Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Kodim 0113/Gayo Lues, dilibatkan oleh pemerintah dan Kementerian Sosial untuk bertindak sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) guna membantu warga mendata dan mengakses layanan bantuan sosial secara digital
pendataan di laksanakan di desa Bacang, kecamatan Blangkejeren kabupaten Gayo Lues, Jum’at (25/09/2026)
Tugas Babinsa sebagai Agen Perlinsos Membantu Pendaftaran Berfungsi sebagai loket pelayanan bergerak untuk membantu warga mendaftarkan diri atau keluarganya ke dalam sistem data bantuan sosial.
Babinsa Serka Suyanto,”Mengatakan Pendampingan Akses untuk Membantu warga yang kesulitan menggunakan teknologi atau tidak memiliki gawai/telepon seluler untuk mengakses portal.Bukan Penentu Kelayakan
Perlu dicatat bahwa Babinsa tidak menentukan siapa yang berhak atau layak menerima bantuan; keputusan tetap berada di tangan pemerintah berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ,” jelasnya.
“Yang perlu diketahui, sebagai Agen Perlinsos tugasnya Babinsa cukup membantu calon penerima bansos. Jadi agen ini pada prinsipnya menjadi loket agar dapat menginput data Perlinsos nantinya membantu warga yang membutuhkan mengakses layanan bantuan sosial, pungkasnya






































