RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo — Perwakilan masyarakat dan buruh tani yang menjadi korban dugaan penggelapan dana di Koperasi Kredit Mega Gotong Royong (KMGR) resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo.
Mereka menaruh harapan besar kepada partai yang dikenal sebagai wadah perjuangan wong cilik ini untuk membela hak-hak rakyat kecil yang tertindas dan bukan justru menciptakan wong cilik menjerit karna ulah anggota Fraksi sendiri.

Kasus ini bermula dari keresahan para buruh tani di Lau Bahing, Desa Bintang Merah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo yang rutin menyisihkan penghasilan mereka untuk menabung di koperasi.
Ironisnya, koperasi tersebut dibentuk dan didirikan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp.
Selama dua tahun terakhir, uang simpanan para buruh tani tersebut tidak kunjung dapat ditarik atau dicairkan saat dibutuhkan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini diduga kuat akibat adanya penyalahgunaan wewenang yang membuat hak-hak ekonomi para petani tertahan dan dizalimi.
Melalui surat pengaduan yang ditandatangani oleh perwakilan korban, Revinelson Kaban dan para korban mendesak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo untuk mengambil langkah tegas secara organisasi dan politik dengan melakukan aksi damai ke Gedung DPRD Karo,Senin (21/9/2026).

Para Nasabah meminta Memanggil dan memeriksa Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp, selaku kader partai dan anggota DPRD Kabupaten Karo atas dugaan penahanan dan penggelapan dana simpanan buruh tani ini.
Berharap memberikan sanksi tegas organisasi hingga pemecatan jika terbukti bersalah mencemarkan nama baik partai dan menzalimi rakyat kecil.
Mengingat tindakan oknum tersebut dinilai telah mencoreng nama baik partai serta mencederai kepercayaan rakyat kecil yang menjadi basis perjuangan partai, masyarakat berharap DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan bijaksana sesuai sesuai ADART DPD PDIP.
Dan diketahui setelah mendapat solusi sementara dari Ketua DPRD,Kabupaten Karo,Iriani Tatigan dan beberapa anggota Dewan saat itu,maka ditunggu tiga hari ke depan memastikan bagaimana hasil pembicaraan dengan Dra,Lusia Sukatendel sebagai terduga,para Nasabah melanjutkan mendatangi kantor Dinas Koperasi,Karo guna menanggapi keluhan mereka atas dugaan kesalahan Koperasi tersebut.Dimana pihak Koperasi saat itu meminta agar dijumpakan dengan pengurus Koperasi di Desa Bintang Meriah.Akan tetapi menurut informasi pihak pegawai Dinas Koperasi tidak berhasil menemui pengurus tersebut.

Janji tiga hari sejak aksi damai,para Nasabah tetap menunggu etika baik ibu Dewan Dra,Lusia Sukatendel untuk segera memberikan jawapan yang menurut mereka,harus segera mengembalikan uang simpanan mereka.
(Shelly WS)







































