Polres Simalungun Tangkap Tiga Bandar Narkoba di Kampung Jawa, Amankan Puluhan Butir Ekstasi dalam Operasi Penegakan Hukum

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 23:05 WIB

50386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 6 November 2024 – Menindaklanjuti penekanan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, Polres Simalungun berhasil menangkap tiga bandar narkoba dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024. Penangkapan dilakukan oleh tim Sat Narkoba Polres Simalungun di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yaitu di kawasan kuburan Cina Kampung Jawa dan sebuah rumah di Huta 2 Nagori Marihat Bandar.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, penangkapan ini merupakan respons cepat atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah tersebut. “Kami menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan peredaran narkotika di sekitar kuburan Cina Kampung Jawa. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar AKP Purba pada Rabu, 6 November 2024.

Pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., mengamankan seorang pria berinisial Bembeng (30), warga Huta II Nagori Marihat Bandar. Saat diamankan, Bembeng sempat mencoba membuang tiga butir ekstasi merk Apel Kuning, tetapi petugas segera menyita barang bukti tersebut. Dalam interogasi awal, Bembeng mengaku bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang bernama Valdes (24), yang berada di Gang Mawar, Huta 2 Marihat Bandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan Bembeng, tim Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke Gang Mawar dan berhasil menangkap dua pria lainnya, yaitu Valdes dan Bayu (34). Keduanya ditemukan sedang duduk di sebuah cakruk di Gang Mawar. Saat diinterogasi, Valdes mengakui bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari dirinya, yang pada gilirannya mendapatkan pasokan dari Bayu. Penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah nenek Valdes, di mana tim menemukan 32 butir ekstasi merk Apel Kuning yang disimpan dalam kotak sepatu di atas lemari.

Barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan ini termasuk 35 butir ekstasi dengan total berat bruto 15,02 gram, tiga unit ponsel, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, dan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Valdes dan Bayu juga mengakui bahwa pasokan ekstasi tersebut berasal dari seseorang yang dikenal sebagai Kalkun, yang berdomisili di Kota Medan. Menurut hasil interogasi, Kalkun adalah pemasok utama yang memasok narkotika jenis ekstasi kepada mereka. Penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan mencegah narkotika tersebut mencapai masyarakat.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menindaklanjuti arahan Kapolda Sumut untuk memberantas peredaran narkoba. Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi awal. Ini adalah upaya bersama dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” kata AKP Purba.

Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan Polres Simalungun berkomitmen untuk mengusut tuntas sumber peredaran ekstasi yang melibatkan jaringan dari Kota Medan.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Sat Narkoba dalam operasi ini. “Kami tidak akan memberi toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba. Polres Simalungun akan terus berupaya keras dalam memberantas narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Meliala.

Polres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Pihak kepolisian membuka akses informasi bagi masyarakat yang ingin melapor melalui saluran resmi Polres Simalungun.

Keberhasilan operasi ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya dan bukti bahwa Polri siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam setiap aspek, termasuk penegakan hukum terkait narkoba.

Berita Terkait

Ketika Pemburu Narkoba Berubah Jadi Bagian Lingkaran Haram Tersebut.
Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok
Mandeknya Keadilan di Meja Laporan” Perwira Propam Benny F. Surbakti Bongkar Bobroknya Layanan Pengaduan Polri
KEADILAN DI AMBANG BATAS

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perang Melawan Sabu di Aceh Tenggara Terus Digencarkan, Dukungan Masyarakat Jadi Kekuatan Utama Satresnarkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:37 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:15 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ketika Ketamakan Menguasai Amanah, Rakyat Menjadi Korban

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:21 WIB

Silaturahmi Pemkab Aceh Tenggara dan Insan Pers Disorot, Publik Tagih Keterbukaan dan Perubahan Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 02:03 WIB

Rakyat Aceh Tenggara Jangan Dijadikan Korban, LIRA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Dampak PLTMH Lawe Sikap

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pembersihan Pascabanjir di Aceh Tenggara Terus Berlanjut, BPJN 3.5 Kerahkan Tim Manual di Titik Sulit

Berita Terbaru