Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Klarifikasi Video di TikTok

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:40 WIB

502,781 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar |  Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, di bawah naungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, memberikan klarifikasi terkait video di TikTok yang menampilkan narapidana di dalam lapas.

Video tersebut kembali beredar luas di media sosial, menimbulkan berbagai asumsi dan spekulasi di tengah masyarakat.

Faktanya, video itu merupakan rekaman lama dari Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narapidana yang terlihat dalam tayangan tersebut telah dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah dipindahkan ke lapas lain sebagai bentuk tindakan disiplin.

Pihak lapas menegaskan bahwa video yang beredar tidak mencerminkan kondisi terkini dan telah dilakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Menyikapi hal ini, Lapas Narkotika Pematang Siantar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Penyebaran kembali video lama tanpa konteks yang jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman dan persepsi yang keliru terhadap upaya pembinaan yang dilakukan di dalam lapas.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan menindak setiap pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keamanan serta pengawasan di dalam lapas terus diperketat guna memastikan sistem pemasyarakatan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Berita Terkait

Andrew T. Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar
DPP KOMPI B Tantang Polres, BNN dan Satpol PP Razia Studio 21 Selama 30 Hari Nonstop 2X Semalam
DPP KOMPI B Desak Pembongkaran Studio 21: Diduga Langgar Sempadan Sungai dan Ancam Lingkungan
6 Bulan Berdiri, Wartel Suspas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Tetap Jadi Fasilitas Komunikasi Transparan bagi Warga Binaan
Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian
Pelaku Dididuga Keluarga UH: Wartawan Disiram Air Panas, Penyesalan Terlambat Di Luar Saja Kita Habisi Kata Pelaku
Berantas Narkoba, Polres Siantar Bantu Back Up Polda Sumut Gerebek Kampung Bajigur
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal kepada WBP

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Tingkatkan Aksesibilitas Pedalaman, Babinsa Koramil 09/Putri Betung Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Komsos cara Babinsa berinteraksi Langsung dengan warga di wilayah binaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Pembangunan jembatan Perintis di Desa Lukub Baru hampir selesai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Jalin Komunikasi dengan Kepala Sekolah dan Guru, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Berkunjung Ke SDN Di Wilayah Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Babinsa Dampingi Warga Daftar Bantuan Lewat Aplikasi Perlinsos

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Menciptakan Hubungan Baik Dengan Warga didesa binaan Babinsa Komsos dengan Tokoh Pemuda

Berita Terbaru