Bupati Batubara dan Anggota DPD RI Mendesak Agar Pt. Socfindo Mengembalikan Tanah Milik Kelompok Tani Perjuangan Simpang Gambus Batubara

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:51 WIB

50573 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Batu Bara – Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian mendukung sepenuhnya pelepasan tanah masyarakat petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian saat menerima audiensi Kelompok Tani tersebut di Kantor Bupati Jalan Besar Lima Puluh-Indrapura, Kamis (14/5/2024) , sekira pukul 13.00 WIB.

Dia menegaskan mendukung perjuangan petani Tanah Gambus yang saat ini sedang berkonflik dengan Perkebunan Sawit PT. Socfindo Tanah Gambus, itu dibuktikan dengan surat Pemkab Batu Bara Nomor : 500.17/2015/2025 tanggal 11 April 2025 yang ditujukan kepada Menteri ATR/BPN RI, terkait penundaan proses pembaharuan HGU PT. Socfin Indonesia dan Kebun Lima Puluh.

 

“Selama PT Socfin Indonesia Tanah Gambus belum melaksanakan Perda RTRW Nomor 11 Tahun 2020, rencana pengembangan kawasan perdagangan dan jasa koridor 100 meter kiri kanan ruas jalan arteri primer, dalam lahan HGU, dan pembangunan plasma 20 % sesuai Permen ATR/BPN RI Nomor 18 Tahun 2021 dari luas HGU, serta penyelesaian konflik agraria Kelompok Tani Desa Simpang Gambus, saya pastikan tidak akan mengeluarkan rekomendasi pembaharuan HGU,” tegas Bahar.

 

Diteruskannya, bahwa persoalan kasus agraria sekira 600 hektar diatas tanah HGU perusahaan tersebut, sudah cukup lama. Sehingga itu harus diselesaikan dan ditaati oleh PT Socfin Indonesia Kebun Tanah Gambus dan Lima Puluh.

 

“Selama kepemimpinan saya , kasus ini harus selesai, perusahaan harus tunduk pada perda Batu Bara, serta mendukung pengembangan Kota Batu Bara,” katanya.

 

Ketua Kelompok Tani Ruslan menyampaikan berkas serta sejarah kasus tersebut kepada Bupati, didampingi Plt, Sekretaris Joel Sinaga, Ramli Saragih, Suherman, Parno, Pesta Pangaribuan, dan Staf Ahli DPD RI Ferry Panjaitan, serta Julius Sitanggang.

 

“Kami mengharapkan dukungan Bapak Bupati Batu Bara dalam perjuangan kami, segera “menstampaskan” tanah HGU PT Socfin Indonesia Kebun Tanah Gambus dan Lima Puluh, sekira 480 Hektar di Simpang Gambus dan 145 Hektar di Desa Sumber Makmur. Sebab, status lahan perusahaan tersebut hampir 2(dua) tahun tidak memiliki HGU,” terang Ruslan.

 

Senada dengan Plt. Sekretaris Joel Sinaga, juga mengharapkan gerakan cepat Pemkab Batu Bara untuk segera mungkin menetapkan Juknis dan/atau juklak pendistribusian tanah masyarakat tani yang dikuasai oleh Perusahaan asing tersebut.

 

Tanah milik rakyat yang dikuasai paksa oleh PT Socfin Indonesia Kebun Tanah Gambus dan Lima Puluh, itu jelas dibuktikan dengan surat kelebihan ukur, ATR/BPN RI Kantor Pertanahan Asahan tanggal 25 Juli 2023, sesuai HGU Nomor 2 Perkebunan Tanah Gambus, terbit tanggal 28 Januari 1998, seluas 3.373.11 Ha, dan hasil pengukuran pada peta bidang Nomor 14/2022 tanggal 17 Mei 2022 menjadi 3.845,46 Hektar.

 

“Tidak penambahan penguasaan, tidak ada hutan yang dikebunkan, justru ada pelepasan untuk Tower, Pemkab Batu Bara dan Jalan Tol kok justru bertambah? Anehkan?. Kami mendukung Menteri ATR/BPN RI, Pemkab Batu Bara, dan DPD RI mendesak menunda proses pembaharuan HGU Perusahaan tersebut sebelum tuntutan rakyat dan Pemerintah di realisasikan,”terang Aktifis Tanah Sumut tersebut.

 

Terpisah, Anggota DPD RI Penrad Siagian, menerangkan sebelumnya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) BAP DPD RI dengan Menteri ATR/BPN RI, Rabu, 12 Maret 2025 di Kantor DPR/DPD RI, dengan kesimpulan pemblokiran pengajuan HGU PT Socfindo Tanah Gambus, sebelum menyelesaikan kasus konflik tanah di atas lahan HGU tersebut. Setelah audensi Kelompok tani Desa Simpang Gambus di DPD RI Rabu, 12 Februari 2025 yang lalu.

 

“Saya sangat apresiasi Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, dan saya yakin beliau akan terlibat aktif dalam penyelesaian konflik tersebut. Saya juga akan meminta kepada Kementerian ATR BPN untuk segera membentuk tim penyelesaian konflik dan distribusi lahan HGU kepada kelompok masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Perjuangan Simpang Gambus. Karena pada dasarnya mereka yang berhak atas tanah tersebut.” terangnya.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:21 WIB

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Edukasi Warga Taja Raya I

Senin, 28 September 2026 - 20:19 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Desa Sri Agung Aiptu Joni Setiawan, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.

Minggu, 27 September 2026 - 15:11 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Sabtu, 26 September 2026 - 16:49 WIB

Respons Laporan 110, Polisi Bersama TNI dan BNPB Tangani Kebakaran Lahan di Gasing

Sabtu, 26 September 2026 - 12:04 WIB

Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Jalankan Program P2B

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Ground Check Tiga Hotspot di Muara Sugihan, Dua Lokasi Ditemukan Bekas Karhutla

Jumat, 25 September 2026 - 20:48 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin lll, Aipda Fadli, Ajak Masyarakat Kel Pangkalan Balai Kec. Banyuasin lll, Dukung Program P2B, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional”.

Kamis, 24 September 2026 - 21:30 WIB

Ground Check Hotspot Temukan Titik Api di Sungai Rengit, Polisi Padamkan Karhutla Seluas 3 Hektare

Berita Terbaru