Sederat Dugaan Pelanggaran dan Potensi Konfik Kepentingan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

RAHIMI PUTRA

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:34 WIB

50619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Maret 2025 — Dewan Eksekutif Nasional Gerakan Indonesia Cerah (DEN GERINDRA) menyoroti berbagai dugaan pelanggaran, potensi KKN dan konflik kepentingan Menteri KKP.

Diketahui Sakti Wahyu Trenggono telah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sejak Desember 2020. Namun, sepanjang masa kepemimpinannya, ia diduga terlibat dalam berbagai kebijakan yang kontroversi, termasuk potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan kebijakan yang merugikan nelayan serta ekosistem kelautan.

Terdapat dugaan pelanggaran berupa Konflik Kepentingan dalam Pemberian Izin Kapal Penangkapan Ikan. Menteri KKP diduga memberikan izin usaha dan izin penangkapan ikan kepada kapal TMP 51-56 milik PT Trinadi Mina Perkasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapal-kapal tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Indra Trenggono dan Rino Febrian, yang merupakan bagian dari PT Indo Mina Lestari, perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan keluarga Menteri. Kapal-kapal ini sebelumnya pernah dicabut izinnya pada tahun 2015 karena pelanggaran regulasi perikanan.

Presidium Gerakan Indonesia Cerah, Fauzan Fadly mengatakan
“Pemberian izin usaha dan penangkapan ikan kepada PT Indo Mina Lestari yang memiliki keterkaitan dengan Indra Trenggono yang notabene merupakan anak dari Sakti Wahyu Trenggono selaku Menteri KKP, berimplikasi pada konflik kepentingan dan potensi membuka celah bagi praktik korupsi dan nepotisme” uangkapnya

Selain itu adanya pengaktifan kembali Pelabuhan Benjina yang terlibat dalam IUU Fishing dan Pelanggaran HAM. Pada tahun 2022, KKP mengaktifkan kembali Pelabuhan Benjina melalui Keputusan Menteri KP No. 43 Tahun 2022.

Pelabuhan ini sebelumnya dikelola oleh PT Pusaka Benjina Resources yang terlibat dalam praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, serta kasus perbudakan terhadap nelayan asing. Aktivasi kembali pelabuhan ini menimbulkan dugaan bahwa ada kepentingan bisnis yang bermain dalam keputusan tersebut.

“Ditambah lagi hadirnya kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang mengatur sistem kuota bagi perusahaan besar dalam menangkap ikan, sementara nelayan kecil mengalami keterbatasan akses ke sumber daya perikanan. Kebijakan ini dinilai lebih menguntungkan korporasi besar dan asing dibandingkan komunitas nelayan lokal. Kebijakan ini juga dikhawatirkan dapat meningkatkan eksploitasi sumber daya laut yang tidak berkelanjutan” Imbuh Fauzan

Fauzan juga menerangkan
“Kami mendorong adanya audit transparan terhadap kebijakan yang telah dibuat selama masa jabatan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Dengan dibentuknya Tim Investigasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kemungkinan konflik kepentingan” Jelasnya

Perlu dilakukan evaluasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) agar lebih berpihak kepada nelayan kecil. Penguatan Pengawasan terhadap Industri Perikanan agar tidak merugikan ekosistem dan masyarakat pesisir.

“Jika dugaan pelanggaran terbukti dan benar adanya, maka tindakan hukum dan pencopotan dari jabatan harus menjadi langkah berikutnya demi menjaga tata kelola yang baik di sektor kelautan dan perikanan Indonesia” Tutup Fauzan

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!
Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Horor Antrian BBM Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar
Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa
Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Dampingi Petani Timun Yang Mulai Panen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kapolsek Banyuasin I Bekali 150 Taruna Poltektrans SDP dengan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Pastikan Kelancaran Pagi Hari, Satlantas Polres Banyuasin Gelar Strong Point di Sejumlah Titik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Terus Aktif Gerakan Masyarkat Untuk Melaksanakan Program P2B

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Presiden RI Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Banyuasin, Kapolda Sumsel Salurkan 1.000 Paket Sembako

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Polres Banyuasin Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Banyuasin Tekankan Profesionalitas dan Pengabdian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polsek Banyuasin I Padamkan Karhutla Seluas Sekitar 1 Hektar di Desa Perajin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Ajak Warga Dukung P2B dan Swasembada Pangan

Berita Terbaru