Kajari Aceh Tenggara Dipromosikan ke Probolinggo, Tinggalkan Jejak Penegakan Hukum Berintegritas

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:57 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara,– 16 Oktober 2025 |  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Lilik Setiawan, S.H., M.H., resmi dipromosikan menjadi Kajari Probolinggo, Jawa Timur, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025, tertanggal 13 Oktober 2025, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Keputusan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi organisasi kejaksaan dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja lembaga penegak hukum tersebut.

Sebagai pengganti Lilik Setiawan, Jaksa Agung menunjuk Mohammad Purnomo Satriyadi sebagai Kajari Aceh Tenggara yang baru. Sebelumnya, Purnomo menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan dikenal berpengalaman dalam penanganan perkara tindak pidana umum dan khusus.

Lilik Setiawan sendiri dilantik sebagai Kajari Aceh Tenggara pada 26 Agustus 2024 lalu oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto. Selama lebih dari setahun menjabat, Lilik dikenal sebagai figur tegas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Salah satu ciri khas kepemimpinannya adalah keberanian membawa ke meja hijau sederet kasus yang menyita perhatian publik, khususnya di sektor pengelolaan Dana Desa serta proyek infrastruktur strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama masa kepemimpinan Lilik, tercatat sedikitnya tiga kasus besar tindak pidana korupsi berhasil diungkap dan ditangani secara serius, antara lain:

  1. Penyalahgunaan Dana Desa Jongar Asli, Kecamatan Ketambe, untuk Tahun Anggaran 2022–2023.
  2. Kasus Korupsi Proyek Multiyears Jembatan Silayakh, yang bersumber dari Dinas PUPR Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2022.
  3. Penyalahgunaan Dana Desa Lembah Haji, Kecamatan Bambel, Tahun Anggaran 2022–2023.

Selain ketiga kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara juga tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dalam menangani satu kasus dugaan penyelewengan dana desa lainnya yang masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus tersebut diharapkan segera rampung untuk menjawab keinginan masyarakat akan keadilan dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Dalam keterangan singkat menjelang serah terima jabatan, Lilik menyatakan bahwa kerja-kerja penegakan hukum selama ini dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Mudah-mudahan penanganan kasus yang berjalan saat ini dapat segera tuntas, demi tegaknya hukum di Aceh Tenggara,” ucap Lilik.

Pengabdian Lilik Setiawan di Bumi Sepakat Segenep banyak dikenang kalangan masyarakat sipil, tokoh adat, hingga aparat desa sebagai simbol kehadiran negara dalam melawan korupsi di daerah. Promosi jabatan ke wilayah kerja yang lebih besar di Probolinggo dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk penghargaan atas integritas, dedikasi, dan keberanian dalam melaksanakan penegakan hukum.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, publik menaruh harapan besar kepada Kajari yang baru agar mampu melanjutkan semangat pemberantasan korupsi dan meneguhkan komitmen pelayanan hukum yang berpihak pada keadilan. Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara diharapkan dapat terus menjadi lembaga penegak hukum yang independen, profesional, dan transparan dalam menindak segala bentuk penyimpangan, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Laporan: Fernando H.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Kurang dari 2 Jam
Gedung Serbaguna Desa Lawe Sigala Timur Belum Difungsikan, Akses Jalan Jadi Kendala
Kejari Aceh Tenggara Angkat Bicara Soal Proyek Bermasalah dan Penyalahgunaan Dana Desa
Polres Aceh Tenggara Identifikasi dan Serahkan Kerangka Subur Bin Kasimin kepada Keluarga Setelah Ditemukan Warga di Kecamatan Badar
Kuliah Umum di UGL, Kepala BPSDM Aceh Tekankan Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Empat Jabatan Strategis di Polres Aceh Tenggara Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Formades Aceh Tenggara Kawal Ketat Dana Desa: Ketahanan Pangan Tak Boleh Jadi Proyek Seremonial
Pungli Dianggap Normal, UU Dilanggar Secara Terang: Kasus SMKN 1 Kutacane Jadi Alarm Keras

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Pererat Silaturahmi,Babinsa Bantu Warga Buat Pondasi Pagar Rumah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Selalu Ada Bersama Warga Binaan Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bantu Petani Panen Padi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Danramil 05/Pining Kodim 0113/Galus Melaksanakan kegiatan Komsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:03 WIB

Babinsa 07/Blangjerango dampingi petani tingkatkan produksi bawang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Latihan Gabungan Polres Gayo Lues dan Brimob Tingkatkan Kesiapan Hadapi Unjuk Rasa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Mewujudkan Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru