*BERKAT INFORMASI WARGA, POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN 3 TERDUGA PENCURI KABEL TOWER BTS SENILAI RP10,4 JUTA*

Husnen Azhari

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:18 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Banyuasin* – Jajaran Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tower Bersama Group (TBG) Desa Cinta Manis Baru, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Tiga orang pemuda diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel Power RF milik PT. INDOSAT Tbk yang merugikan perusahaan hingga Rp10.400.000.

Peristiwa pencurian diketahui pertama kali pada Sabtu dini hari (23/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiga pelaku yang kini telah diamankan berinisial SS (23), PY (20), dan PIR (19), semuanya merupakan warga Kelurahan Mariana Ilir dan sekitarnya, Kecamatan Banyuasin I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Air Kumbang, IPTU Yuliardi, SH., MH., MAP., C.PHR, menyampaikan aksi pencurian bermula ketika ketiga pelaku memanjat pagar tower, kemudian masuk ke area dan langsung memotong kabel menggunakan gunting pemotong behel. Tak berhenti di situ, mereka memanjat tower hingga ketinggian 10 meter untuk memotong kabel Power RF.

Setelah mengantongi kabel curian, para pelaku keluar dari lokasi dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, di perjalanan sekitar Kecamatan Air Kumbang, gerak-gerik mereka mencurigakan sehingga menarik perhatian masyarakat setempat dan penjaga tower. Para pelaku sempat mampir ke rumah seorang warga bernama Purba di Desa Durian Ijo, Kecamatan Banyuasin I, untuk menitipkan kabel dan alat kejahatan. Setelah itu mereka pulang ke rumah masing-masing di Kelurahan Mariana.

Mendapat informasi dari pihak TBG dan PT. INDOSAT Tbk, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TRI KARDINI K, SH., M.Si., C.PHR beserta unit reskrim menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim kemudian meminta keterangan dari saksi-saksi, yakni saudara A. Gofur dan Sukamto, serta menggali informasi dari warga.

Setelah mengetahui bahwa pelaku sempat singgah di rumah Purba, personel mendatangi lokasi dan memperoleh keterangan bahwa pelaku telah pulang ke rumahnya di Mariana. Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Air Kumbang melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan klarifikasi dan pembuatan laporan polisi (LP/B-11/V/2026/SPKT/Polda Sumsel/Polres Ba/Unit Reskrim/Polsek AK tanggal 23 Mei 2026).

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 buah tang pemotong behel/besi, Kabel Power RF sepanjang 160 meter, 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 buah topi merek “1989 New York” warna hijau, 1 buah topi berlogo bendera Kanada warna hitam.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, ketiganya menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Air Kumbang.

Kapolsek Air Kumbang menegaskan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi TKP, memeriksa saksi dan tersangka, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta akan terus melengkapi administrasi penyidikan (Mindik).

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan aksi serupa. Polsek Air Kumbang akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan aset-aset vital di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek Air Kumbang.

KUMBANG AMANKAN 3 TERDUGA PENCURI KABEL TOWER BTS SENILAI RP10,4 JUTA*

 

*Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel*

 

*Banyuasin* – Jajaran Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tower Bersama Group (TBG) Desa Cinta Manis Baru, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Tiga orang pemuda diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel Power RF milik PT. INDOSAT Tbk yang merugikan perusahaan hingga Rp10.400.000.

 

Peristiwa pencurian diketahui pertama kali pada Sabtu dini hari (23/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiga pelaku yang kini telah diamankan berinisial SS (23), PY (20), dan PIR (19), semuanya merupakan warga Kelurahan Mariana Ilir dan sekitarnya, Kecamatan Banyuasin I.

 

Kapolsek Air Kumbang, IPTU Yuliardi, SH., MH., MAP., C.PHR, menyampaikan aksi pencurian bermula ketika ketiga pelaku memanjat pagar tower, kemudian masuk ke area dan langsung memotong kabel menggunakan gunting pemotong behel. Tak berhenti di situ, mereka memanjat tower hingga ketinggian 10 meter untuk memotong kabel Power RF.

 

Setelah mengantongi kabel curian, para pelaku keluar dari lokasi dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, di perjalanan sekitar Kecamatan Air Kumbang, gerak-gerik mereka mencurigakan sehingga menarik perhatian masyarakat setempat dan penjaga tower. Para pelaku sempat mampir ke rumah seorang warga bernama Purba di Desa Durian Ijo, Kecamatan Banyuasin I, untuk menitipkan kabel dan alat kejahatan. Setelah itu mereka pulang ke rumah masing-masing di Kelurahan Mariana.

 

Mendapat informasi dari pihak TBG dan PT. INDOSAT Tbk, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TRI KARDINI K, SH., M.Si., C.PHR beserta unit reskrim menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim kemudian meminta keterangan dari saksi-saksi, yakni saudara A. Gofur dan Sukamto, serta menggali informasi dari warga.

 

Setelah mengetahui bahwa pelaku sempat singgah di rumah Purba, personel mendatangi lokasi dan memperoleh keterangan bahwa pelaku telah pulang ke rumahnya di Mariana. Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Air Kumbang melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan klarifikasi dan pembuatan laporan polisi (LP/B-11/V/2026/SPKT/Polda Sumsel/Polres Ba/Unit Reskrim/Polsek AK tanggal 23 Mei 2026).

 

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 buah tang pemotong behel/besi, Kabel Power RF sepanjang 160 meter, 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 buah topi merek “1989 New York” warna hijau, 1 buah topi berlogo bendera Kanada warna hitam.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, ketiganya menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Air Kumbang.

 

Kapolsek Air Kumbang menegaskan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi TKP, memeriksa saksi dan tersangka, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta akan terus melengkapi administrasi penyidikan (Mindik).

 

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan aksi serupa. Polsek Air Kumbang akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan aset-aset vital di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek Air Kumbang.

Editor, Husnen

Berita Terkait

Pencarian Korban Diduga Diterkam Buaya di Pulau Rimau Terus Berlanjut, Tim Gabungan Sisir Lokasi Kejadian
Satbinmas Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Cek Sarpras Karhutla di Perusahaan Perkebunan
Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Dorong Warga Desa Bumi Serdang Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi
Respon Cepat Polsek Makarti Jaya Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Bintaran
Korban Diduga Tenggelam di Sungai Kedukan Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Sungai Musi
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Ajak Warga Desa Rantau Bayur Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi
Apel Pagi Polres Banyuasin, Personel Diingatkan Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Ajak Warga Kelurahan Air Batu Sukseskan Program P2B

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:33 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Narkotika Langkat Sambangi Batalyon Infanteri 8 Marinir Pangkalan Brandan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:07 WIB

Anggota Paskibraka Kabupaten Karo Wakili Sumatera Utara Ikuti Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat di Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:04 WIB

Pemkab Karo Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:59 WIB

Bupati Karo Promosikan Potensi Wellness dan Medical Tourism dalam Outreach Dinner Meeting FGBMFI

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:58 WIB

Pemkab Karo Perkuat Sinergi Akses Keuangan, Digitalisasi, dan UMKM Tangguh

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:55 WIB

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:53 WIB

Pemprov Sumut dan Pemkab Karo Siapkan Dua Jalur Akses Baru ke Wisata Air Panas Semangat Gunung

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:45 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Kerja Tahun Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga

Berita Terbaru