GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU 21,9 KG , POLRES BANYUASIN SELAMATKAN 110.000 JIWA

Husnen Azhari

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:25 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU 21,9 KG , POLRES BANYUASIN SELAMATKAN 110.000 JIWA

 

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Banyuasin – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 21.956,86 gram. Pemusnahan yang berlangsung pada Jumat siang (13/2) di aula sanika satyawada polres Banyuasin ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Banyuasin, yakni Wakil Bupati Banyuasin ibu netta Indian, S.P., sekaligus Ketua BNK Banyuasin, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Melissa, S.H., M.H., serta perwakilan Dandim 0430 Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, dan Bidlabfor Polda Sumsel. Tak ketinggalan, penasehat hukum tersangka juga hadir sebagai wujud transparansi proses hukum.

Barang bukti sabu seberat lebih dari 21 kg ini merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka ber inisial AMK , yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A-124/XII/2025/SPKT. Pemusnahan telah mendapatkan ketetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Surat Nomor TAP-4953/L.6.19/Enz.1/2/2025 tanggal 30 Desember 2025.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

 

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp16 miliar. Jika barang ini sampai beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak 110.000 jiwa. Ini bukan angka kecil. Ini adalah penyelamatan generasi,” tegas Kapolres di hadapan awak media.

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam mesin incinerator bersuhu tinggi hingga hancur menjadi abu. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperlihatkan kepada para saksi dan tamu undangan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian berat.

 

Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini memiliki sejumlah tujuan strategis. Pertama, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kedua, mengefisienkan pengelolaan gudang barang bukti yang selama ini menampung ribuan gram narkotika. Ketiga, menjamin kepastian hukum dan transparansi kinerja kepolisian di mata publik. Keempat, menandai tuntasnya proses peradilan secara administratif terhadap perkara tersebut.

 

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap gram narkotika yang kami amankan tidak akan pernah kembali ke jalanan. Semua akan dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel,” ujar Kasat Resnarkoba.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin, ibu Netta Indian, S.P., mengapresiasi langkah tegas Polres Banyuasin. Ia menilai pemusnahan ini sebagai alarm keras bagi para pengedar maupun bandar narkoba bahwa Banyuasin tidak pernah gentar dalam perang melawan narkotika.

 

“Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan kepolisian, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan Banyuasin bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap wakil bupati banyuasin

 

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan lancar. Seluruh rangkaian acara juga didokumentasikan secara lengkap sebagai arsip dan bahan transparansi publik.

 

Dengan pemusnahan 21,9 kilogram sabu ini, Polres Banyuasin mencatatkan salah satu pemusnahan barang bukti narkotika terbesar sepanjang tahun 2026. Pihak kepolisian berharap efek jera dapat terus ditanamkan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.(Husnen)

Berita Terkait

Polres Banyuasin Gelar Press Conference, Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Setelah Lima Tahun
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aiptu Wisnu Wijaya ,Ajak Warga Desa Sri Tiga Kec. Sumber Marga Telang Dukung P2B
Hotspot Terdeteksi di Desa Bukit, Polsek Betung Lakukan Ground Check dan Tingkatkan Pencegahan Karhutla
Kerangka Manusia Ditemukan di Talang Kelapa, Misteri Hilangnya Dua Perempuan Terungkap
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Aipda Ofeet Army Putra ,Ajak Warga Desa Sungsang IV Kec. Banyuasin ll Dukung P2B
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Bripka Anton Lendra ,Ajak Warga Desa Biyuku Kec. Suak Tape Dukung P2B
Hotspot Terdeteksi di Buana Murti, Polsek Pulau Rimau Bersama Tim Gabungan Padamkan Titik Api
Curi Kabel PLN, Dua Tersangka Diamankan Polsek Banyuasin I, Warga Sempat Alami Pemadaman 18 Jam

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:47 WIB

Babinsa dan Damkar Patroli Karhutla di wilayah kec terangon Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Senin, 7 September 2026 - 12:44 WIB

Babinsa dan Damkar Patroli Karhutla di wilayah kec terangon Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Senin, 7 September 2026 - 12:33 WIB

Aksi Manunggal TNI dan Warga: Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Desa Pintu Gayo

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pengrcatan lantai Jembatan Gantung Perintis di Desa Kuning

Minggu, 6 September 2026 - 13:42 WIB

Pelaksanaan pekerjaan jembatan perintis di Desa Lukub Baru

Minggu, 6 September 2026 - 13:40 WIB

Aksi Gotong Royong Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Pasukan BKO Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Minggu, 6 September 2026 - 13:34 WIB

DANDIM 0113/GAYO LUES TEGAS LARANG PEMBAKARAN LAHAN UNTUK BUKA KEBUN

Minggu, 6 September 2026 - 13:18 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Berita Terbaru