Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Operasi Terpadu Pemusnahan Ladang Ganja Terbesar di Kabupaten Aceh Utara

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 16:00 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (06/11/2025) – Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai sekitar 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 6 November 2025. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi oleh tim gabungan yang terdiri dari 151 personel lintas instansi, termasuk Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Kegiatan ini menjadi salah satu operasi terpadu terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Tim gabungan berhasil menemukan enam titik ladang ganja yang tersebar di area seluas sekitar 6,5 hektar di perbukitan Teupin Rusep, dengan ketinggian antara 250 hingga 300 meter di atas permukaan laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan di lapangan, ditemukan 97 ribu batang ganja di enam lokasi berbeda. Seluruh tanaman tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Operasi pemusnahan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan produksi dan peredaran ganja yang masih ditemukan di beberapa kawasan pedalaman Aceh.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menyampaikan bahwa keterlibatan Bea Cukai Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkotika lintas instansi. “Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam memerangi narkotika dari hulu. Pemerintah berharap, melalui sinergi antarinstansi, kawasan yang selama ini menjadi titik rawan penanaman ganja dapat dialihkan menjadi lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat secara legal dan berkelanjutan. (RED)

Berita Terkait

Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045. SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Gagas 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis
Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Yatim Dan Fakir miskin Kota Panton Labu Di Santuni Oleh Komunitas S3 Sedekah Seribu Sehari
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas
Pemilik RS Putri Bidadari Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

PKK Takalar Gelar Pendampingan Administrasi dan Sosialisasi SIPENA, Dihadiri Camat Marbo dan Laikang

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:53 WIB

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:51 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08 WIB

XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WIB

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru