Pemkab Karo Tegaskan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas kepada Kejari Karo Sesuai Aturan dan Perjanjian Resmi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 09:15 WIB

50584 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Pemerintah Kabupaten Karo memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Kejaksaan Negeri Karo.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa pemanfaatan kendaraan dinas tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilandasi oleh perjanjian resmi pinjam pakai barang milik daerah.

Adapun kendaraan dinas operasional roda empat yang saat ini digunakan oleh Kejaksaan Negeri Karo merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo yang berada di bawah pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo. Pemanfaatannya telah diatur dalam perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kejaksaan Negeri Karo.

 

Perjanjian pinjam pakai ini berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak 17 April 2024 hingga 17 April 2029.

Pemerintah Kabupaten Karo juga menegaskan bahwa skema pinjam pakai barang milik daerah merupakan hal yang lazim dan diperbolehkan, sepanjang memenuhi ketentuan administrasi dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan
Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Koramil 05/Pining Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Lesten
Anjangsana dengan perangkat desa, Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Kemegahan Masjid Agung Medan: Simbol Harmoni, Sejarah, dan Wajah Baru Wisata Religi Sumatera Utara
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:10 WIB

Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa

Senin, 8 Juni 2026 - 16:50 WIB

PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:29 WIB

Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal

Rabu, 19 November 2025 - 23:40 WIB

Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:07 WIB

Pencurian dan Teror Malam Hari Bayangi Kehidupan Warga Dusun Lae Mbetar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:45 WIB

Pelemparan Mobil Wartawan di Subulussalam, Polisi Libatkan Warga Cari Pelaku

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:21 WIB

Arogansi Jabatan di Kecamatan Sultan Daulat: Camat Tantang Duel dan Diduga Minta Jatah Dana

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:25 WIB

Klarifikasi atau Pengaburan Fakta? Warga Pertanyakan Motif Pj Kades

Berita Terbaru