Beredar Pemberitaan dan Link Tiktok “Hoax” Tentang Dirinya, Eks Kepala Disnakertrans Imron Rosyadi Akan Tempuh Jalur Hukum

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 21:17 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru : Beredar Pemberitaan Hoax bahkan terkesan memfitnah yang diterbitkan oleh salah satu media online serta Tiktok, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau tahun 2021. Mantan Kepala Disnakertrans Riau, Dr. Imron Rosyadi, langsung membantah serta mengklarifikasi hal tersebut. Senin (27/1/2025)

Berita yang beredar tersebut mengatakan bahwa dana dekonsentrasi dari APBN sebesar Rp 3 miliar serta alokasi APBD sebesar Rp 739,5 juta dan Rp 970,8 juta yang tercatat dalam DPA 2021.

Imron menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai aturan dan diperiksa oleh Inspektorat Kemnaker Pusat, Inspektorat Provinsi, dan BPK RI Perwakilan Riau. Semua kegiatan sudah melalui proses pemeriksaan, dan tidak ada yang dilaksanakan di luar prosedur,” papar Imron beberapa waktu yang lalu, dikutip dari pemberitaan yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini, saat dikonfirmasi terkait hal diatas, melalui sambungan telepon seluler via WhatsApp Imron Rosyadi mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang melaksanakan ibadah umroh dan disini saya jelaskan bahwa saya dikirim berita juga link tiktok mengenai penyalahgunaan anggaran APBN dan APBD Tahun 2021.

Ini jelas fitnah keji ditujukan kepada saya, agar tidak menjadi bola liar dan framing buruk tentang saya, maka saya perlu melakukan klarifikasi terhadap berita tersebut :

1. Tahun 2021 saya belum menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, saya menjabat sebagai Kadis tgl 11 Maret 2022 sampai 29 Desember 2023.

2. LSM tersebut sama sekali saya tidak kenal, dan seingat saya sama sekali belum meminta klarifikasi kepada saya.

3. Ketika dalam tugas saya sebagai Kadis, saya selalu memberikan nasihat dan menekankan kepada semua staf agar menjaga perilaku yang amanah dan profesional selaku ASN. Dan saya berusaha memegang prinsip tersebut dalam diri saya selaku ASN dimanapun bertugas.

4. Anggaran Tahun 2021 baik APBD maupun APBN sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Inspektorat Provinsi Riau, Inspektorat Jenderal Kemnaker dan BPK RI, dan alhamdulillah sudah dinyatakan akuntantabel dan clear.

Oleh karena itu, saya minta agar LSM yang menjadi narasumber di salah satu media online yang memfitnah saya, agar meminta maaf 2×24 jam, dan disampaikan secara terbuka. Jika tidak dilakukan, maka saya akan melaporkan kepada Pihak Kepolisian sebagai perbuatan pencemaran nama baik, tutupnya.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
Kreativitas Kostum Warnai Brimob Run, Kapolda Tekankan Perlunya Relokasi Humanis di TNTN
Riau Menuju Ruang Digital yang Aman, Kemenko Polkam Gelar Rapat Koordinasi
Hari Pohon, Kapolda Riau Pimpin Penanaman 21.000 Pohon Bareng 500 Siswa
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Riau Menuju Ruang Digital yang Aman, Kemenko Polkam Gelar Rapat Koordinasi
Pelatihan Polisi Penolong Masyarakat, Polda Riau Libatkan Biddokkes dan Damkar
PGRI Provinsi Riau Audensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru.

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB