Polsek Tanjung Lago Bekuk Tiga Pelaku Pencurian 106 Batang Besi Pembangunan Koperasi

Husnen Azhari

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:28 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Lago, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum setempat. Sebanyak tiga orang tersangka diringkus beserta barang bukti 106 batang besi ukuran 6 inci yang merupakan material pembangunan Koperasi Merah Putih.

 

Kapolsek Tanjung Lago, IPTU SEPTA ALEN MARYANTINO, S.H., M.Si. , dalam rilisnya yang diterima pada Jumat (24/4/2026), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban bernama S. U. bin Y. (Alm), warga Desa Banyu Urip, pada tanggal 20 April 2026.

“Korban melaporkan telah terjadi pencurian material besi di lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih, Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 01.00 dini hari. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2.968.000,” ujar Kapolsek.

 

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/32/IV/2026 tersebut, unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA ACHMAD YUDISTIRA, S.H. , langsung melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, pada Selasa (21/4/2026) pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Desa Banyu Urip.

 

Ketiga tersangka yang diamankan antara lain:

 

S. bin R. (55), warga Desa Banyu Urip, pekerjaan buruh.

 

M. bin M. (37), warga Perumnas Lorong Masjid, Kecamatan Sako, Palembang, wiraswasta.

 

M. bin M. (35), warga Desa Banyu Urip, pekerjaan buruh.

 

“Para pelaku kami amankan berikut barang bukti 106 batang besi ukuran 6 inci dan satu lembar nota pembelian. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya telah mengambil material tersebut tanpa sepengetahuan korban,” tambah Kapolsek IPTU SEPTA ALEN MARYANTINO, S.H., M.Si.

 

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Lago untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya S.dan A , guna melengkapi berkas perkara.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

 

Laporan kejadian ini telah disampaikan kepada Kapolres Banyuasin beserta jajaran, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah dipersiapkan untuk proses tahap dua.

Editor, Husnen

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gerakkan Warga Lubuk Karet Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Banyuasin Ringkus Pelaku Penimbunan Solar Bersubsidi, 4 Jeriken dan 1 Mobil Diamankan
Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Curi 125 Tandan Sawit PT TBL, Warga Banyuasin Ini Ditangkap Polisi
Personil Lantas Polsek Talang Kelapa Bantu Urai Kemacetan dan Evakuasi Kendaraan Mogok Akibat Banjir di KM 13
Polres Banyuasin Respons Keluhan Warga, Perbaiki Jalan Rusak di Sungai Dua Rambutan
Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan dalam Rangka mendukung program Presiden RI,Swasembada Pangan Nasional.
Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan      Dalam Rangka mendukung program Presiden RI,Swasembada Pangan . Nasional 

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:51 WIB

Gotong Royong TMMD, MCK Musala Al-Mukarramah Rampung Dibangun

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Jumat Bersih, Satgas TMMD Percantik Desa Gunung Cut

Jumat, 24 April 2026 - 15:24 WIB

Impian Rumah Layak Nek Nurhabibah Akhirnya Terwujud

Jumat, 24 April 2026 - 14:29 WIB

Dari Gubuk Reot Menuju Rumah Layak

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Harapan Baru Nek Nurhabibah, Rumahnya Direhab Total oleh Satgas TMMD Abdya

Sabtu, 30 November 2024 - 17:48 WIB

Akmal Al-Qarasie : Safar Adalah Simbol Perlawanan Anak Muda Tumbangkan Oligarki !!

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TMMD, MCK Musala Al-Mukarramah Rampung Dibangun

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:51 WIB

ACEH BARAT DAYA

Jumat Bersih, Satgas TMMD Percantik Desa Gunung Cut

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:59 WIB