Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 16:54 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Praktisi hukum ternama Kota Medan M. Hidayat Hasibuan, S.H., saat ditemui di Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (20/07/2026), menanggapi penanganan perkara dugaan penipuan yang menjerat dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung, Sp.B., dengan menekankan pentingnya penyidik menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Hidayat, dari informasi yang berkembang, perkara tersebut berawal dari transaksi pinjam-meminjam uang senilai Rp600 juta yang dilakukan atas dasar saling percaya tanpa perjanjian tertulis.

Ia menilai, apabila benar telah terjadi pembayaran secara bertahap dan masih terdapat perselisihan mengenai sisa kewajiban, maka aspek perdata patut menjadi perhatian dalam mengkaji perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai sengketa keperdataan dipaksakan menjadi perkara pidana apabila unsur-unsur tindak pidananya belum terpenuhi. Semua harus diuji berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hidayat.

Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penyidikan, termasuk pemanggilan, pemeriksaan, pendampingan penasihat hukum, hingga penetapan tersangka.

Menurutnya, apabila terdapat keberatan atas prosedur yang dijalankan, maka mekanisme gelar perkara merupakan langkah yang tepat untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.

Hidayat menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh dalam menangani perkara, namun setiap proses harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan, profesionalitas, dan perlindungan hak asasi setiap warga negara.

“Saya berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pada akhirnya, kepastian hukum dan rasa keadilan harus menjadi tujuan utama,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun Polsek Medan Tembung terkait berbagai tanggapan dan pandangan yang berkembang mengenai penanganan perkara tersebut.

Oleh karena itu, seluruh proses hukum masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian sesuai kewenangannya.(red)

Berita Terkait

Anggota Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP 855/RD Melaksanakan Pengecatan Jembatan Gantung
Jembatan Gantung Perintis Garuda I di Desa Kendawi selesai diresmikan, Warga Dapat Beraktivitas Kembali
​Perkokoh Akses Ekonomi Warga, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Finishing Jembatan Gantung Garuda Merah Putih
Dandim 0113/Gayo Lues Cek Kesiapan Paskibraka Jelang Upacara HUT ke-81 RI
Dandim 0113/Gayo Lues Bersama Ketua Persit Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan
AKSI NYATA PEMULIHAN DARI BENCANA ALAM GABUNGAN TNI & WARGA GOTONG ROYONG MASAL PEMBANGUNAN JEMBATAN MERAH PUTIH
Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Kebut Finishing Pembangunan Jembatan Gantung Demi Keselamatan dan Kesejahteraan Warga Masyarakat Desa Binaan
Laksanakan Jum’at Bersih, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren dan Masyarakat Bersihkan Munasha

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Anggota Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP 855/RD Melaksanakan Pengecatan Jembatan Gantung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Jembatan Gantung Perintis Garuda I di Desa Kendawi selesai diresmikan, Warga Dapat Beraktivitas Kembali

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Cek Kesiapan Paskibraka Jelang Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Bersama Ketua Persit Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:58 WIB

AKSI NYATA PEMULIHAN DARI BENCANA ALAM GABUNGAN TNI & WARGA GOTONG ROYONG MASAL PEMBANGUNAN JEMBATAN MERAH PUTIH

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Kebut Finishing Pembangunan Jembatan Gantung Demi Keselamatan dan Kesejahteraan Warga Masyarakat Desa Binaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Laksanakan Jum’at Bersih, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren dan Masyarakat Bersihkan Munasha

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Ratusan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat Diduga Keracunan MBG, Bupati dan Kapolres Karo Langsung Tinjau 

Berita Terbaru