*BERKAT INFORMASI WARGA, POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN 3 TERDUGA PENCURI KABEL TOWER BTS SENILAI RP10,4 JUTA*

Husnen Azhari

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:18 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Banyuasin* – Jajaran Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tower Bersama Group (TBG) Desa Cinta Manis Baru, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Tiga orang pemuda diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel Power RF milik PT. INDOSAT Tbk yang merugikan perusahaan hingga Rp10.400.000.

Peristiwa pencurian diketahui pertama kali pada Sabtu dini hari (23/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiga pelaku yang kini telah diamankan berinisial SS (23), PY (20), dan PIR (19), semuanya merupakan warga Kelurahan Mariana Ilir dan sekitarnya, Kecamatan Banyuasin I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Air Kumbang, IPTU Yuliardi, SH., MH., MAP., C.PHR, menyampaikan aksi pencurian bermula ketika ketiga pelaku memanjat pagar tower, kemudian masuk ke area dan langsung memotong kabel menggunakan gunting pemotong behel. Tak berhenti di situ, mereka memanjat tower hingga ketinggian 10 meter untuk memotong kabel Power RF.

Setelah mengantongi kabel curian, para pelaku keluar dari lokasi dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, di perjalanan sekitar Kecamatan Air Kumbang, gerak-gerik mereka mencurigakan sehingga menarik perhatian masyarakat setempat dan penjaga tower. Para pelaku sempat mampir ke rumah seorang warga bernama Purba di Desa Durian Ijo, Kecamatan Banyuasin I, untuk menitipkan kabel dan alat kejahatan. Setelah itu mereka pulang ke rumah masing-masing di Kelurahan Mariana.

Mendapat informasi dari pihak TBG dan PT. INDOSAT Tbk, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TRI KARDINI K, SH., M.Si., C.PHR beserta unit reskrim menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim kemudian meminta keterangan dari saksi-saksi, yakni saudara A. Gofur dan Sukamto, serta menggali informasi dari warga.

Setelah mengetahui bahwa pelaku sempat singgah di rumah Purba, personel mendatangi lokasi dan memperoleh keterangan bahwa pelaku telah pulang ke rumahnya di Mariana. Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Air Kumbang melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan klarifikasi dan pembuatan laporan polisi (LP/B-11/V/2026/SPKT/Polda Sumsel/Polres Ba/Unit Reskrim/Polsek AK tanggal 23 Mei 2026).

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 buah tang pemotong behel/besi, Kabel Power RF sepanjang 160 meter, 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 buah topi merek “1989 New York” warna hijau, 1 buah topi berlogo bendera Kanada warna hitam.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, ketiganya menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Air Kumbang.

Kapolsek Air Kumbang menegaskan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi TKP, memeriksa saksi dan tersangka, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta akan terus melengkapi administrasi penyidikan (Mindik).

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan aksi serupa. Polsek Air Kumbang akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan aset-aset vital di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek Air Kumbang.

KUMBANG AMANKAN 3 TERDUGA PENCURI KABEL TOWER BTS SENILAI RP10,4 JUTA*

 

*Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel*

 

*Banyuasin* – Jajaran Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tower Bersama Group (TBG) Desa Cinta Manis Baru, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Tiga orang pemuda diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel Power RF milik PT. INDOSAT Tbk yang merugikan perusahaan hingga Rp10.400.000.

 

Peristiwa pencurian diketahui pertama kali pada Sabtu dini hari (23/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiga pelaku yang kini telah diamankan berinisial SS (23), PY (20), dan PIR (19), semuanya merupakan warga Kelurahan Mariana Ilir dan sekitarnya, Kecamatan Banyuasin I.

 

Kapolsek Air Kumbang, IPTU Yuliardi, SH., MH., MAP., C.PHR, menyampaikan aksi pencurian bermula ketika ketiga pelaku memanjat pagar tower, kemudian masuk ke area dan langsung memotong kabel menggunakan gunting pemotong behel. Tak berhenti di situ, mereka memanjat tower hingga ketinggian 10 meter untuk memotong kabel Power RF.

 

Setelah mengantongi kabel curian, para pelaku keluar dari lokasi dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, di perjalanan sekitar Kecamatan Air Kumbang, gerak-gerik mereka mencurigakan sehingga menarik perhatian masyarakat setempat dan penjaga tower. Para pelaku sempat mampir ke rumah seorang warga bernama Purba di Desa Durian Ijo, Kecamatan Banyuasin I, untuk menitipkan kabel dan alat kejahatan. Setelah itu mereka pulang ke rumah masing-masing di Kelurahan Mariana.

 

Mendapat informasi dari pihak TBG dan PT. INDOSAT Tbk, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TRI KARDINI K, SH., M.Si., C.PHR beserta unit reskrim menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim kemudian meminta keterangan dari saksi-saksi, yakni saudara A. Gofur dan Sukamto, serta menggali informasi dari warga.

 

Setelah mengetahui bahwa pelaku sempat singgah di rumah Purba, personel mendatangi lokasi dan memperoleh keterangan bahwa pelaku telah pulang ke rumahnya di Mariana. Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Air Kumbang melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan klarifikasi dan pembuatan laporan polisi (LP/B-11/V/2026/SPKT/Polda Sumsel/Polres Ba/Unit Reskrim/Polsek AK tanggal 23 Mei 2026).

 

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 buah tang pemotong behel/besi, Kabel Power RF sepanjang 160 meter, 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 buah topi merek “1989 New York” warna hijau, 1 buah topi berlogo bendera Kanada warna hitam.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, ketiganya menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Air Kumbang.

 

Kapolsek Air Kumbang menegaskan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi TKP, memeriksa saksi dan tersangka, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta akan terus melengkapi administrasi penyidikan (Mindik).

 

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan aksi serupa. Polsek Air Kumbang akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan aset-aset vital di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek Air Kumbang.

Editor, Husnen

Berita Terkait

Pastikan Lahan Aman dari Api, Polsek Rantau Bayur Lakukan Pendinginan Dampak Karhutla
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aipda Hadi Hidayatullah ,Ajak Warga Desa Mekar Mukti Kec. Muara Telang Dukung P2B
Polsek Muara Padang Ground Check Hotspot di Indrapura, Lahan Terbakar Capai 10 Hektare
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aipda Azhari ,Ajak Warga Kelurahan Betung Kec. Betung Dukung P2B
Polisi Bersama MPA Padamkan Karhutla di Desa Sungai Pinang, Api Berhasil Dikendalikan
Polres Banyuasin Gelar Press Conference, Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Setelah Lima Tahun
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aiptu Wisnu Wijaya ,Ajak Warga Desa Sri Tiga Kec. Sumber Marga Telang Dukung P2B
Hotspot Terdeteksi di Desa Bukit, Polsek Betung Lakukan Ground Check dan Tingkatkan Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Activate Gambloria No Deposit Bonus Now

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Bruce Bet Promo Code 2025 Exklusiv Sichern

Kamis, 10 September 2026 - 17:58 WIB

SpinMaya wint met scherpe spins en mysterieuze symbolen

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

Zwycięskie rytmy na winBeatz odkryjesz

Kamis, 10 September 2026 - 17:56 WIB

Carlospin Online Casino Jouw Ultieme Gokervaring

Kamis, 10 September 2026 - 14:12 WIB

Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Disorot Silvana Bayu, Pemerintah Diminta Sesuaikan dengan Kemampuan Sekolah

Kamis, 10 September 2026 - 12:07 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:05 WIB

Api kecil bisa jadi bencana besar, Babinsa ajak warga cegah Karhutla

Berita Terbaru

REGIONAL

Activate Gambloria No Deposit Bonus Now

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:00 WIB

REGIONAL

Bruce Bet Promo Code 2025 Exklusiv Sichern

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:00 WIB

REGIONAL

SpinMaya wint met scherpe spins en mysterieuze symbolen

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:58 WIB

REGIONAL

Zwycięskie rytmy na winBeatz odkryjesz

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:57 WIB

REGIONAL

Carlospin Online Casino Jouw Ultieme Gokervaring

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:56 WIB