Hampir 100% Aparatur Negara Pusat di Wilayah Kerja KPPN Kutacane telah Menerima Tunjangan Hari Raya atas Beban APBN di Rekening Masing-masing Pegawai

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:50 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian para Aparatur Negara mulai dari PNS, Calon PNS, P3K, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara R.I., Pejabat Negara dan juga pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan maka Pemerintah dengan PP nomor 11 Tahun 2025 memberikan Tunjangan Hari Raya pada bulan Maret 2025 dan sudah mulai dapat dibayarkan pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025. Hal tersebut diumumkan pada press conference oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto hari selasa, tanggal 11 Maret 2025 di Istana Merdeka. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri dan para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

Syukron Alma’nun Kepala Seksi PDMS KPPN Kutacane mengatakan pada (21/03/2025) Menindaklanjuti kebijakan Bapak Presiden tersebut, Menteri Keuangan menerbitkan PMK No. 23 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas (Gaji Ke-13) Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari APBN. PMK bertujuan untuk menjamin kelancaran dalam rangka pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan THR Keagamaan tahun 2025 atas beban APBN, sedangkan untuk petunjuk teknis pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD akan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah masing-masing dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Pengajuan permintaan pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2025 oleh satuan kerja instansi vertikal atas beban APBN sudah dapat diajukan ke KPPN mulai tanggal 13 Maret 2025, dan dicairkan oleh KPPN paling cepat tanggal 17 Maret 2025. Dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran THR tahun 2025, KPPN membuka layanan pada Hari Libur Nasional atau Hari Sabtu-Minggu., ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu disampaikan Syukron Alma’nun – Kepala Seksi PDMS KPPN Kutacane dijelaskan KPPN Kutacane yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues telah menyalurkan pembayaran THR Keagamaan tahun 2025 sampai tanggal 21 Maret 2025 untuk 2.897 aparatur negara terdiri dari PNS dan Anggota POLRI 1.999 penerima, PPPK 195 penerima dan PPNPN 173 penerima, serta THR Tunkin kepada 546 penerima. Sehingga pembayaran THR tahun 2025 kepada aparatur negara pusat yang ada diwilayah kerja KPPN Kutacane sudah tersalurkan hampir 100%. Proses pembayaran THR tahun 2025 akan berlangsung sampai tanggal 27 Maret 2025, dan dilanjutkan kembali setelah hari raya idul fitri 1446 H, mulai 8 April 2025 apabila terdapat penerima yang belum mendapatkan hak atas pembayaran THR tahun 2025.

Dengan pembayaran THR menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah mempertahankan tingkat daya beli masyarakat diantaranya melalui pembelanjaan Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan di Masyarakat sehingga diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional. Selain tentunya sebagai bentuk wujud penghargaan dan perhatian pemerintah kepada para aparatur negara yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara., jelasnya. (RED)

(Syukron Alma’nun – Kepala Seksi PDMS KPPN Kutacane) Red

Berita Terkait

Gedung Serbaguna Desa Lawe Sigala Timur Belum Difungsikan, Akses Jalan Jadi Kendala
Kejari Aceh Tenggara Angkat Bicara Soal Proyek Bermasalah dan Penyalahgunaan Dana Desa
Polres Aceh Tenggara Identifikasi dan Serahkan Kerangka Subur Bin Kasimin kepada Keluarga Setelah Ditemukan Warga di Kecamatan Badar
Kuliah Umum di UGL, Kepala BPSDM Aceh Tekankan Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Empat Jabatan Strategis di Polres Aceh Tenggara Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Formades Aceh Tenggara Kawal Ketat Dana Desa: Ketahanan Pangan Tak Boleh Jadi Proyek Seremonial
Pungli Dianggap Normal, UU Dilanggar Secara Terang: Kasus SMKN 1 Kutacane Jadi Alarm Keras
Rp2,7 Miliar Dana Desa Digerogoti Lewat Proyek Buku, Pegiat Antikorupsi Desak APH Usut Tuntas Sesuai UU

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Senam, Santri, dan Solidaritas: Dandim 0719/Jepara Hadir di Momen Kolaboratif Tiga Lembaga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kodim 0719/Jepara Menyapa Laut: Pantau Karimunjawa dari Garis Depan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Modal Baru Setelah Bebas, Rumah BUMN BRI Jepara Beri Pelatihan Ketrampilan untuk Warga Binaan Rutan kelas IIB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Dukung Produk Lokal, Rumah BUMN BRI Jepara Ajarkan Ketrampilan Pembuatan Pola Blazer untuk UMKM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Jualan Fashion Makin Laris, Rumah BUMN BRI Beri Kiat Sukses E-Commerce untuk UMKM Jepara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kiat Sukses UMKM Jepara: Rumah BUMN BRI Ajarkan Strategi Personal Branding

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Kolaborasi BRI dan Fatayat Jepara Dorong UMKM Go Digital Lewat Shopee

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB

GAYO LUES

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:14 WIB