Tower Dipaksa Berdiri di Tengah Permukiman, Warga Batununggal Murka: Surat Penghentian Diduga Diabaikan

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:18 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, radarnews.co.id <> Penolakan warga terhadap relokasi pembangunan menara telekomunikasi di Jalan Cileutik RT 04 RW 04, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, kian memanas. Warga yang rumahnya berdempetan langsung dengan lokasi proyek menilai pembangunan tersebut mengabaikan keselamatan lingkungan dan hak masyarakat terdampak.

 

Proyek berada di kawasan permukiman padat dengan jarak sangat dekat dari rumah warga. Aktivitas penggalian dan konstruksi memicu kekhawatiran terhadap potensi kerusakan pondasi rumah serta risiko keselamatan apabila terjadi insiden pada menara di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan menjadi sorotan setelah Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung menerbitkan surat Nomor P/HK.09.01/4363-DICIPTABINTAR/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 tentang Himbauan Penghentian Kegiatan kepada pimpinan PT Solu Sindo Kreasi Pratama. Surat itu diterbitkan menyusul hasil kunjungan Wakil Wali Kota Bandung dan adanya pengaduan warga terdampak.

 

Namun, warga menduga aktivitas proyek masih berjalan meski surat penghentian sementara telah dikeluarkan. “Kalau sudah ada perintah berhenti, seharusnya pekerjaan dihentikan total. Jangan sampai aturan hanya menjadi kertas tanpa wibawa,” ujar salah seorang warga.

Warga juga mengaku tidak dilibatkan dalam musyawarah perizinan. Mereka mempertanyakan keabsahan dukungan warga yang disebut berasal dari lokasi yang tidak berdempetan langsung dengan titik pembangunan menara.

 

Kini sorotan tertuju pada ketegasan Pemerintah Kota Bandung. Warga mendesak Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang segera turun kembali ke lokasi dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap surat penghentian sementara maupun aturan pembangunan di kawasan permukiman padat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, PT Solu Sindo Kreasi Pratama belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan bahwa aktivitas proyek tetap berlangsung setelah surat penghentian sementara diterbitkan.

# Tim Investigasi SWI JBR #

 

Berita Terkait

FWMO KBB Resmi Berdiri, Anne Nurgusari Tegaskan Pers Harus Independen dan Berbasis Fakta
Ada Apa dengan Disdik Jabar? Mau Silaturahmi Saja Harus Lapor Polisi
Dugaan Kekerasan di BPN Kota Bandung, Rudi Hartono Lapor Polsek Buahbatu
SWI Gelar Seminar Pajak, Dorong Peningkatan Literasi Hukum dan Perpajakan Wartawan
Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
IWO Indonesia Jabar Perkuat Konsolidasi Organisasi, Puluhan Ketua DPD Satukan Langkah Menuju Rakernas II
Sambut Maulid Nabi & HUT RI ke-81, Karang Taruna RW 08 Wangunjaya Gelar Lomba Hingga Tabligh Akbar
Masjid Ihsanulhuda Dipenuhi Jamaah, K.H. Adip Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Laksanakan Pendataan Kesehatan Masyarakat di Desa Kute Bukit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bersama Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Jalan yang rusak Akibat longsor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Pulihkan Akses Ekonomi Warga Pasca Bencana, TNI dan Masyarakat Gayo Lues Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Merah Putih

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Uning Pune: Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Capai Progres 97 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Percepatan Pembangunan Jembatan Perintis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Ratusan Juta Rupiah Simpanan Tak Kunjung Cair, Anggota dan Pengurus KSU Mega Gotong Royong Paya Rentan Desa Kem Kem Desak Pengembalian Tabungan Anggota

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Berita Terbaru