Aceh Tenggara,– 16 Oktober 2025 | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Lilik Setiawan, S.H., M.H., resmi dipromosikan menjadi Kajari Probolinggo, Jawa Timur, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025, tertanggal 13 Oktober 2025, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Keputusan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi organisasi kejaksaan dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja lembaga penegak hukum tersebut.
Sebagai pengganti Lilik Setiawan, Jaksa Agung menunjuk Mohammad Purnomo Satriyadi sebagai Kajari Aceh Tenggara yang baru. Sebelumnya, Purnomo menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan dikenal berpengalaman dalam penanganan perkara tindak pidana umum dan khusus.
Lilik Setiawan sendiri dilantik sebagai Kajari Aceh Tenggara pada 26 Agustus 2024 lalu oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto. Selama lebih dari setahun menjabat, Lilik dikenal sebagai figur tegas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Salah satu ciri khas kepemimpinannya adalah keberanian membawa ke meja hijau sederet kasus yang menyita perhatian publik, khususnya di sektor pengelolaan Dana Desa serta proyek infrastruktur strategis.
Selama masa kepemimpinan Lilik, tercatat sedikitnya tiga kasus besar tindak pidana korupsi berhasil diungkap dan ditangani secara serius, antara lain:
- Penyalahgunaan Dana Desa Jongar Asli, Kecamatan Ketambe, untuk Tahun Anggaran 2022–2023.
- Kasus Korupsi Proyek Multiyears Jembatan Silayakh, yang bersumber dari Dinas PUPR Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2022.
- Penyalahgunaan Dana Desa Lembah Haji, Kecamatan Bambel, Tahun Anggaran 2022–2023.
Selain ketiga kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara juga tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dalam menangani satu kasus dugaan penyelewengan dana desa lainnya yang masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus tersebut diharapkan segera rampung untuk menjawab keinginan masyarakat akan keadilan dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
Dalam keterangan singkat menjelang serah terima jabatan, Lilik menyatakan bahwa kerja-kerja penegakan hukum selama ini dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Mudah-mudahan penanganan kasus yang berjalan saat ini dapat segera tuntas, demi tegaknya hukum di Aceh Tenggara,” ucap Lilik.
Pengabdian Lilik Setiawan di Bumi Sepakat Segenep banyak dikenang kalangan masyarakat sipil, tokoh adat, hingga aparat desa sebagai simbol kehadiran negara dalam melawan korupsi di daerah. Promosi jabatan ke wilayah kerja yang lebih besar di Probolinggo dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk penghargaan atas integritas, dedikasi, dan keberanian dalam melaksanakan penegakan hukum.
Dengan pergantian kepemimpinan ini, publik menaruh harapan besar kepada Kajari yang baru agar mampu melanjutkan semangat pemberantasan korupsi dan meneguhkan komitmen pelayanan hukum yang berpihak pada keadilan. Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara diharapkan dapat terus menjadi lembaga penegak hukum yang independen, profesional, dan transparan dalam menindak segala bentuk penyimpangan, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
Laporan: Fernando H.