Pemkab Karo Tegaskan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas kepada Kejari Karo Sesuai Aturan dan Perjanjian Resmi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 09:15 WIB

50671 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Pemerintah Kabupaten Karo memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Kejaksaan Negeri Karo.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa pemanfaatan kendaraan dinas tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilandasi oleh perjanjian resmi pinjam pakai barang milik daerah.

Adapun kendaraan dinas operasional roda empat yang saat ini digunakan oleh Kejaksaan Negeri Karo merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo yang berada di bawah pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo. Pemanfaatannya telah diatur dalam perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kejaksaan Negeri Karo.

 

Perjanjian pinjam pakai ini berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak 17 April 2024 hingga 17 April 2029.

Pemerintah Kabupaten Karo juga menegaskan bahwa skema pinjam pakai barang milik daerah merupakan hal yang lazim dan diperbolehkan, sepanjang memenuhi ketentuan administrasi dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

Satgas Wasmas MBG Buka Posko Pengaduan : Setiap Rupiah Dana Mbg Wajib Terawasi
Babinsa Koramil 04 /Kuta Panjang Pantau Harga Sembako Di Wilayah Binaan
Kegiatan Jum’at bersih digelar di halaman Menasah An- Nur
Anjangsana pererat tali silaturahmi Babinsa komsos dengan perangkat desa
​Perkuat Akses Pertanian, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan BKO Yon TP 855 Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Garuda Merah Putih
Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat di Lahan Perkebunan Desa Pintu Rime
Komsos Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Pastikan Kondisi Pascakebakaran, Babinsa dan Polsek Terangun Verifikasi Lahan Terbakar di Desa Bukut

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:29 WIB

Curi Kabel PLN, Dua Tersangka Diamankan Polsek Banyuasin I, Warga Sempat Alami Pemadaman 18 Jam

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Bripka Fredy Kapisah ,Ajak Warga Taja Raya II Dukung P2B

Jumat, 4 September 2026 - 14:44 WIB

23 Hotspot Terdeteksi di Kawasan TNBS, Polsek Banyuasin II Lakukan Ground Check dan Pantau Titik Api

Jumat, 4 September 2026 - 14:39 WIB

Kebakaran Rumah di Sungsang IV, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Pendataan Kerugian

Kamis, 3 September 2026 - 22:01 WIB

Polres Banyuasin Gelar Binrohtal dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 3 September 2026 - 09:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 09:27 WIB

Gerak Cepat Polsek Banyuasin III Padamkan Kebakaran Kebun Karet di Seterio

Rabu, 2 September 2026 - 20:10 WIB

Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru