ACEH TENGGARA, RADAR NEWS — Gedung Serbaguna milik Desa Lawe Sigala Timur, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, tak kunjung difungsikan sejak dibangun. Bangunan yang sedianya dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat tersebut terkendala persoalan akses jalan.
Hingga berita ini ditulis, satu-satunya jalur menuju gedung masih melalui tanah milik warga yang belum dibebaskan secara resmi. Hal ini menimbulkan keberatan dari pemilik lahan, sehingga masyarakat kesulitan untuk mengakses gedung tersebut.
“Sudah lama dibangun, tapi belum bisa digunakan karena jalannya memang masih bermasalah. Sayang sekali karena gedung ini sebenarnya sangat dibutuhkan warga,” kata Sulaiman, salah satu tokoh masyarakat setempat, saat ditemui, Selasa (30/9/2025).
Warga berharap gedung tersebut bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pertemuan desa, kegiatan keagamaan, pelatihan, hingga perhelatan kebudayaan lokal. Namun, situasi ini menyebabkan bangunan yang dibangun dengan anggaran desa itu belum memberikan manfaat nyata bagi warga.
Pemerintah Desa Lawe Sigala Timur menyatakan telah berupaya menjembatani penyelesaian masalah tersebut melalui pendekatan persuasif. Kepala Desa, Ismail, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan musyawarah dengan pemilik lahan agar ditemukan solusi yang mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.
“Semangat kami tentu agar gedung ini bisa segera berfungsi sebagaimana perencanaan awalnya. Kami terus berkomunikasi dengan warga, khususnya pemilik lahan, agar ada titik temu,” ujar Ismail.
Ia juga mengungkapkan kemungkinan pembebasan lahan secara resmi apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan. Namun, hal ini bergantung pada ketersediaan anggaran dan persetujuan pihak terkait di tingkat desa maupun kecamatan.
Sementara itu, warga berharap pemerintah desa dan tokoh masyarakat dapat bekerja sama mencari solusi terbaik agar fasilitas publik yang sudah berdiri itu tidak menjadi bangunan mangkrak. “Kalau dibiarkan terlalu lama, nanti kondisinya rusak, dan rugi juga kita sebagai masyarakat. Padahal tujuannya baik,” ujar Nurhayati, warga lainnya.
Polemik ini menjadi cerminan pentingnya perencanaan pembangunan yang memperhatikan aspek hukum dan sosial sejak awal, agar fasilitas publik benar-benar dapat terserap manfaatnya oleh masyarakat luas.
Tim Radar News