Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:13 WIB

50748 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho – Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Besar diduga banyak pelanggaran maladministrasi dan sarat permainan oleh Pemkab setempat.
Informasi dihimpun dari sumber Jumat (7/2), banyaknya pelanggaran pada Disdik Aceh Besar saat pendaftaran calon PPPK tahun 2024 diantaranya pemberian SK Pegawai Kontrak dadakan oleh Dinas Pendidikan Kab.Aceh Besar untuk tenaga guru.

Sumber menyebutkan pada bulan Oktober tahun 2024 diberikan SK kontrak kepada tenaga guru TK swasta yang seolah sudah menjadi pegawai kontrak pada SD Negeri selama 2 tahun, agar cukup syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Pemkab Aceh Besar yang ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, M.M.
Menurut sumber, tenaga kontrak dadakan tersebut, juga menguras anggaran Pemerintah Aceh Besar, selama 2 tahun berturut – turut dan anggaran ditarik oleh oknum pejabat untuk kepentingan pribadi. Dilansir dari Waspada.id.


“Untuk para guru yang awalnya mengajar pada TK Swasta ketika sudah diberikan SK Kontrak saat ini ditempatkan pada Sekolah Dasar Negeri, dan agar namanya terdaftar pada SK guru kontrak dipungut biaya oleh oknum pejabat pada Dinas Pendidikan Aceh Besar, di mana dalam pengurusan mereka berhubungan dengan operator pada Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini namanya maladministrasi dan sarat permainan, lebih parahnya lagi ada beredar surat pendelegasian dari Dinas Pendidikan Aceh Besar yang diteken Sekretarisnya Fahrurrazi SE yang meminta agar Pj Bupati Aceh Besar mendelegasikan/kuasa Penanda Tangan Perjanjian Kerja Tahun 2025 bagi tenaga ASN PPPK guru kepada Bahrul Jamil S.Sos, MSi., yang tercatat sebagai kepala dinas dalam surat usulan yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati bertanggal 14 Januari 2025,” paparnya.

Nah, kata dia, ini jelas menyalahi aturan, seharusnya pendelegasian ini ditujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bukan ke Pj Bupati. “Seharusnya Pj Bupati tidak tahu menahu terkait ini, karena sudah menjadi kewajiban kepala dinas melakukan perpanjangan kontrak, saya melihat ini sepertinya Sekdis akan ‘dikorbankan’,” ucap sumber.

Sementara Kepala Disdik Aceh Besar yang kini menjabat Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil dan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Besar Fahrurrazi sudah dikonfirmasi oleh media ini pesan singkat via chat whatsApp, namun tidak terjawab (**)

Berita Terkait

Touring Safety Riding dan Bakti Sosial Warnai Rangkaian HUT ke-47 Samsat Kota Banda Aceh
Masyarakat Km Malahayati Meminta Kepada BPJN Agar Jalan Malahayati Aceh Besar Dibangun Dua Jalur
Inilah Informasi 70 Khatib Jumat Aceh Besar
Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil
Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik
Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025
Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar
Pasca Pembredelan Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:37 WIB

Polres Banyuasin Gelar Press Conference, Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Setelah Lima Tahun

Senin, 7 September 2026 - 23:32 WIB

Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aiptu Wisnu Wijaya ,Ajak Warga Desa Sri Tiga Kec. Sumber Marga Telang Dukung P2B

Senin, 7 September 2026 - 00:57 WIB

Kerangka Manusia Ditemukan di Talang Kelapa, Misteri Hilangnya Dua Perempuan Terungkap

Senin, 7 September 2026 - 00:51 WIB

Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Aipda Ofeet Army Putra ,Ajak Warga Desa Sungsang IV Kec. Banyuasin ll Dukung P2B

Minggu, 6 September 2026 - 05:16 WIB

Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Bripka Anton Lendra ,Ajak Warga Desa Biyuku Kec. Suak Tape Dukung P2B

Minggu, 6 September 2026 - 05:13 WIB

Hotspot Terdeteksi di Buana Murti, Polsek Pulau Rimau Bersama Tim Gabungan Padamkan Titik Api

Jumat, 4 September 2026 - 21:29 WIB

Curi Kabel PLN, Dua Tersangka Diamankan Polsek Banyuasin I, Warga Sempat Alami Pemadaman 18 Jam

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Bripka Fredy Kapisah ,Ajak Warga Taja Raya II Dukung P2B

Berita Terbaru

REGIONAL

Ringankan Beban Warga Binaan Babinsa Bantu Bangun Rumah

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:44 WIB