Polres Simalungun Tindak Tegas Pungutan Liar di Kawasan Wisata Sidamanik

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 21:13 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan mengamankan seorang pelaku pungli berinisial TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik pada Selasa (5/11/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah Polres Simalungun menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli di area tersebut.

Pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, informasi mengenai dugaan pungli di area perkebunan teh Sidamanik beredar di media sosial dan media online. Mendapat laporan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., langsung memerintahkan Kapolsek Sidamanik untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

Kapolsek Sidamanik AKP Sathar Tampubolon, bersama personelnya langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pria yang diduga melakukan pungli. Pada Selasa (5/11/2024) pagi, personel Polsek Sidamanik berhasil mengamankan TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolres Simalungun setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya praktik pungli yang meresahkan,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Polres Simalungun dalam menangani kasus ini menerapkan pendekatan yang humanis namun tetap profesional. Pelaku yang diamankan telah membuat pernyataan tertulis di atas materai dan telah memohon maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif sambil tetap menegakkan hukum. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi juga membina agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah AKP Tampubolon.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Sidamanik telah mengintensifkan patroli di kawasan wisata kebun teh. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan upaya menjaga keamanan pengunjung.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli di wilayah kami. Keamanan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas,” tegas AKP Tampubolon.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif. Warga dapat melaporkan setiap tindak kejahatan atau pelanggaran hukum melalui Call Center: 110 (Polri), Kantor polisi terdekat, atau media sosial resmi Polres Simalungun.

“Keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup AKP Verry Purba.

Tindakan tegas namun humanis ini membuktikan komitmen Polri dalam memberantas praktik pungli, menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun. Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berupaya menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Berita Terkait

Polres Simalungun Bergerak, Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Cita-cita Presiden Prabowo
Bantahan Resmi Terkait Tuduhan Satreskrim Polres Simalungun Meminta Uang Penangguhan Tahanan
Demi Memenangkan Khofifah – Emil Se-Jawa timur, Ketua DPD BARA JP Jatim Gerakkan 200 Ribu Kader Di 34 DPC Se Jawa Timur
Ketua Umum LSM Halilintar RI : Pangulu Nagori Tiga Bolon Akan Di Laporkan Ke Kejari Simalungun Terkait Dana ADD, Rugikan Negara
Polres Simalungun Gelar Apel Operasi “Aquabike Toba 2024” untuk Pengamanan Kejuaraan Internasional di Danau Toba
Buntut Penangkapan Neslon, LP4 Laporkan Jaya Anugrah Ke Dirjen DLHK Dan Mabes Polri Atas Dugaan Kuasai Dan Alih Fungsi Hutan Produksi Terbatas
Projo Simalungun : Budi Arie Setiadi Pelopor Pemberantasan Judi Online
Ramot Saragih: 7 0rang Tim Hukum Calon Bupati Simalungun Anton Beni Mengundurkan Diri, Pindah Ke RHS -AZI No 1

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:21 WIB

Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut*

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:52 WIB

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:58 WIB

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan

Sabtu, 30 November 2024 - 05:56 WIB

Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: Tidak Tepat dan Aneh

Sabtu, 30 November 2024 - 05:51 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Tolak Usulan Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri

Jumat, 29 November 2024 - 21:12 WIB

Kepercayaan Costumer Jadi Semangat PT. WPI Untuk Terus Layani Produksi

Jumat, 29 November 2024 - 18:42 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

Berita Terbaru