Jepara, 25 Maret 2025 – Dua personel dari Kodim 0719/Jepara, Koptu Agus S dan Koptu Mulyamah, bersama dengan anggota Polres Jepara, melaksanakan perbantuan razia kamar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara. Razia ini dilakukan untuk mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah penyalahgunaan barang-barang terlarang di lingkungan tahanan.
Kegiatan razia yang dilaksanakan berdasarkan permohonan dari pihak Rutan Jepara ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kamar di dalam rutan. Petugas memeriksa barang-barang yang tidak diizinkan serta memastikan kondisi lingkungan rutan tetap aman dan kondusif. Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya yang dapat digunakan untuk tindakan yang merugikan.
Pihak Rutan Jepara menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kodim 0719/Jepara dan Polres Jepara dalam kegiatan ini. Kolaborasi antara TNI dan Polri diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan menciptakan situasi yang lebih aman di dalam rutan, serta mendukung upaya rehabilitasi yang lebih baik bagi para penghuni rutan.
Kegiatan ini juga menjadi bukti sinergi yang solid antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara.
(Rud)