Polres Banyuasin Ringkus Pelaku Penimbunan Solar Bersubsidi, 4 Jeriken dan 1 Mobil Diamankan

Husnen Azhari

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:25 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BANYUASIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial JIW (37) diringkus setelah kedapatan menimbun solar bersubsidi di kediamannya yang dijadikan lokasi praktik ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan ini merupakan hasil patroli hunting yang dilakukan oleh Unit Pidsus Polres Banyuasin pada hari Minggu (19/4) sekitar pukul 15.15 WIB. Lokasi penangkapan berada di Jalan Kasmowiyono, Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.

 

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskri menjelaskan, awalnya petugas yang tengah melintas mencurigai satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 8601 OQ. Mobil dalam kondisi bak terbuka tersebut terlihat membawa sejumlah jeriken.

 

“Petugas langsung memutar arah untuk melakukan pengecekan. Saat didatangi, pemilik mobil tidak berada di lokasi. Berdasarkan informasi warga, yang bersangkutan sedang berada di Balai Ternak Umum (BPTU)”

 

Tim kemudian menjemput pelaku dan mengantarkannya kembali ke rumah. Setibanya di lokasi, pelaku berinisial JIW yang merupakan warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, langsung mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti

 

1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam

 

4 buah jeriken plastik warna biru ukuran 35 liter yang masing-masing berisi penuh solar.

 

2 buah corong (biru dan hijau), 2 baskom hitam, serta potongan botol aqua ukuran 1 liter yang diduga digunakan sebagai alat untuk memindahkan BBM.

 

1 buah kunci shock ukuran 19, plat nomor BG 8112 PE, dan 2 buah barcode MyPertamina milik dua kendaraan berbeda.

 

Pelaku mengakui bahwa seluruh solar yang diamankan tersebut berasal dari pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Modus yang dilakukan adalah membeli solar subsidi secara eceran menggunakan mobil, kemudian ditimbun untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 ayat (9) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pasal tersebut mengatur tentang larangan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi.

 

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi para spekulan BBM bersubsidi bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap aksi yang merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menikmati subsidi tersebut.

Editor, Husnen

Berita Terkait

Nobar Pesta bola Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi, Polsek Muara Padang Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Sahril Ajak Warga Makarti Jaya Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Tinjau Kebun Mentimun Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gencar Sosialisasikan Program Swasembada Pangan di Desa Panca Mulya
Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam
Nobar Pesta Bola Dunia 2026 di Polsek Rantau Bayur ,Kapolsek Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:46 WIB

Nobar Pesta bola Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi, Polsek Muara Padang Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:48 WIB

Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Tinjau Kebun Mentimun Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Senin, 15 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 17:47 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gencar Sosialisasikan Program Swasembada Pangan di Desa Panca Mulya

Senin, 15 Juni 2026 - 17:39 WIB

Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:11 WIB

Nobar Pesta Bola Dunia 2026 di Polsek Rantau Bayur ,Kapolsek Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:23 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:21 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Aktualisasikan Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Berita Terbaru