LSM GPRUKK Desak Presiden Bentuk Tim Investigasi Nasional Usut Dugaan Pelanggaran di Freeport Papua

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – DPC LSM Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) Bogor Raya secara resmi mengajukan permohonan kepada Presiden RI untuk membentuk Tim Investigasi Terpadu Nasional guna mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan PT RUC Cementation Indonesia dan PT Redpath Mining Services Indonesia di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor A.002/P/LSM-GPRUKK/DPC-BGR/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 yang juga ditembuskan kepada Kapolri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Gubernur Papua Tengah, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Ketua DPC LSM GPRUKK Bogor Raya, Dedi Setiabudi, bersama Sekretaris Irsyad Shemav Philliang menyebut terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain dugaan penggunaan sekitar 120 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masih menggunakan izin perusahaan lama setelah perubahan status perusahaan dari PT RUC Cementation Indonesia menjadi PT Redpath Mining Services Indonesia.

Selain itu, GPRUKK juga menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan melalui penerapan sistem PKWT dan outsourcing berkepanjangan pada kegiatan inti pertambangan yang dinilai berpotensi merugikan hak-hak pekerja Indonesia.

Di sektor keselamatan kerja, LSM GPRUKK meminta dilakukan investigasi independen terkait insiden longsor lumpur di area tambang bawah tanah (Underground/UG) yang sebelumnya dilaporkan menimbulkan korban jiwa.

Tak hanya itu, organisasi tersebut juga meminta audit terhadap dugaan pelanggaran perpajakan yang diduga berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan dan transaksi korporasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kami meminta Presiden menginstruksikan pembentukan Tim Investigasi Terpadu Nasional yang melibatkan Kementerian ESDM, Kemnaker, Ditjen Pajak, Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan audit serta investigasi secara menyeluruh,” tegas Dedi Setiabudi dan Irsyad Shemav Philliang usai menyerahkan surat pengaduan di Sekretariat Negara.

Menurut GPRUKK, langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan tenaga kerja nasional, pengamanan penerimaan negara, serta pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan akuntabel.

Tim

Berita Terkait

Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Horor Antrian BBM Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar
Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa
Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan
TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU
GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Fenomena Narasi Di Media Sosial:Tantangan Ketahanan Kognitif Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:32 WIB

Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:23 WIB

Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:21 WIB

Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

DPRD Langkat Pecah Kebuntuan Sengketa Agraria, Desak Audit Menyeluruh atas Legalitas Lahan yang Diklaim PT LNK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:42 WIB

Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:27 WIB

Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:14 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Berita Terbaru