GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU 21,9 KG , POLRES BANYUASIN SELAMATKAN 110.000 JIWA

Husnen Azhari

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:25 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU 21,9 KG , POLRES BANYUASIN SELAMATKAN 110.000 JIWA

 

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Banyuasin – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 21.956,86 gram. Pemusnahan yang berlangsung pada Jumat siang (13/2) di aula sanika satyawada polres Banyuasin ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Banyuasin, yakni Wakil Bupati Banyuasin ibu netta Indian, S.P., sekaligus Ketua BNK Banyuasin, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Melissa, S.H., M.H., serta perwakilan Dandim 0430 Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, dan Bidlabfor Polda Sumsel. Tak ketinggalan, penasehat hukum tersangka juga hadir sebagai wujud transparansi proses hukum.

Barang bukti sabu seberat lebih dari 21 kg ini merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka ber inisial AMK , yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A-124/XII/2025/SPKT. Pemusnahan telah mendapatkan ketetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Surat Nomor TAP-4953/L.6.19/Enz.1/2/2025 tanggal 30 Desember 2025.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

 

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp16 miliar. Jika barang ini sampai beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak 110.000 jiwa. Ini bukan angka kecil. Ini adalah penyelamatan generasi,” tegas Kapolres di hadapan awak media.

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam mesin incinerator bersuhu tinggi hingga hancur menjadi abu. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperlihatkan kepada para saksi dan tamu undangan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian berat.

 

Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini memiliki sejumlah tujuan strategis. Pertama, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kedua, mengefisienkan pengelolaan gudang barang bukti yang selama ini menampung ribuan gram narkotika. Ketiga, menjamin kepastian hukum dan transparansi kinerja kepolisian di mata publik. Keempat, menandai tuntasnya proses peradilan secara administratif terhadap perkara tersebut.

 

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap gram narkotika yang kami amankan tidak akan pernah kembali ke jalanan. Semua akan dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel,” ujar Kasat Resnarkoba.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin, ibu Netta Indian, S.P., mengapresiasi langkah tegas Polres Banyuasin. Ia menilai pemusnahan ini sebagai alarm keras bagi para pengedar maupun bandar narkoba bahwa Banyuasin tidak pernah gentar dalam perang melawan narkotika.

 

“Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan kepolisian, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan Banyuasin bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap wakil bupati banyuasin

 

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan lancar. Seluruh rangkaian acara juga didokumentasikan secara lengkap sebagai arsip dan bahan transparansi publik.

 

Dengan pemusnahan 21,9 kilogram sabu ini, Polres Banyuasin mencatatkan salah satu pemusnahan barang bukti narkotika terbesar sepanjang tahun 2026. Pihak kepolisian berharap efek jera dapat terus ditanamkan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.(Husnen)

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Aipda Andrianto Gerakkan P2B di Desa Muara Sungsang
Polres Banyuasin Resmikan “Kedai Komba Presisi”, Wujud Polisi Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Gerakkan Warga Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Sopir Pembawa 9 Paket Sabu
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gerakkan Masyarakat Desa Talang Ipuh Dukung Program Swasembada Pangan
Curi 35 Kg Telur Ayam di PT. BMI, Dua Karyawan Diamankan Polsek Pulau Rimau
Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Bengkel Mekanik Sendiri di Rumah: Solusi Servis Panther Paling Memuaskan di Banyuasin.  

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:49 WIB

Demi Rumah Layak, Satgas TMMD dan Warga Kerja Keras di Gunung Cut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dari Lapangan ke Warga, Dansatgas TMMD Pastikan Rumah Bantuan Tepat Guna

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:38 WIB

Tantang Medan Terjal, Dansatgas TMMD Abdya Pastikan Proyek Jalan 2,5 Km Berjalan Optimal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:53 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Genjot Infrastruktur MCK, Progres Terus Meningkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:10 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong, Masjid di Gunung Cut Kinclong Jelang Jumat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:07 WIB

Gotong Royong Massal, TNI dan Warga Gunung Cut Benahi Lingkungan Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:46 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Pacu Pembukaan Jalan Pegunungan, Progres Capai 30 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:03 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Genjot Pembangunan MCK di Gunung Cut

Berita Terbaru

REGIONAL

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:46 WIB

ACEH BARAT DAYA

Demi Rumah Layak, Satgas TMMD dan Warga Kerja Keras di Gunung Cut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:49 WIB