KUTACANE, RADAR NEWS | Penataan organisasi di lingkungan Polres Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan setelah keluarnya Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/123/III/KEP.3./2026 yang berisi pencopotan jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba. Surat yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ricky Purnama Kertapati, ini menandai langkah tegas kepolisian dalam merespons dinamika di wilayah yang selama ini dikenal rawan peredaran gelap narkotika.
Dalam telegram tersebut, jabatan strategis Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kini dipercayakan kepada Inspektur Polisi Satu Hengki Harianto. Sebelumnya, Hengki menjabat sebagai Perwira Sementara Panit I Unit I Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Penunjukan ini dinilai sebagai upaya penyegaran sekaligus penguatan lini pemberantasan narkotika di wilayah hukum Aceh Tenggara yang selama ini menjadi perhatian publik.
Langkah rotasi ini mendapat respons luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai, pergantian pejabat di tubuh Reserse Narkoba bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus menjadi awal dari pembenahan menyeluruh yang lebih konkret dan terukur. Publik berharap, rotasi ini dapat membawa perubahan nyata dalam upaya pemberantasan narkoba yang selama ini dinilai masih jauh dari harapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati LSM LIRA Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara, Fazriansyah, menyampaikan apresiasi atas keputusan yang diambil Kapolda Aceh. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya respons cepat terhadap dinamika dan tuntutan masyarakat. Ia menilai, pencopotan Kasat Narkoba merupakan bentuk keseriusan pimpinan dalam menjaga marwah institusi dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional. Namun demikian, ia menegaskan bahwa apresiasi tidak boleh berhenti pada seremoni pencopotan. LSM LIRA akan terus mengawal kinerja pejabat baru agar pemberantasan narkoba benar-benar menyentuh akar persoalan, bukan hanya pada level penindakan sesaat.
Pergantian pejabat di tubuh Reserse Narkoba ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa perang terhadap narkotika tak boleh stagnan. Jabatan strategis seperti Kasat Narkoba bukan sekadar posisi administratif, melainkan garda depan yang menentukan arah dan integritas penegakan hukum di daerah. Tantangan di depan mata tidak ringan: membongkar jaringan, mempersempit ruang gerak bandar, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Kini, sorotan publik tertuju pada Iptu Hengki Harianto. Masyarakat menanti langkah-langkah konkret yang akan diambil pejabat baru dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Harapan besar disematkan agar rotasi jabatan ini tidak hanya berhenti pada pergantian nama di papan struktur, tetapi juga diikuti dengan transparansi kinerja dan perubahan nyata di lapangan.
Perang melawan narkoba membutuhkan komitmen dan integritas tinggi dari seluruh jajaran kepolisian. Publik menuntut agar pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan secara sporadis, tetapi juga menyentuh akar permasalahan hingga ke tingkat paling bawah. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum harus terus dijaga dan diperkuat melalui tindakan nyata yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Rotasi jabatan di tubuh Polres Aceh Tenggara kali ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan reserse narkoba. Masyarakat berharap, langkah ini menjadi awal dari bersih-bersih total di tubuh kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba yang selama ini menjadi momok di Aceh Tenggara. Waktu yang akan menjawab apakah perubahan ini benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat. Yang jelas, publik kini mengawasi dengan mata terbuka, menanti bukti nyata dari komitmen aparat dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
LAPORAN TIM RADAR NEWS
FERNANDO. HUTAURUK






































