Usaha Disorot Tajam, Warga Nilai Proyek Jembatan Talapeta Gagal Total dan Rawan Telan Korban
Solar Subsidi Disedot Tambang Ilegal: Negara Dirugikan, Rakyat Kecil Tersisih, Lingkungan Kutalimbaru Terkoyak
Selain Minta Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Warga Akan Aksi Demo Kerumah Kapolda Sumut Apabila 8 Laporan Tidak Dituntaskan
Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir
Osama Bin Husein Tegaskan Komitmen: Jaga Marwah FKPPI dan NKRI
Dua Tahun Penuh Spirit Hijrah, Nazarianti Wujudkan Desa Tanjung Morawa-B yang Religius dan Peduli
Serangan Brutal Terhadap Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang, Polisi Selidiki Motif

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:51 WIB

​Wujudkan Impian Warga, Kodim 0113/Gayo Lues Resmikan Jembatan Beton di Dusun Tukik Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 09:43 WIB

Komsos Di Desa, Cara Babinsa Berinteraksi Langsung Dengan Warga Di Wilayah Binaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:50 WIB

Warga Desa Sukadame Mengamuk Dengan Menggruduk Barak Narkoba dan Angkat Meja Tangkas Tembak Ikan Dari Salah Satu Gudang Lalu Bakar di Tengah Jalan Lintas

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:50 WIB

Babinsa Tumbuhkan Rasa Kebersamaan Dengan Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Binaan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:19 WIB

Wabup Hengky Yasin Hadiri Launching Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Takalar Siap Perkuat Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:02 WIB

​Dandim 0113/ Gayo Lues Hadiri Vidcon Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:17 WIB

Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues

Berita Terbaru