Satpol PP Kabupaten Karo Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Berastagi dan Kabanjahe

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:56 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – 20 April 2026 — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Berastagi dan Kecamatan Kabanjahe pada Senin (20/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB dan berjalan dengan aman serta terkendali.

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Karo yang terkait dengan ketertiban umum dan penataan pedagang.

 

Adapun lokasi kegiatan meliputi seputaran Pusat Pasar Berastagi dan wilayah Kecamatan Berastagi, serta Pusat Pasar Kabanjahe dan wilayah Kecamatan Kabanjahe. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan, trotoar, dan area terlarang, sekaligus memberikan himbauan agar pedagang mematuhi aturan lokasi berdagang dan menjaga kebersihan lingkungan.

 

Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan parkir guna menghindari kemacetan di jalur utama, serta patroli di titik-titik rawan keramaian untuk mencegah munculnya PKL baru.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi secara umum dalam keadaan aman dan terkendali. Sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia ditertibkan. Koordinasi lintas instansi juga berjalan dengan baik, khususnya bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum, kenyamanan, serta keindahan kawasan perkotaan, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum,” ujar Bupati.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di Kabupaten Karo.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

Langkah Awal Pembangunan Jembatan Gantung di Di Kecamatan Tripe Jaya Dimulai Dengan Pembersihan
Pekarangan Rumah Jadi Produktif, Bhabinkamtibmas Kota Tinggi Beri Motivasi Warga
Prajurit Kodim Abdya Tempuh Uji Fisik Ketat, Dari Pull Up hingga Renang 50 Meter
​Wujudkan Impian Warga, Kodim 0113/Gayo Lues Resmikan Jembatan Beton di Dusun Tukik Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues
Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan
Komsos Di Desa, Cara Babinsa Berinteraksi Langsung Dengan Warga Di Wilayah Binaan
Warga Desa Sukadame Mengamuk Dengan Menggruduk Barak Narkoba dan Angkat Meja Tangkas Tembak Ikan Dari Salah Satu Gudang Lalu Bakar di Tengah Jalan Lintas
Babinsa Tumbuhkan Rasa Kebersamaan Dengan Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Binaan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:25 WIB

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat Dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB