Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:52 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Hj. Aisyah Ismail atau yang akrab disapa Kak IIN, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait tambang rakyat di Aceh. Dukungan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, yang ingin memastikan pemanfaatan sumber daya alam Aceh untuk kesejahteraan masyarakat.

Kak IIN menegaskan, regulasi tambang rakyat diperlukan agar aktivitas penambangan di Aceh dapat berjalan dengan tertata, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pendapatan daerah. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk menciptakan regulasi tambang rakyat yang adil dan mengakomodasi pengusaha lokal,” ujar Kak IIN, Jumat (10/1/2025).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, sebelumnya telah mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi terkait tambang rakyat. Selama ini, aktivitas tambang ilegal kerap ditindak oleh pihak kepolisian, namun belum memberikan efek jera yang signifikan. “Regulasi diperlukan agar tambang rakyat dapat beroperasi resmi, terkontrol, dan tidak berdampak negatif pada lingkungan,” jelas Kapolda Aceh.

Menurut Kak IIN, regulasi tambang rakyat akan menjadi solusi strategis untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pengusaha lokal Aceh. Dengan adanya aturan yang jelas, aktivitas tambang rakyat tidak hanya sah secara hukum tetapi juga dapat memberikan kontribusi besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui regulasi ini, pajak dari tambang rakyat akan kembali ke Aceh dan berputar untuk pembangunan daerah. Selain itu, pengusaha lokal Aceh juga mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkontribusi dalam sektor ini,” tambah Kak IIN.

Komisi III DPRA juga berkomitmen untuk mendukung pembahasan dan implementasi qanun tambang dan minerba di Aceh. Dengan qanun tersebut, aktivitas penambangan akan lebih terarah dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kak IIN mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, untuk bersinergi mendukung terciptanya regulasi tambang rakyat. Ia yakin, langkah ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian Aceh dan kesejahteraan masyarakat.

“Dukungan terhadap regulasi tambang rakyat adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk membangun Aceh yang lebih baik. Semoga langkah ini menjadi awal dari tata kelola sumber daya alam yang lebih profesional dan berkeadilan,” pungkas Kak IIN.

Berita Terkait

PW IWO Aceh Gelar Happy Family 2025, Ini Harapan Kapendam IM
Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia
Jelang Pelaksanaan Wisuda TA 2024-2025, USM Matangkan Persiapan
Maulid Raya FOSKADJA berjalan sukses, Marzuki Hasyim : ” Program Kita, Foskadja harus memilki Sekretariat sendiri “
FOSKADJA Gelar Molod Raya Esok, Ribuan Alumni Diperkirakan Hadir
Masyarakat Aceh Apresiasi Langkah Trasparan Pj Gubernur Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025
Harapan Baru Bagi Aceh: Muzakir Manaf dan Fadhullah Dapat Mewujudkan Aceh Emas
Sah, KIP Tetapkan Pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah Unggul di Pilkada Aceh

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:33 WIB

Kalemdiklat Polri Buka Dik Bakomsus Polri Di Pusdik Binmas*

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:15 WIB

Polri-TNI dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Besar untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:34 WIB

Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo*

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:13 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia*

Senin, 6 Januari 2025 - 20:28 WIB

Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

Senin, 6 Januari 2025 - 17:44 WIB

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online*

Senin, 6 Januari 2025 - 11:02 WIB

Pimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2025, ini Pesan Kapolda Sulut

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan*

Berita Terbaru