Jepara 27-3-2025– Anggota Koramil 09/Mlonggo, Kodim 0719/Jepara, Pelda Musa Abdullah, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendampingan pemusnahan serbuk bahan peledak sebanyak 9 kg yang dilakukan oleh Polres Jepara. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan tembak Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Kamis (27/03/2025).
Pemusnahan serbuk bahan peledak ini merupakan bagian dari operasi pengamanan yang dilakukan oleh Polres Jepara dalam rangka mengurangi potensi bahaya yang ditimbulkan dari bahan peledak ilegal. Pelda Musa Abdullah bersama petugas Polres Jepara dan pihak terkait lainnya ikut serta memastikan bahwa proses pemusnahan berlangsung dengan aman dan sesuai prosedur.
Pelda Musa Abdullah menyampaikan bahwa pendampingan dan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemusnahan bahan peledak. “Kami sebagai Babinsa selalu siap mendampingi setiap kegiatan yang berhubungan dengan keamanan, termasuk pemusnahan bahan peledak, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Jepara, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pemusnahan bahan peledak ilegal yang dapat membahayakan masyarakat jika tidak segera dimusnahkan. “Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada bahaya yang mengancam keselamatan warga, serta untuk menindaklanjuti temuan bahan peledak yang tidak jelas asal-usulnya,” katanya.
Dengan adanya pendampingan dari Koramil 09/Mlonggo dan pihak berwenang lainnya, diharapkan kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. Pemusnahan serbuk bahan peledak ini menjadi bukti sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara.
(Rud)