Jepara 27-3-2025– Anggota Koramil 08/Keling, Kodim 0719/Jepara, Serma Rudi, bersama anggota Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan patroli gabungan di sejumlah tempat keramaian dan obyek vital di wilayah Kecamatan Keling, Jepara. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (27/03/2025) untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area-area yang rawan kerumunan serta penting bagi masyarakat.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, menjaga ketertiban, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di area publik yang sering dikunjungi oleh masyarakat. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara TNI, Polri, Pol PP, dan Dishub dalam menjaga situasi kondusif di wilayah tersebut.
Serma Rudi menjelaskan bahwa patroli gabungan ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan keamanan yang lebih baik, terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar, terminal, dan kawasan vital lainnya. “Kami bersama rekan-rekan dari Polri, Pol PP, dan Dishub berkoordinasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan pengawasan di titik-titik keramaian yang sering menjadi pusat aktivitas,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada warga dan pengunjung tempat keramaian agar tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban, serta selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Kegiatan patroli gabungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar instansi dan memberikan dampak positif bagi keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Keling.
(Rud)