Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Operasi Terpadu Pemusnahan Ladang Ganja Terbesar di Kabupaten Aceh Utara

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 16:00 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (06/11/2025) – Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai sekitar 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 6 November 2025. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi oleh tim gabungan yang terdiri dari 151 personel lintas instansi, termasuk Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Kegiatan ini menjadi salah satu operasi terpadu terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Tim gabungan berhasil menemukan enam titik ladang ganja yang tersebar di area seluas sekitar 6,5 hektar di perbukitan Teupin Rusep, dengan ketinggian antara 250 hingga 300 meter di atas permukaan laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan di lapangan, ditemukan 97 ribu batang ganja di enam lokasi berbeda. Seluruh tanaman tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Operasi pemusnahan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan produksi dan peredaran ganja yang masih ditemukan di beberapa kawasan pedalaman Aceh.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menyampaikan bahwa keterlibatan Bea Cukai Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkotika lintas instansi. “Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam memerangi narkotika dari hulu. Pemerintah berharap, melalui sinergi antarinstansi, kawasan yang selama ini menjadi titik rawan penanaman ganja dapat dialihkan menjadi lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat secara legal dan berkelanjutan. (RED)

Berita Terkait

Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045. SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Gagas 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis
Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Yatim Dan Fakir miskin Kota Panton Labu Di Santuni Oleh Komunitas S3 Sedekah Seribu Sehari
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas
Pemilik RS Putri Bidadari Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:09 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Gantung untuk Pulihkan Akses Jalan Untuk Para Petani di Desa Binaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Rutin Gelar Komsos Bersama Warga Binaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:47 WIB

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Gantung di Dua Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Kerja Bakti Bersama Masyarakat di Desa Lesten

Berita Terbaru