Sederat Dugaan Pelanggaran dan Potensi Konfik Kepentingan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

RAHIMI PUTRA

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:34 WIB

50597 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Maret 2025 — Dewan Eksekutif Nasional Gerakan Indonesia Cerah (DEN GERINDRA) menyoroti berbagai dugaan pelanggaran, potensi KKN dan konflik kepentingan Menteri KKP.

Diketahui Sakti Wahyu Trenggono telah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sejak Desember 2020. Namun, sepanjang masa kepemimpinannya, ia diduga terlibat dalam berbagai kebijakan yang kontroversi, termasuk potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan kebijakan yang merugikan nelayan serta ekosistem kelautan.

Terdapat dugaan pelanggaran berupa Konflik Kepentingan dalam Pemberian Izin Kapal Penangkapan Ikan. Menteri KKP diduga memberikan izin usaha dan izin penangkapan ikan kepada kapal TMP 51-56 milik PT Trinadi Mina Perkasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapal-kapal tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Indra Trenggono dan Rino Febrian, yang merupakan bagian dari PT Indo Mina Lestari, perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan keluarga Menteri. Kapal-kapal ini sebelumnya pernah dicabut izinnya pada tahun 2015 karena pelanggaran regulasi perikanan.

Presidium Gerakan Indonesia Cerah, Fauzan Fadly mengatakan
“Pemberian izin usaha dan penangkapan ikan kepada PT Indo Mina Lestari yang memiliki keterkaitan dengan Indra Trenggono yang notabene merupakan anak dari Sakti Wahyu Trenggono selaku Menteri KKP, berimplikasi pada konflik kepentingan dan potensi membuka celah bagi praktik korupsi dan nepotisme” uangkapnya

Selain itu adanya pengaktifan kembali Pelabuhan Benjina yang terlibat dalam IUU Fishing dan Pelanggaran HAM. Pada tahun 2022, KKP mengaktifkan kembali Pelabuhan Benjina melalui Keputusan Menteri KP No. 43 Tahun 2022.

Pelabuhan ini sebelumnya dikelola oleh PT Pusaka Benjina Resources yang terlibat dalam praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, serta kasus perbudakan terhadap nelayan asing. Aktivasi kembali pelabuhan ini menimbulkan dugaan bahwa ada kepentingan bisnis yang bermain dalam keputusan tersebut.

“Ditambah lagi hadirnya kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang mengatur sistem kuota bagi perusahaan besar dalam menangkap ikan, sementara nelayan kecil mengalami keterbatasan akses ke sumber daya perikanan. Kebijakan ini dinilai lebih menguntungkan korporasi besar dan asing dibandingkan komunitas nelayan lokal. Kebijakan ini juga dikhawatirkan dapat meningkatkan eksploitasi sumber daya laut yang tidak berkelanjutan” Imbuh Fauzan

Fauzan juga menerangkan
“Kami mendorong adanya audit transparan terhadap kebijakan yang telah dibuat selama masa jabatan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Dengan dibentuknya Tim Investigasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kemungkinan konflik kepentingan” Jelasnya

Perlu dilakukan evaluasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) agar lebih berpihak kepada nelayan kecil. Penguatan Pengawasan terhadap Industri Perikanan agar tidak merugikan ekosistem dan masyarakat pesisir.

“Jika dugaan pelanggaran terbukti dan benar adanya, maka tindakan hukum dan pencopotan dari jabatan harus menjadi langkah berikutnya demi menjaga tata kelola yang baik di sektor kelautan dan perikanan Indonesia” Tutup Fauzan

Berita Terkait

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim
Anggaran MBG Triliunan Rupiah Digelontorkan, Siapa yang Mengawasi Para Pengelola?
PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan
PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Kapok Sahli Pangdam IM Tutup TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya, Tekankan Kemandirian dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Gerakan Pemuda Kebangsaan Kirim Surat Resmi ke KLH, Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas PT Rosin

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:24 WIB

Desakan Menguat ke Polda Aceh dan Mabes Polri, Aktivitas Ilegal PT Hopson Diminta Segera Dihentikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:39 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:47 WIB

Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan, Dugaan Pembangkangan Terhadap Keputusan Pemerintah Terjadi Terang-Terangan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:23 WIB

Aktivitas Diduga Ilegal PT Hopson Aceh Industri Terus Berjalan, Wibawa Negara Dipertanyakan di Gayo Lues

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:33 WIB