Jepara, 12 Maret 2025 – Babinsa Kodim 0719/Jepara, Serka Ali Madhkan, melaksanakan pendampingan terhadap hasil panen milik Mukhamad Zaenuri, petani dari Kelompok Tani (Poktan) Suka Tani di Desa Ketilengsingolelo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyerapan gabah berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bulog Kabupaten Jepara, serta anggota Poktan Suka Tani. Dalam kesempatan tersebut, Serka Ali Madhkan memberikan pendampingan kepada petani dalam rangka penyerapan padi yang telah dipanen.
Luas lahan milik Mukhamad Zaenuri yang terlibat dalam kegiatan ini mencapai 6.000 m². Dari luas lahan tersebut, hasil panen yang diperoleh sebanyak 40 karung gabah dengan total berat gabah mencapai 2.961 kg. Gabah yang telah dipanen tersebut kemudian diserahkan kepada Bulog Kabupaten Jepara dengan harga Rp 6.500 per kilogram.
Proses penyerapan gabah oleh Bulog ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kestabilan harga gabah dan membantu kesejahteraan petani lokal. Serka Ali Madhkan mengungkapkan bahwa pendampingan seperti ini sangat penting untuk mempermudah proses penyerapan hasil pertanian sekaligus menjaga hubungan yang baik antara petani dan Bulog.
“Kami dari Kodim 0719/Jepara akan selalu mendampingi petani agar proses penyerapan gabah ini berjalan dengan baik. Semoga ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi petani dan masyarakat setempat,” ujar Serka Ali Madhkan.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah dalam mendukung program pemerintah untuk memajukan sektor pertanian dan mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Jepara.
(Rud)